Sekda Kukar Sebut Kenaikan TPP Sudah Mendapat Persetujuan dari Kemendagri
TENGGARONG – Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegar (Kukar) bahwa tidak lama lagi Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang dinanti-nantikan oleh ribuan ASN bakal ada kenaikan dan akan mulai diterapkan pada Tahun 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan Sekda Kukar Dr. Sunggono saat memimpin Apel Pagi ASN di Lingkungan Sekretariat Kabupaten, Kantor Bupati, Tenggarong, Senin (14/11/2022) pagi.
“Alhamdulillah minggu kemarin usulan kenaikan TPP Kukar sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat (Kemendagri-red). Ya, mudah-mudahan tahun depan 2023 sudah bisa diterapkan berbasiskan kinerja melalui Aplikasi E-Kinerja,” kata Sunggono.
Dengan diberlakukannya TPP berbasiskan e-kinerja tidak ada lagi alasan pegawai tidak melaksanakan kinerja dengan baik, terutama terkait kedisiplinan.
“Kenaikan TPP berbaiskan e-kinerja dengan skema 60 persen itu akan dihitung berdasarkan kinerja dan 40 persen kehadiran atau kedisiplinan ASN,” ujarnya.
Diingatkan bahwa kewajiban penerapan e-kinerja bagian dari rencana aksi yang telah disepakati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aplikasi e-kinerja tersebut juga sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja serta menganalisis kebutuhan jabatan dan beban kerja.
“Pada intinya penerapan e-kinerja berkaitan dengan kenaikan TPP dengan sendirinya akan terpantau dan terlihat, mana ASN yang berkinerja dengan kedisiplinan dan mana yang tidak, maka secara sistem berpengaruh terhadap TPP yang diterima masing-masing ASN,” ujarnya.
Menurut Sunggono, proses pembahasan kenaikan TPP berjalan cukup lama dan mengingat sekitar 12.937 ASN di Kukar perlu perhitungan yang matang berkaitan dengan hak dan kewajiban yang akan diterima ASN kedepannya.
“Ya, TPP yang bakal diterima masing-masing ASN nantinya bervariasi sesuai beban tugas yang diampu masing-masing pejabat maupun pegawai,” ujarnya.
Ditambahkan Sunggono saat ini bukan lagi era-nya masa lalu dalam bekerja sesuai tupoksi melainkan sudah lintas birokrasi Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang semuanya bisa dimanfaatkan pemikirannya.
“Untuk itu saya juga mendorong semua ASN untuk meningkatkan kompetensi individu masing-masing, mengingat lajunya harapan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi belum maksimal, dan perlu ditingkatkan lagi,” demikian jelasnya. (Prokom10)