Pemkab Kukar Ikuti Rakor KPK, Terkait Pengelolaan Aset
TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara H Sunggono mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kalimantan Timur, Kamis (1/4) secara virtual di Lantai II Kantor Bupati Kukar di Tenggarong.
Rakor yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani diikuti Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu satu Pintu Kabupaten/Kota Se Kaltim. Sementara dari Pemkab Kukar juga diikuti Kepala BPKAD Sukoco, Kepala Bapenda Heru Totok Subroto, Kadis PUPR Ahyadi Fadianur Diani, Kepala Inspektorat Heriansyah, Sekretaris Satpol PP Yuliandris serta OPD terkait lainnya.
“Rakor ini dalam rangka membantu pemerintah daerah terutama terkait dalam dengan upaya pemulihan dan penertiban aset khususnya prasarana dan sarana umum,” ujar HM Sa’bani.
Dikatakannya, Rakor itu sekaligus menyamakan persepsi pengelolaan dan pemulihan serta penertiban aset dari daerah yang sebesar besarnya untuk pemanfataan masyarakat.
“Kita realisasikan bersama yang terkait dengan pencatatan, legalisasi, sertifikasi serta pengamanan, dan upaya terhadap penyelesaian sengketa hukum aset dapat terselesaikan,” ujarnya lagi.
Kemudian dibahas juga terkait pemanfaatan dan optimalisasi aset itu sendiri kedepannya. Menurut Sa’bani, sebenarnya aset Pemerintah Daerah potensial, bahkan ada potensi yang terkait dengan Pendapatan Asli Daerah.
Sayangnya, menurut Dia, saat ini hampir seluruh Pemerintah Daerah aset tersebut malah merupakan beban tetapi jarang sekali pemerintah daerah yang memanfaatkan aset sehingga menjadi tambahan PAD bagi daerah.
“Mudahan melalui kerja bersama, baik dari Pemerintah daerah, BPN, maupun Kementerian dan lembaga terkait, aset ini kedepannya menjadi kemakmuran bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” harapnya.
Melalui rakor ini diharapkan Pemerintah daerah melalui BPKAD, Perkim maupun OPD yang bertanggung jawab terkait dengan pengelolaan aset, segera berkoordinasi dengan masing – masing Kantor Pertanahan di wilayahnya masing – masing terkait legalisasi atau sertifikasi aset.
“Segera mengidentifikasi terkait permalahannya dan diharapkan dapat terselesaikan sebelum bulan ramadhan nanti,” harap HM Sa’bani. (Prokom03).