Pemkab Akan Sosialisasikan Kebijakan ASN Era Digiatalisasi
TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kabuaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengatakan Pemkab Kukar akan mensosialisasikan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku secara nasional, khususnya tentang kebijakan di era digitalisasi.
“Pemkab Kukar akan segera menerapkannya dan para ASN di Kukar, diharapkan cepat bisa mengikuti atau menyesuaikan keadaan terhadap semua yang kebijakan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi Kepegawaian se – Kalimantan Timur, pekan tadi.
Untuk diketahui, rakor yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim itu dibuka oleh Kepala BKN Pusat Bima Haria Wibisana, dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Sekretaris Daerah, Kepala BKD, Sekretaris BKD, Kepala OPD terkait yang menangani kepegawaian dari 10 Kabupaten Kota se Kaltim, baik secara langsung maupun virtual. Adapun tema yang diambil dalam rakor ini adalah ” Digitalisasi Manajemen Kepegawaian Dalam Mewujudkan Smart ASN “.
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi arah kebijakan seputar manajemen Aparatur Sipil Nagara (ASN) kedepan, sebelum dilaksanakan digitalitasi agar lebih banyak memperhatikan aspek pengembangkan aplikasi.
“Pandemi Covid 19 mengharuskan kita meminimalisasi kontak, maka kita harus mengembangkan aplikasi termasuk digitalisasi ini, sekaligus sesuai dengan aturan buku saku Kepala BKD Kab/kota Se- Provinsi Kaltim yaitu Peraturan Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen kepegawaian,” ujar Diddy Rusdiansyah.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya mengatakan, Kaltim terus berupaya guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat termasuk kepada para ASN yaitu dengan membangun berbagai sistem kepegawaian dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Bagaimanapun salah satu fokus reformasi birokrasi yang menjadi prioritas pemerintah adalah penerapan teknologi digital dalam sistem pemerintahan guna wujudkan tata kelola pemerintah yang akuntabel, efektif dan efisien, ” ujarnya.
Acara ditandai juga dengan penyerahan Surat keputusan kenaikan pangkat IVC keatas oleh Gubernur Kaltim kepada PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim serta 10 PNS dilingkungan pemerintah Kabupaten dan Kota Se Kaltim sekaligus launching aplikagi E-KGB ( aplikasi kenaikan gaji berkala). (Prokom03)*