Pemkab Gelar Rapat Pembentukan Tim Terpadu Proyek Hulu Migas
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik Hidayat, pimpin rapat koordinasi pembahasan pembentukan Tim Terpadu Pengembangan Proyek Hulu Migas SKK Migas PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM), di Hotel Fugo Samarinda, Kamis (19/9/2024) sore.
Dalam rapat itu, Akhmad Taufik didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkup pemkab Kukar, diantaranya, Kepala DLHK Slamet Hadi Raharjo, Kadistanak M. Taufik, Kadis Perikanan Kelautan M. Muslik, Kabag Pemerintahan Ahyani, Plt Perkim M. Aidil, dan Kabag Hukum Purnomo.
Ia mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk berdiskusi berkaitan dengan rencana penetapan Surat Keputusan (SK) tim. SK tim ini nantinya akan berbeda dengan yang dibuat sebelumnya, dan berharap SK ini bisa dipergunakan untuk selanjutnya.
“Jadi tidak ada lagi pembentukan SK tim lagi sehingga mengefisiensikan waktu kerja kita, terkecuali ada perubahan nama dan jabatan. Dan akan di revisi itu pun ada mekanisme dan aturan dari bagian Hukum pemkab Kukar untuk dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Asisten I berkaitan dengan kegiatan yang yang sudah disampaikan oleh pihak pertamina, dalam hal ini leader Land Mater Formalities (LMF) PHM, Hidayatullah, Pemkab Kukar mengapresiasi khususnya kepada OPD dan PHM SKK Migas yang sudah berupaya untuk tetap menjaga kolaborasi. Sehingga proses penyelesaian persoalan yang dihadapi selama ini bisa di atasi bersama.
“Kita juga akan berupaya mengevaluasi kembali terkait dengan proses yang sudah pernah kita kerjakan bersama,” katanya.
Kemudian, ditegaskan Asisten I yang paling penting lagi bahwa proses kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk lebih baik.
Terutama, Pemkab Kukar karena diketahui bersama sekarang sudah ada IKN, kedepannya kemungkinan sangat besar blok yang menjadi bagian dari pada kuota yang harus diterima akan hilang.
Sehingga yang tersisa hanya ada di Delta Mahakam dan ini sesuatu yang harus didukung, supaya porsi kuota yang biasanya di dapat dari pembagian hasil Migas.
“Untuk pendapatan daerah bisa tetap ada dan bisa menopang APBD Kukar, karena ini sangat prinsip dalam rangka bagaimana APBD kita tetap kokoh,” demikian tegasnya. (prokom05)