Sekda Me-Launching Gerakan Menata Arsip Berbasis Digital Perjalanan Dinas (Gemari Dina) BPBD Kukar
Tenggarong – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, melaunching Gerakan Menata Arsip Berbasis Digital Perjalanan Dinas (Gemari Dina), , Selasa (16/9/2025) di Lobby Gedung Sementara Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar Tenggarong Seberang, ditandai penekanan tombol layar digital oleh Sekda Kukar, didampingi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Setianto Aji Nugroho, dan Kasubbag Umum/Kepegawaian Vera Azuari BPBD Kukar.

Setianto Aji mengungkapkan BPBD Kukar melaksanakan kegiatan launching aksi perubahan Gemari Dina. Kegiatan ini merupakan program dari salah satu staf di BPBD Kukar, yaitu Vera Azuari yang juga Kasubbag Umum/Kepegawaian. Program ini ada dan terlaksana ketika mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan beberapa hari yang lalu.
“Kegiatan ini, dimaksudkan untuk mewujudkan tertib administrasi dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas, memudahkan kontrol bagi pimpinan dan juga memudahkan di dalam rangka merespon permintaan data kepada pemeriksa, terkait dengan laporan perjalanan dinas,” ujarnya.
Sekda dalam arahannya mengatakan, inovasi ini sebagai tanggungjawab untuk melaksanakan pemerintahan sebaik-baiknya. Untuk menggunkan anggaran sebaik-baiknya dan menghindari tindakan-tindakan korupsi/tindakan lain yang bisa merugikan pemerintah daerah.

Sunggono, memberikan apresiasi dan dukungan semoga gerakan ini direspon, dan diikuti oleh OPD lain. Untuk sama-sama mewujudkan pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab.
Selanjutnya, Sekda minta setelah ini nanti semuanya merasa memiliki kepentingan yang sama, untuk memastikan bahwa aplikasi ini nantinya bisa termanfaatkan untuk kepentingan organisasi.

“Aplikasi ini sebaiknya segera di integrasikan ke Diskominfo Kukar, supaya jangan sampai ada aplikasi yang dimanfaatkan OPD di luar struktur yang namanya, Arsitektur Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik. Jadi semua aplikasi yang dibangun di Kabupaten Kukar ada garis benang merahnya, dengan kepentingan pemerintah daerah secara luas dalam strukturnya,” demikian pintanya. (prokom05)




