Sampaikan Nota Penjelasan APBD 2022, Wabup Sebut LKPD 2022 Genapi WTP ke 10 Bagi Kukar
Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2022 dihadapan anggota DPRD di ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (12/6).
Dalam rapat paripurna ke 5 masa sidang ke III yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasid dihadiri 36 anggota, unsur Forkopimda dan juga diikuti perwakilan OPD di lingkup Pemkab Kukar.
Wabup H. Rendi mengatakan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Penyampaian Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Disebutkannya Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), LO, LPE dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang telah diudit oleh BPK RI, yang merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menyusunan dan menyampaikannya kepada DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan yang ada.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Opini WTP ini adalah WTP yang kesepuluh kalinya diperoleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Atas perolehan opini ini kami tidak lupa menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif dan seluruh kepala OPD yang telah memberikan dukungannya sehingga Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mampu mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah” ujar Wabup Rendi
Disebutkan Rendi realisasi Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp7.443.525.130.275,86 (Tujuh triliun empat ratus empat puluh tiga miliar lima ratus dua puluh lima juta seratus tiga puluh ribu dua ratus tujuh puluh lima koma delapan puluh enam rupiah) atau sebesar 130,14% dari anggaran sebesar Rp5.719.589.655.567,00 (Lima triliun tujuh ratus sembilan belas miliar lima ratus delapan puluh sembilan juta enam ratus lima puluh lima ribu lima ratus enam puluh tujuh rupiah). Realisasi tersebut lebih dari target sebesar Rp1.723.935.474.708,86 (Satu triliun tujuh ratus dua puluh tiga milyar sembilan ratus tiga puluh lima juta empat ratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus delapan koma delapan puluh enam rupiah) atau 30,14%.
Dan untuk belanja daerah ungkapnya
pada tahun anggaran 2022 secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp5.475.960.549.797,73 (Lima triliun empat ratus tujuh puluh lima milyar sembilan ratus enam puluh juta lima ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus sembilan puluh tujuh koma tujuh puluh tiga rupiah) atau 83,50% dari anggaran sebesar Rp6.558.205.838.057,00 (Enam triliun lima ratus lima puluh delapan milyar dua ratus lima juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu lima puluh tujuh rupiah).
“Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” sebutnya.
Rendi mengungkapkan pemkab Kukar menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan yang terhormat, yang telah menerima rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 guna mendapatkan persetujuan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah.
“Diharapkan ke depan terjalin kerja sama yang lebih baik lagi guna terwujudnya laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun pelaporan yang akan datang, serta pada akhirnya berdampak pada pembangunan berkeadilan dan tepat sasaran untuk mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Program KUKAR IDAMAN,” pungkasnya. (Prokom01).