Pendidikan Non Formal Dituntut Profesional, Kembangkan Potensi Lokal Berdaya Saing
TENGGARONG – Berdasarkan analisa Kebutuhan Tenaga Kependidikan di Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB), setidaknya harus memiliki 35 orang personil, sebagai satuan pendidikan yang mengelola program kesetaraan paket A (setara SD), B (setara SMP) dan C (setara SMA).
“Pengelolaan lembaga pendidikan non formal lebih dituntut profesional dalam mengembangkan potensi lokal yang berdaya saing dan memiliki keterampilan, sehingga keluaran dari program kesetaraan tersebut memiliki kompetensi dan keahlian secara mendiri,” kata Bukhori selaku Kepala SPNF SKB Muara Jawa, Kamis (1/6/2021).
Menurut Bukhori, meski masih dilanda pandemi Covid-19, pihaknya terus melakukan pelayanan terbaik bagi warga belajar program paket kesetaraan, sehingga apa yang diharapkan pemerintah akan keberlangsungan pendidikan di Kukar dapat tercapai dengan baik.
“Saya rasa, bukan saatnya untuk kita berkeluh kesah disebabkan ada beberapa permasalahan di pendidikan non formal, akan tetapi lebih kearah pengabdian dengan inovasi dan karya,” ujarnya.
Dijelaskan Bukhori, SPNF SKB juga merupakan lembaga pemerintah yang menangani pendidikan non formal dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Sesuai tugas pokok dan fungsi yang diemban, SKB Muara Jawa sendiri terus berkomitmen penuh untuk mengembangkan kapabilitas dan kapasitas dalam bidang sumber daya manusia,” katanya.
Terkait permasalahan tenaga pengajar, Bukhori lebih memperdayakan yang ada di lembaganya, memberikan pelayanan pendidikan non formal.
“Berdayakan yang ada dan fokus pada peningkatan produktivitas bagi pamong belajar dan tutor itu lebih penting. Semoga pendidikan non formal di Kukar terus berjalan baik dalam memberikan pelayanan pendidikan terutama bagi warga yang putus sekolah, untuk melanjutkan pendidkan di program paket A, B dan C, khususnya tahun ajaran 2021/2022,” jelasnya. (Prokom10)