Pemkab Kukar Sambut Komnas HAM, Menganalisa Dampak UU IKN yang Berpotensi Menurunkan Kualitas Hak Asasi Warga
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik Hidayat didampingi Perangkat Daerah terkait, menerima kedatangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka Pengumpulan Data, Wawancara dan Observasi Kajian Ibu Kota Negara (IKN), Kamis (7/4) di Ruang Eksekutif Kantor Bupati di Tenggarong.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga, melalui perwakilan tim A peneliti Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan, kedatangan mereka untuk melakukan pengumpulan data dan obeservasi di lapangan yang terdampak atas diberlakukannya Undang – Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN.
Disebutnya, melihat dari pemilihan wilayah IKN, Komnas HAM mencatat terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di sejumlah daerah di Kaltim. Kasus yang dimaksud antara lain dugaan pelanggaran HAM terkait hak atas tanah, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, Masyarakat Hukum Adat, pertambangan dan sebagainya.
Disebutnya, apabila tidak ada perhatian pemerintah dalam melakukan pengawasan hingga pemulihan terhadap dugaan pelanggaran HAM tersebut, akan berpotensi menambah persoalan di wilayah IKN baru dan sekitarnya.
Maka, Komnas HAM mengemban tujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai UUD 1945, berupaya meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dalam berkehidupan.
“Jadi kajian ini untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terkait pemindahan IKN dalam persepektif HAM, dan menganalisa dampak pengesahan UU IKN yang berpotensi mengakibatkan adanya penurunan kualitas hak-hak asasi warga,” ujarnya.
Sementara, Akhmad Taufik Hidayat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Komnas HAM di Kukar yang menjadi bagian lokasi IKN, guna memastikan tidak ada pelanggaran HAM masyarakat sekitar rencana pembangunan IKN.
“HAM ini sangat penting ditegakkan agar tidak ada yang dirugikan pada pembangunan IKN, maka kami menyambut baik kegiatan Komnas HAM di Kukar ini, kami siap memberikan inforamsi dan data yang diperlukan,” sambutnya.
Acara diakhiri dengan saling bertukar cenderamata antara Pemkab Kukar dan tim peneliti Komnas HAM. (prokom04)