Pemkab Kukar Terima Penghargaan APIP Level 3
TENGGARONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima penghargaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2022 Level III (Skala 1-5) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono.
Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasoloan Manalu kepada Sekretaris Daerah Kukar H Sunggono, atas menjaga dan meningkatkan kualitas serta efektivitas kegiatan pengawasan intern APIP secara berkesinambungan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan intern di lingkungan pemerintahan, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Penyerahan tersebut dilakukan pada Acara Pembukaan Sosialisasi Anti Korupsi & Pengendalian Gratifikasi bagi Ketua, Wakil Ketua & Anggota DPRD Kab. Kukar, bertempat di Hotel Mercure – Samarinda, Senin (31/07/2023)
Sekda Kukar H Sunggono mengatakan sangat mengapresiasi kerja organisasi perangkat daerah (OPD) khususnya Inspektur Kukar dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan terimakasih atas kinerja serta sinergitas dan kolaborasi yang sudah terjalin dan dilaksanakan dengan baik selama ini, tentu ini merupakan buah dari hasil kerja keras kita semua dan telah menunjukkan hasil yang positif, untuk itu jangan terus tingkatkan kualitas kinerjanya” Ujarnya.
Lebih lanjut Sunggono juga mengatakan selain menjaga atau mempertahankan prestasi yang telah di capai, tentu hal penting yang harus di perhatikan bagaimana semua mengimplementasikan nilai positif, menyelaraskan perilaku serta budaya kerja yang sejalan dengan level yang telah dicapai, dengan harapan semoga kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah dilingkungan pemkab Kukar akan terus semakin meningkat dan bisa mencapai level yang lebih baik lagi.
“Pemda Kukar memiliki tanggung jawab menyelenggarakan pengendalian intern, dengan melaksanakan identifikasi sampai pemantauan atas risiko dan perbaikan pengendalian, termasuk pengendalian korupsi dapat menjamin keberhasilan pencapaian tujuan pemerintahan yang baik, Oleh karena itu pengelolaan risiko dan pengendalian korupsi yang efektif, diantaranya hanya dapat dilaksanakan dengan dukungan peran APIP yang kapabel. Integrasi antara pengelolaan risiko, pengendalian korupsi, dan APIP daerah yang kapabel yang baik oleh aparat, OPD maupun Lembaga khususnya di Kabupaten Kukar” Katanya (Prokom09)