Pemkab Kukar Dukung Rencana UGM dan KalFor Lakukan Studi Kehutanan di Kukar
Tenggarong – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Wiyono, menerima kunjungan jajaran Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Gajah Mada (UGM), dalam rangka Audensi Study of Pragmatical Situation Of Forestry And Area Planning And Management In Designated Areas ( APL and state Forest) di Kutai Kartanegara.
Rombongan UGM yang dipimpin Dr. Hero Marhaento yang didampingi tim dari Kalimantan Forest (KalFor) tersebut, diterima Wiyono beserta Kepala Perangkat Daerah terkait di Ruang Eksekutif Kantor Bupati, Rabu (28/9).
Wiyono menyambut baik rencana dari UGM dan tim KalFor yang akan melaksanakan proyek Study Of Pragmatical Situation Of Forestry And Area Planning And Management In Designated Areas ( APL and state Forest) di Kukar, karena didalam visi misi Kukar Idaman ( Inovatif, Berdaya saing dan Mandiri ) khususnya misi ke lima yaitu meningkatkan pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan, hal ini sejalan dengan tujuan studi ini
” Ini artinya ketika sebuah program atau sebuah gagasan yang masuk dalam misi itu akan menjadi prioritas, artinya apa yang akan kita lakukan ini linier aja dengan visi misi dan program – program pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Wiyono
Senada dengan Asissten II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar Alfian Noor, juga mendukung rencana UGM dan Tim KalFor yang akan melakukan studi di Kukar, pihaknya akan memfasilitasi kegiatan – kegiatan yang berkaitan dengan studi dimaksud.
Menurutnya, walaupun pihaknya tidak punya kewenangan penuh terhadap kehutanan, namun karena masih ada kaitannya dengan instansi yang dipimpinnya, ia akan berusaha semaksimal mungkin demi lancarnya studi yang sudah dilaksanakan di beberapa daerah di Kalimantan termasuk Kukar ini.
“Karena sudah di-Perda-kan dan ditetapkan lingkungan hidup dan Kehutanan dan disitu disebutkan kewenangan kami, bukan bermaksud mengambil kewenangan, tetapi memang ada kewenangan kami salah satunya Taman Hutan Raya (Tahura),” sebut Alfian.
Terkait dengan Tahura, Alfian menjelaskan pihaknya berencana akan membangun di wilayah kecamatan Muara Kaman, tepatnya di Muara Siran sekitar 26 ribu hektare.
“Namun terjadi penyusutan sehingga tinggal beberapa ribu hektare, nanti secara teknisnya akan kami sampaikan lebih lanjut ” terangnya.
Sementara itu penanggungjawab studi Dr. Hero Marhaento mengungkapkan studi ini merupakan proyek kerjasama pemerintah melalui Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan United Nation Development Program (UNDP) dengan Pemprov Kaltim.
Ia mengatakan proyek awalnya program mempertahankan hutan di luar kawasan hutan, dan untuk tahap pertama dilakukan pada 2019 hingga tahun 2024 untuk Kutai Timur dan Kaltim.
“Jadi agenda utama kami adalah membantu Pemkab dan Pemprov untuk mempertahankan wilayah berhutan di luar kawasan hutan, tetapi konsep mempertahankannya harus sesuai agenda kabupaten, itu yang menjadi pembeda,” katanya. (Prokom01)