Studi Aplikatif, Kukar Gandeng OJK Percepat Akses Keuangan Daerah
TENGGARONG – Guna mempercepat akses keuangan daerah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini Bupati Kukar Edi Damansyah melakukan studi aplikatif penerapan akses keuangan daerah di Kabupaten Tabalong, baru-baru ini.
Dikatakan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Reza, Roadmap TPAKD 2021-2025 bahwa TPAKD merupakan forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan, untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perkembangan dan capaian TPAKD sendiri dengan pembentukan TPAKD di 236 TPAKD Kabupaten/Kota dengan program kerja TPAKD 2010 berdasarkan kualifikasi program yakni perluasan akses keuangan 68, 17 persen, peningkatan literasi keuangan 11,90 persen, Asistensi pendampingan TPAKD 8,36 persen, penguatan infrastruktur akses keuangan 11, 58 persen,” katanya.
Adapun program kerja tematik TPAKD tahun 2020 yakni sebanyak 28 TPAKD dengan 56,585 debitur dan Rp 648,92 miliar. Implementasi Business Matching sendiri dengan penyaluran melalui produk/kegiatan KUR Klaster, AUTP, Asnel, K/PMR, Tabungan Emas dan sosialisasi dan literasi di 35 wilayah OJK dengan besaran dana Rp 1,35 triliun.
Dihadapan Bupati Kukar Edi Damansyah, Reza menjelaskan siklus pelaksanaan program TPAKD di daerah dengan Penguatan Koordinasi dan Capacity Building, perumusan program kerja, Monitoring pelaksanaan program kerja dan building Awareness, dan Evaluasi pelaksanaan program kerja yang meliputi pengumpulan data dan informasi dalam rangka perhitungan indeks inklusi keuangan dengan menggunakan data sekunder, pelaksanaan evaluasi kinerja TPAKD selama satu tahun dan pelaksanaan TPAKD Award.
“Inilah inplementasi danrencana aksi yang dilakukan dengan akselerasi pemanfaatan produk/layanan keuangan digital, pembukaan rekening tabungan pembiayaan yang mduah, cepat dan berbiaya rendah melalui digitalisasi produk layanan keuangan hingga pemanfaatan produk layanan keuangan syariah,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Kukar Edi Damansyah mengapresiasi atas apa yang disampaikan Kepala OJK Kalimantan yang sudah melakukan berbagai sinergitas dan pendampingan dalam mempercepat akses keuangan di daerah.
“Saya optimistis kedepan dengan pendampingan dari OJK, akses keuangan daerah di Kutai Kartanegara akan semakin baik, cepat dan tepat sasaran,” katanya Edi Damansyah. (prokom10)