Sekda Buka Sosialisasi Edaran Bupati Tentang Penyusunan Anjab dan ABK
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara Sunggono membuka Sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) tahun 2021, Rabu (29/09/21) secara virtual di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Dalam Sambutan Bupati Kukar yang dibacakan Sekda Kukar Sunggono mengatakan bahwa seiring dengan bergulirnya Reformasi Birokrasi di instansi pemerintah pusat dan daerah, maka perlu dilakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), sumber daya manusia aparatur dan tata laksana.
Ia juga menyampaikan bahwa tujuan dari Reformasi Birokrasi adalah untuk membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
Sunggono menegaskan sosialisasi itu merupakan momentum perbaikan dan penyesuaian dalam penyusunan Anjab dan ABK yang harus mengacu pada instrumen yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri maupun Peraturan Kepala Daerah.
Dokumen Anjab dan ABK menjadi sangat penting dalam perencanaan SDM aparatur karena menjadi dasar dalam pengusulan formasi calon ASN, Inpassing, pengembangan karier, mutasi dan promosi dalam rangka manajemen ASN.
Ia meminta perencanaan dan analisis terhadap beban kerja dilakukan setiap tahun menyesuaikan target Perangkat Daerah yang ada di Renstra dan RPJMD, sehingga nantinya akan menghasilkan jabatan yang sesuai dengan job kompetensi, Job Description dan Job Value untuk mewujudkan tercapainya target dan program Visi misi Kukar Idaman 2021-2026 serta target program nasional.
Menurutnya, sosialisasi ini juga mengawali Penyusunan Anjab dan ABK bebasis Sistem Informasi.
“Dalam sistem informasi ini memberikan kemudahan perangkat daerah dalam mendapatkan informasi, data, dokumen, regulasi terkait dengan Anjab dan ABK serta penginputan, penyusunan dan verifikasi menggunakan sistem informasi,” ungkapnya.
Sunggono berpesan agar seluruh Pejabat Pengawas/esselon IV dan satu orang Pejabat apelaksana (staf) di setiap Bagian dan Bidang untuk dapat mengikuti sosialisasi, sehingga kedepanya tak ada lagi pejabat yang tak paham dalam perencanaan dan pemetaan beban kerja sesuai dengan kebutuhan unit/sub unit kerjanya. (Prokom08)