Pemkab Kukar Ingin Panwaslu Tingkatkan Sinergitas
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I Akhmad Taufik Hidayat ingin Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) pada pemilihan umum serentak tahun 2024 bisa lebih meningkatkan sinergitas dan berkolaborasi mewujudkan Pemilu 2024 bisa berjalan damai, bebas, jujur dan adil dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Hal tersebut diungkapkan Asisten I Akhmad Taufik Hidayat saat membacakan sambutan Bupati Kukar pada pelantikan Panwaslucam se Kukar di Hotel Grand Elty Tenggarong, Kamis (27/10).
Akhmad Taufik Hidayat mengatakan Pengawas Pemilu Kecamatan bukan hanya sekedar memiliki tugas mengawasi jalannya pemilihan saja, dianalogikan Panwas ini sebagai wasit, sehingga dituntut untuk dapat memiliki kecermatan yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya, sehingga wajib mengetahui batas kewenangan yang dimiliki.
Pengawas Pemilu Kecamatan wajib bersikap netral sehingga tugas yang diemban dapat dilaksanakan secara jujur, adil dan cermat. Kemudian, menjadi penengah saat ada tindakan-tindakan maupun perlakuan-perlakuan yang dianggap melewati batas kewajaran yang dapat menyulut perpecahan saat pesta demokrasi.
“Kami ingin terus Panwaslucam terpilih dan baru dilantik dapat lebih meningkatkan sinergitas dan kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan pesta demokrasi yang lebih baik, berjalan damai, bebas, jujur dan adil dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” Ujarnya
Lebih lanjut Taufik juga mengatakan Pemkab Kukar akan mendukung kegiatan tahapan Pemilu, begitu juga untuk tahapan-tahapan kedepannya, dan nantinya akan dibicarakan dan dibahas dengan stakeholder terkait. Untuk itu, kerjasama antar segenap stakeholder diperlukan guna mengawasi penyelenggaraan Pemilu serentak, agar berjalan damai, bebas, jujur dan adil dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Diakhir sambutannya Taufik berharap pelantikan itu dapat dijadikan motivasi dan landasan yuridis yang kuat dalam melaksanakan tugas dan fungsi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, untuk dapat bekerja secara profesional dalam rangka mensukseskan Pemilu, yang Insya Allah akan berlangsung secara serentak pada tahun 2024.
Panwaslucam sebagai ujung tombak pengawasan penyelenggaraan pemilu pada tingkat kecamatan diharapkan tetap berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan. Karena itu harus dapat menggunakan tiga pendekatan, yaitu pasif menerima laporan dari masyarakat maupun peserta pemilu, aktif dalam setiap tahapan pemilu, setiap tahapan pemilu harus terlaksana sesuai aturan. Serta Partisipatif, yaitu memaksimalkan keterlibatan masyarakat baik secara individu maupun organisasi masyarakat sipil dan lain sebagainya. (Prokom 09)