Pemkab Kukar Terima Sertifikat Tanah Rumah Sakit Muara Badak
Tenggarong – Dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke 63. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima sertifikat tanah untuk asset Pemda di Desa Tanjung Limau yang lahan tersebut rencananya untuk pembangunan Rumah sakit di Kecamatan Muara Badak.
Sertifikat tersebut diberikan oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor kepada Asisten I Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, pada acara Peringatan Hantaru ke 63 yang dipimpin oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor, di Halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kaltim Samarinda, Senin (25/9/23).
Gubernur Kaltim H Isran Noor dalam sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pada saat memimpin apel mengatakan Peringatan Hantaru ke-63 mengusung tema “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju”. Perlu dibangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sehingga dapat memberikan manfaat terbaik kepada masyarakat.
“Sekarang Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah. Diharapkan di tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Selain itu melalui program PTSL, saat ini telah terdapat 10 Kota/Kabupaten yang dinyatakan Kota/Kabupaten Lengkap”,kata H Isran Noor.
Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data – data pertanahan dan melakukan sertifikasi secara elektronik. Hal tersebut untuk mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mempercepat realisasi target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setiap kabupaten/kota. RDTR mencakup aspek tata kota, pariwisata, perindustrian, dan mitigasi bencana. Hal ini penting demi terwujudnya tata kota yang baik agar tidak ada masyarakat yang hidup di daerah rawan bencana ataupun tempat yang tidak sesuai dengan peruntukkan ruangnya. Dengan tersedianya RDTR maka dapat meningkatkan daya saing wilayah dan mempermudah pelaku usaha dalam melakukan investasi.
Pada upacara peringatan Hantaru tingkat Provinsi Kaltim diserahkan Satyalancana Karya Satya 30, 20, dan 10 tahun kepada aparatur di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kaltim. Selain itu diserahkan pula penghargaan kepada aparatur yang telah memasuki masa purna tugas dan penyerahan sertifikat PTSL kepada Kabupaten/Kota.(Prokom06)