Sunggono Ingatkan PPK Taat Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengingatkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja (Pokja) Layanan Pengadaan Barang dan Jasa agar mentaati dan patuh terhadap aturan terkait pengadaan barang dan jasa.
“Saya ingatkan Pokja dan PPK jangan bermain-main dalam pengadaan barang dan jasa, melainkan patuh dan taati aturan yang berlaku. Jika ada yang bermain-main untuk pribadi dan kelompoknya laporkan ke saya. Ingatlah akan tanggungjawab yang sudah diberikan dan bekerjalah dengan baik,” kata Sunggono saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang Rapat Bagian Layanan Pengadaan Setkab Kukar, belum lama ini.
Menurut Sunggono, kehadiran dalam rakor tersebut merupakan bentuk kepedulian dan memberikan masukan serta memotivasi atas rencana program kerja yang akan dilaksanakan, sehingga apa yang diharapkan dapat berjalan dengan baik.
“Inilah bentuk kepedulian saya terhadap rekan-rekan Pokja dan PPK agar tetap semangat dalam menjalankan tugas dengan baik. Luruskan niat bahwa kerja ini adalah ibadah. Kalau saya, hidup ini pas-pasan aja, pas perlu pas ada ini do’a,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa selama ini masih ada yang keliru terhadap keberadaan PPK. Dimana, ketika sudah ditetapkan menjadi PPK barulah dilakukan penginputan RKA (Rencana Kerja Anggaran) ke dalam Aplikasi SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) dan ini merupakan kesalahan awal.
Sunggono juga menambahkan, jika RKA yang sudah diinputkan ke SiRUP dan ada perubahan maka tidak ada keharusan RKA yang ada di SiRUP itu harus direalisasikan.
“Artinya, jika ada perubahan misalnya terjadi defisit anggaran bisa dirubah dan tidak ada masalah. Dan saya juga mengingatkan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa bagi masing-masing OPD agar segera dimasukkan ke SiRUP sehingga tim pokja akan melakukan verifikasi terhadap pengadaan barang dan jasa,” jelasnya. (prokom03)*