Pemkab Kukar Sosialisasikan SPIP dan Manajemen Resiko Bagi Perangkat Daerah
Tenggarong – Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabuaten Kutai Kartanegara (Kukar) Totok Heru Subroto membuka sosialisasi pembinaan maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) di lingkungan Pemkab Kukar, di aula Bappeda Kukar, Rabu (13/4).
Bupati Edi Damansyah dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Totok Heru Subroto mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu instansi pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban, harus dilaksanakan secara tertib, terkendali, serta efisien dan efektif.
Untuk mewujudkan hal tersebut maka dibutuhkan suatu sistem yang dapat memberi keyakinan memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu instansi pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif, melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Maka, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab menyelenggarakan pengendalian intern, dengan melaksanakan identifikasi sampai pemantauan atas risiko dan perbaikan pengendalian, termasuk pengendalian korupsi.
“Pengelolaan risiko dan pengendalian korupsi yang efektif, diantaranya hanya dapat dilaksanakan dengan dukungan peran APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah) yang kapabel,” ujarnya.
Dikatakannya, integrasi antara pengelolaan risiko, pengendalian korupsi, dan APIP daerah yang kapabel pada akhirnya diharapkan akan menjamin keberhasilan pencapaian tujuan Pemerintah Daerah.
Sebagaimana kita ketahui bahwa sampai dengan saat ini kapabilitas APIP masih berada pada level 2. Selain itu juga, tingkat kematangan SPIP Pemkab Kukar belum mencapai level 3.
“Kita masih harus banyak berbenah,” tegasnya.
Bupati mengapresiasi seluruh proses dan upaya yang telah ditempuh untuk meningkatkan level, baik level kapabilitas APIP maupun level maturitas SPIP, namun demikian upaya perbaikan harus terus dilakukan. Selanjutnya, upaya yang telah dilakukan harus juga terus dimonitor, dievaluasi dan dinilai untuk mengukur progres yang telah dicapai, mengidentifikasi masalah yang menghambat target dan merumuskan solusi pemecahan masalahnya.
Kemudian Bupati berpesan kepada Inspektorat Daerah selaku aparat pengawasan intern pemerintah APIP, agar manfaatkan kegiatan ini untuk mendiskuksikan progres dan hal-hal yg menjadi kendala serta apa yang menjadi solusi permasalahanya, agar target pencapaian kapabilitas APIP level 3 dapat tercapai.
Sementara itu menurut ketua panitia pelaksana Nadia Galuh Pratiwi mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pimpinan Perangkat Daerah agar mampu melaksanaka SPIP dan Managemen Resiko yang terintegrasi dengan tujuan program dan kegiatan di masing – masing perangkat daerah. Perangkat daerah dapat mewujudkan tujuan Pemerintah Daerah dan perangkat daerah melalui penyelenggaraan program kegiatan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan yang andal, pengelolaan dan pengamanan aset serta taat kepada peraturan perundang – undangan.
Kegiatan itu berlangsung selama 2 hari (13-14 April) diikuti 20 OPD, sedangkan pemateri berasal dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur. (prokom03).