Sekda Kukar Koordinasi Siskeudes di Ditjen Bina Pemdes
Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono bersama Kepala Cabang Bankaltimtara Tenggarong Eryuni Ramli Okol dan Kabid Administrasi Pemerintahan Desa BPMD Kukar Poino datang melakukan rapat koordinasi dan konsultasi terkait mekanisme Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) link ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Rabu (23/10/24).
Rapat koordinasi bersama Kasubbid Fasilitasi Keuangan Desa Ira Hayatunnisa tersebut, Sekda H Sunggono menjelaskan jika Kabupaten Kukar mempunyai 193 desa dengan wilayah yang cukup luas. Dengan berbagai kondisi wilayah yang berbeda – beda dan masih ada titik yang blankspot. Dia ingin dari diskusi yang dilakukan, mengetahui posisi Pemkab Kukar melalui DPMD untuk mensinkronisasi antara kebijakan sikeudes Pemerintah pusat dengan siskeudes daerah, kemudian untuk memastikan bahwa siskeudes bisa link langsung dengan Bankaltimtara. Dimana Bankaltimtara adalah bank pemerintah daerah dan saham terbesarnya dari Pemkab Kukar.
“Bagaimana implementasi sistem nantinya. Kemudian seperti apa kebijakan pemerintah pusat terkait hal ini. Diantara yang sering terjadi dilapangan seperti data kemiskinan kalau dilihat dari data BPS datanya biasnya hampir 40 persen. Ini sangat berbeda dengan data yang dimiliki Kukar. Kami ingin mendapatkan informasi yang cukup untuk memastikan bahwa rencana kebijakan kolaborasi antara siskeudes link dengan Bankaltimtara”, kata Sunggono.
Dijelaskannya sekarang yang coba dilakukan Kukar adalah menjadikan BUMDes sebagai agen dalam menyalurkan dana desa. 14 BUMDes Kukar sudah menjadi agen dari BPD untuk menyalurkan dana di desa, karena jarak antara desa dan BPD jauh jadi berinisiatif menjadikan BUMDes sebagai agen semua dana desa bisa tersalurkan, mudahan dengan siskeudes yang terkoneksi dengan Bankaltimtara bisa lebih lancar. Dengan harapan informasi yang didapat dengan kedatangan ini bisa mendapatkan jalan dan bisa dilakukan setelah kembali ke Kukar nantinya.
Sementara Piono mengatakan yang sudah berjalan di Kukar terkait penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan desa dimana penggunaan siskeudes sudah diwajibkan ditahun 2020 walaupun masih offline dan baru sebagian desa yang menggunakannya. Setelah pada tahun 2022 akhir dilakukan secara online waktu itu masih menggunakan server dan dicoba dengan menggunakan link Bankaltimtara mengalami kendala.
“Mulai dari tahun 2023 siskeudes berbasis cloud yang difasilitasi Bankaltimtara sejak itu sampai saat ini telah melakukan pembayaran secara non tunai yaitu dengan aplikasi Atkpd. Sampai saat ini berjalan dengan permasalahan dan kendala karena masalah teknis”, ujar Piono.
Dalam kesempatan tersebut pimpinan cabang Bankaltimtara Yuni mengatakan Bankaltimtara akhir bulan Oktober mengusahakan sudah menggunakan siskeudes online. Dan pembayaran pajak sudah bisa menggunakan Atkpd.
“Bankaltimtara selalu intens terkait siskeudes ini dan akan segera mungkin mengusahakan agar penggunaan siskeudes link bisa terlaksana disemua desa diKukar dan untuk pelatihan penggunaannya nanti akan dilakukan bagi semua desa biar bisa serentak, semoga bisa lancar kedepannya nanti”, jelasnya,
Selanjutnya Ira menjawab bagian sistem bukan hanya dari keuangan desa tapi ada di e-prodeskel yang menjadi rumahnya semua data dari keuangan desa yang akan bergabung juga dengan SIPD, jadi nanti akan mengintegrasikan semua aplikasi ditahun 2025, karena amanat walidata ada di Kemendagri supaya kementerian lain tidak turun satu – satu. “Makanya ditahun depan kami akan membuatkan didalam menu e-prodeskel ada data kemiskinan, data pengangguran, data didesa dan data lainnya yang diperlukan. Ini akan banyak sekali kita butuhkan terutama data kemiskinan, pengangguran, data anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan lainnya. Karena adanya makan siang bergizi gratis. Untuk itu harus disiapkan dari sekarang”, himbaunya.
Kemudian Aplikasi Siskeudes link disemua desa diharapkan harus online kalau belum bisa online akan menjadi tugas bersama untuk mengonlinekan. Ia mengingatkan kepada Bankaltimtara agar segera mengaktifkan Siskeudes link, karena sudah tertinggal dari yang lain. Banyak sekali yang belum sesuai dari speknya dengan yang akan dilaksanakan untuk siskeudes link. Siskeudes link ini adalah penghubung antara siskeudes yang utama d$_engan Atkpd. Demi menjaga data di dua aplikasi tersebut. Siskeudes juga sebagai verifikator sekdes dan kades dalam penggunaan dana desa. Ia menyarankan agar transaksi tidak mengalami kendala jika nantinya semua desa menggunakan siskeudes link non tunai harus menggunakan server sendiri. Apalagi nantinya akan dilakukan pembangunan dari desa semua investor diarahkan langsung ke desa tidak melalui pemerintah daerah lagi dan ini akan menggunakan transaksi yang cukup besar di desa.
“Untuk itu segera mungkin siskeudes link diaktifkan, agar semua transaksi yang dilakukan Kukar bisa terlihat langsung di kemendagri dan inspektorat akan mengawasinya, transaksi apa saja yang dilakukan desa apakah dana benar – benar di gunakan sesuai atau menyalahi aturan akan terlihat lewat siskeudes link dan bisa langsung dilakukan pencegahan”, jelas Ira.
Selanjutnya setelah semuanya siap silahkan untuk koordinasi dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, untuk melakukan pelatihan dan sebagainya, karena awal Januari 2025 semua daerah diwajibkan menggunakan Siskeudes link dan waktunya hanya tersisa 2 bulan, “Silahkan untuk belajar ke daerah yang sudah berhasil menggunakan siskeudes link seperti Jatim, Jateng, Kalsel dan Bali, daerah ini sudah lancar menggunakan siskeudes dengan baik”, pungkasnya. (Prokom06)