Sekda Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyedia Layanan Penanganan KDRT
Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan Perempuan Korban Kekerasan kewenangan Kabupaten/Kota, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono, Selasa (2/8) di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong.
Acara bertema Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut, diikuti 25 peserta terdiri dari satu orang UPTD DP3A, enam orang perwakilan organisasi keperempuanan, dua orang perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 16 perwakilan aktivis Perlindungan Anak terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dari desa dan kelurahan dari 16 kecamatan di Kukar.
Kepala DP3A Kukar Hj Aji Lina Rodiah mengatakan maksud dari kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan dan perlindungan pada perempuan, dan penyebarluasan informasi, serta menambah wawasan dan ilmu bagi para aktivis perlindungan perempuan, anak dalam pendampingan korban KDRT.
“Adapun tujuannya guna memberikan pemahaman kepada OPD terkait, organisasi, dan para aktivis perlindungan perempuan dan anak dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada korban KDRT, sehingga bisa saling bersinergi dalam menekan angka korban kekerasan terutama terhadap perempuan,” terangnya.
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 2-3 Agustus 2022, dengan narasumber Kadis P3A Kukar, Kepala UPTD DP3A, Polres Kukar unit PPA, Kejaksaan Negeri Kukar, Pengadilan Negeri Kukar, Ketua Lembaga Bantuan Hukum serta psikologi UPTD P2TP2A Kukar.
Sementara itu, Sekda Kukar H Sunggono saat membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah mengatakan KDRT merupakan salah satu masalah yang bersifat global, yang berdampak luas terhadap ketidakadilan dan perlakuan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hak-hak asasi manusia, semestinya harus dihindari dan dapat dicegah.
Lebih lanjut disampaikannya, berbagai upaya harus terus dilakukan untuk meningkatkan dan menginovasi program kerja dan kegiatan, khususnya mensikapi perubahan lingkungan yang terjadi sesuai perkembangan situasi dan kondisi yang ada. Salah satunya, adalah melalui kegiatan ini, yaitu peningkatan kapasitas sumber daya penyedia layanan kekerasan terhadap perempuan khususnya dalam penanganan kasus KDRT secara komperhensif dan optimal.
Maka, semestinya upaya keterlibatan seluruh pihak dalam setiap kegiatan, termasuk melalui adanya komunikasi dan koordinasi lintas instansi, dan jejaring sosial dalam kelembagaan masyarakat yang ada didaerah, hendaknya terus terbangun dan ditingkatkan dalam berbagai inovasi sehingga mampu meminimalisir terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga.
“Kedepan kita harus mampu memberikan perhatian dan reward terhadap semua pihak yang memiliki kepedulian dan perhatian, serta kinerja yang baik, khususnya terhadap program perlindungan pada perempuan dan anak dengan menyumbangkan seluruh pemikiran, keahlian dan keterampilannya yang inovatif serta bernilai positif, yang berkontribusi bagi pembangunan didaerah,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Edi mengimbau seluruh peserta pelatihan, agar dapat mengikuti dan menyerap ilmu yang disampaikan para narasumber dengan baik hingga akhir kegiatan, sehingga dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ditengah kehidupan masyarakat.(prokom07).