Semangati ASN, Sekda Kukar Umumkan Serapan Anggaran di Sekretariat Daerah!
TENGGARONG – Sekda Kutai Kartanegara (Kukar) Dr. Sunggono mengumumkan serapan anggaran dilingkungan Sekretariat Daerah dengan serapan tertinggi diraih oleh bagian Keuangan (83,43) persen, peringkat kedua bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) dan ketiga bagian Kerjasama. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel pagi dilingkungan Setkab Kukar, Kantor Bupati, Tenggarong, Senin (14/11/2022) pagi.
“Saya berharap kepala bagian di setkab agar terus memantau dan meng-update capaian kinerja, terutama yang berkaitan dengan serapan anggaran pada bagian masing-masing sehingga berjalan dengan baik,” harap Sunggono.
Disebutkan Sunggono, 12 bagian yang ada di Setkab dengan serapan anggarannya tertinggi dan terendah sudah dapat dikalkulasikan yakni yang tertinggi serapan anggarannya bagian Keuangan, kedua Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) dan ketiga bagian kerjasama serta tertinggi keempat bagian pemerintahan.
Adapun bagian lainnya yakni Sumber Daya Alam (SDA), Umum, Kesra (Beasiswa, hibah) dan serapan terendah ada pada bagian Hukum, Administrasi Pembangunan, Organisasi, dan Bagian Ekonomi.
“Jika dilihat dari agregat angka, sebenarnya bagian Kesra dan Umum yang mendapat serapan 33 persen, tetapi dengan nilai kegiatannya cukup besar mencapai Rp33 Miliar sangat tinggi dan bisa melewati beberapa bagian,” ujarnya.
“Kenapa saya sebutkan satu persatu, bukan berarti saling tinggi-tinggian dan rendah melainkan harus dipahami ketika anggaran itu berkaitan dengan masyarakat maka seharusnya segera diselesaikan realisasinya,” kata Sunggono.
Ditambahkan Sunggono, capaian dan evaluasi terhadap kinerja juga menyangkut dengan pengelolaan arsip daerah terutama di Setkab masih terendah. Bahkan kata Sunggono pengelolaan arsip sebenarnya sudah dibantu oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
“Saya sebutkan untuk pengawasan internal rata-rata baru dinilai cukup dan nilai yang meraih baik (B) bagian Tata Pemerintahan, Organisasi dan bagian Umum. Sedangkan yang lainnya dengan nilai cukup (C) dengan nilai 55 kebawah. Jika penilaiannya di akademik maka nilainya tidak lulus mendapat (D) nilainya,” katanya.
“Perlu saya sampaikan bahwa target-target capaian seperti ini sudah ada dalam Rencana strategis (Renstra) Sekretariat Daerah. Artinya, saya minta kepala bagian untuk bantu fokus dikerjakan dan diselesaikan secara keseluruhan. Target kita secara keseluruhan sudah baik dan harus baik ditahun 2022, tetapi baru meraih nilai cukup atau BB, tolong dikerjakan jika mendapat kesulitan hubungi Diarpus minta bantu dalam pengelolaan kearsipan,” demikian jelasnya. (Prokom10)