Stakeholder Hendaknya Menjadikan Kesehatan Sebagai Acuan Menyusun Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono membuka kegiatan advokasi dan pembentukan forum Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Kukar, secara virtual di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Selasa (26/10/2021).
Membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah, Sekda Sunggono mengatakan Germas dilaksanakan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Dimana berdasarkan Instruksi Presiden tersebut kemudian diturunkan dalam Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Bappenas nomor 11 tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang menjadi dasar panduan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Germas.
Disebutkannya, secara khusus di Kukar sendiri telah memiliki Peraturan Kepala Daerah (Perda) nomor 38 tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam tataran regulasi bahwa dasar pelaksanaan Germas sudah cukup jelas namun dalam tataran pelaksanaan masih belum memenuhi sesuai target yang diharapkan.
Kemudian, dilanjutkannya, pelaksanaan Germas bertujuan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat, menurunkan prevalensi penyakit menular dan tidak menular serta mengurangi beban finansial masyarakat dalam pembiayaan kesehatan.
Dengan demikian menurutnya, implementasi Germas pada prinsipnya adalah melakukan pembangunan berwawasan kesehatan. Berkaitan dengan hal itu dirinya berharap seluruh pemangku kepentingan hendaknya menjadikan kesehatan sebagai mainstreaming dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Dia mencontohkan bagaimana kebiasaan baik masyarakat Kukar akhir-akhir ini dalam melakukan aktivitas fisik dengan berolahraga sepeda, menurutnya fenomena tersebut dapat diakomodir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, dengan menyediakan jalur sepeda sehingga para pesepeda dapat melakukan aktivitasnya dengan aman.
Sebagaimana juga upaya penurunan stunting, pelaksanaan Germas juga mensyaratkan keterlibatan dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan agar dapat berjalan optimal. Berkaitan dengan hal tersebut, maka pembangunan kesehatan tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan saja, namun melibatkan peran seluruh stakeholder sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Berkaitan dengan peran serta seluruh stakeholder terkait, Bupati berharap kepada Bappeda Kukar agar dapat mendorong, mengawal dan mengkoordinir proses perencanaan masing-masing pemangku kepentingan, agar dapat sinkron dan terintegrasi pada semua tingkatan mulai kabupaten, kecamatan, kelurahan dan Desa termasuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Diakhir sambutannya, diharapkan kegiatan advokasi dan pembentukan forum Germas yang dilaksanakan tersebut akan membawa hasil yang positif bagi semua, terutama dalam rangka mendesain intervensi untuk melakukan integrasi pelaksanaan Germas di Kukar.
“Saya berharap dapat ditetapkan indikator dan target secara terukur dan sistematis agar keberhasilan pelaksanaan Germas di Kutai Kartanegara dapat terukur,” harapnya.
Untuk diketahui, kegiatan yang menghadirkan narasumber Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI dr. Imran Nurali tersebut, juga diikuti secara daring oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Seluruh Asisten dilingkup Sekretariat Daerah Kukar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab Kukar, Camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kukar, Kepala Desa dan Lurah serta perwakilan BPJS Kesehatan Kutai Kartanegara dan forum TJSP Kukar.(Prokom07).