Pemkab Kukar Gelar Rakor Pengelolaan Sampah
Tenggarong – Permasalahan sampah bukan lagi hanya sekedar kebersihan dan lingkungan saja, akan tetapi sudah menjadi masalah sosial yang mampu menimbulkan konflik, apalagi bagi wilayah yang tidak memiliki pengelolaan sampah yang baik. Pengelolaan persampahan telah mengalami perubahan paradigma semula pengelolaan sampah dilakukan dengan cara kumpul, angkut dan buang, menjadi kumpul, pilah dan olah dengan pendekatan yang konferensif dari hulu, sejak sebelum sampah dihasilkan suatu produk yang berpotensi menjadi sampah, sampai hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat merubah perilaku masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan kebijakan kerjasama pengelolaan persampahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bisa bermanfaat dalam mengatasi sampah dengan cara mengelola persampahan di setiap wilayah Kukar dari tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa,” ungkap Plt Asisten III Dafip Haryanto menyampaikan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah pada acara pembukaan Rakor penyusunan kebijakan Kerjasama pengelolaan persampahan Kabupaten Kukar, di Hotel Mercure Samarinda, Senin (30/10/23).
Rakor penyusunan kebijakan kerjasama pengelolaan persampahan Kabupaten Kukar tersebut mengusung tema ”Akselerasi Pencapaian Kukar Peduli Lingkungan Dalam Mewujudkan Kukar Idaman”. Dimana program pembangunan Kutai Kartanegara Kukar Idaman (Inovatif, Daya Saing dan Mandiri) dengan Visi mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia, yang salah satu misinya yaitu Misi ke-5 meningkatkan pengelolaan Sumber Daya Alam yang berwawasan Lingkungan dengan sasaran kebijakan pembangunan daerah berbasis lingkungan hidup yang lestari, melalui Program Dedikasi, yaitu program desa ramah lingkungan, ditujukan untuk memperkuat pelestarian lingkungan pada desa/kelurahan dengan memberikan insentif bagi desa/kelurahan/RT yang menumbuhkan kebersamaan dalam pengelolaan pembangunan berbasis pelestarian lingkungan hidup. Dengan kegiatan penerapan Desa Ramah Lingkungan (Biovillage) minimal 30% dari jumlah desa/kelurahan.
Lebih lanjut kata Dafip program Kukar peduli lingkungan merupakan program dedikasi Kukar Idaman yang ditujukan untuk membangun sistem pengelolaan lingkungan dengan menitikberatkan pada penguatan pengawasan, penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan. Dengan kegiatan prioritas pembangunan 6 (enam) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di lokasi kecamatan prioritas.
“Semoga prosesnya tidak ada hambatan dan permasalahan yang berarti untuk tujuan mulia dalam pengelolaan persampahan di Kabupaten Kukar ini”, ucapnya.
Kemudian program dunia usaha ramah lingkungan merupakan program dedikasi Kukar Idaman yang ditujukan untuk memperkuat dunia usaha agar lebih perduli terhadap kondisi lingkungan, dengan memperkuat pengawasan AMDAL, dengan memfasilitasi penanaman 1 juta pohon pada wilayah penghijauan dan reklamasi.
“Dengan adanya Rakor ini berkumpulnya para Camat, Lurah dan Kades. Semoga bisa bermanfaat dalam penanganan dan pengelolaan persampahan sehingga menghasilkan inovasi berupa solusi atau terobosan yang terintegrasi dengan pembagian peran, tugas dan fungsi antara pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/kota sehingga cukup sampai selesai dan ditangani oleh pihak kecamatan maupun sampai kelurahan/desa bahkan sampai tingkat RT”,harapnya.
Acara dihadiri Plt Kepala DLHK Kabupaten Kukar Afian Noor yang juga menghadirkan nara sumber dari DLHK Provinsi kaltim Andi Sitti Asti suriaty, Kasubbid Fasilitasi Penerapan pada Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion kalimantan Heri Susanto dan Akademisi. (Prokom06)