Pengelolaan Arsip Dalam Perjanjian Kerja Menjadi Pencerminan OPD
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan kinerja tata kelola kearsipan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi cerminan dan barometer yang nantinya akan diumumkan di tingkat Kabupaten, sehingga akan terlihat OPD mana yang kinerjanya baik atau tidak baik.
“Ini sesuai dengan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 dan perjanjian kinerja bahwa Pejabat Struktural sampai jabatan pelaksana pada OPD tentunya dituntut kesungguhan para pencipta arsip dalam melaksanakan tata kelola kearsipan dalam pelaksanaan kegiatan penjabaran Visi Misi Kukar Idaman, tentunya indikator kearsipan setiap OPD menjadi cerminan baik atau buruknya kinerja OPD,” ujarnya saat eresmikan Pondok Kesah Arsip Yang Unik Memberikan Informasi (Ayumi) ,di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakan (Diarpus) Kukar, Senin (13/09/2021).
Untuk itu, Edi mengintruksikan kepada seluruh OPD untuk memaksimalkan media Inovasi Pondok Kesah Ayumi dalam berbagi informasi, sebagai media sosialisasi dan interaksi antar OPD dengan masyarakat.
Edi mengatakan dengan adanya Pondok Kesah Ayumi ini, maka kegiatan pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan secara virtual, guna pentingnya mengingat arti dan nilai arsip sebagai jati diri bangsa, dengan demikian seluruh OPD untuk secara maksimal memanfaatkan media ini.
Sementara itu Plt Kepala Diarpus Akhmad Taufik Hidayat yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra menambahkan audit kearsipan internal terhadap OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar dilaksanakan Berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2019. Audit Kearsipan Eksternal dimaksudkan untuk mempotret penyelenggaraan kearsipan OPD apakah penciptaan arsip sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan kearsipan, dengan tujuan dari pengawasan kearsipan ini bukan mencari kesalahan, tetapi merumuskan permasalahan dan mencari solusi melalui rekomendasi dan yang paling terpenting adalah mengawal ketersediaan warisan informasi bangsa dan negara, untuk generasi mendatang serta melestarikan historis dari dokumen aset aset pemerintah daerah.
Acara tersebut juga dirangkai dengan meninjau pameran arsip virtual dan penyerahan hasil Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI).(Prokom 09)