Support Relawan Peduli API Pariaman, Bupati Pesan Optimalkan Peran dan Tanggungjawab!
TENGAGRONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan support atau mendukung keberadaan Relawan Masyarakat Peduli API Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Serberang, Kamis (14/12/2023)
Dalam kesempatan itu, Bupati Edi Damansyah mengatakan keberadaan relawan Masyarakat Peduli Api sangatlah penting, terlebih bagi daerah yang memang memiliki potensi hutan dan lahan yang masih luas, dimana harapan kita, keberadaan relawan Masyarakat Peduli Api ini nantinya, mampu melakukan upaya-upaya preventif atau pencegahan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Pembentukan Masyarakat Peduli Api di suatu desa tidaklah datang dengan tiba-tiba. Berdasarkan ketentuan, pembentukan Masyarakat Peduli Api didahului dengan penetapan desa sasaran, yaitu meliputi desa yang berbatasan dengan kawasan hutan, rawan kebakaran lahan dan berpotensi meluas ke hutan dan atau yang ditetapkan oleh Kepala Unit atau Kesatuan Pengelolaan Hutan sebagai desa sasaran.
“Dibentuknya Relawan Masyarakat Peduli Api di desa Bukit Pariaman ini, tentu saja sudah dengan pertimbangan sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Untuk itu, dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin berpesan, terbentuknya relawan Masyarakat Peduli Api di desa ini, sunggguh-sungguh dapat dioptimalkan peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan apa yang telah disebutkan tadi yaitu dalam rangka pengendalian kebakaran hutan yang di dalamnya meliputi pencegahan, pemadaman, penanganan pasca kebakaran dan penyelamatan,” pesannya.
Dikatakan Edi Damansyah keberadaan relawan Masyarakat Peduli Api di desa Bukit Pariaman ini hendaknya terus diperhatikan oleh pihak-pihak terkait. Upaya-upaya pemberdayaan terhadap kelompok ini harus terus dilakukan. Peningkatan kompetensi mereka dalam rangka menjalankan peran dan fungsinya harus terus diberikan. Berbagai sarana dan prasarana pendukung untuk mereka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya harus dipenuhi pula, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk merasa tidak mampu menjalankan peran, tugas dan tanggung jawab tersebut.
Menurut Edi Damansyah potensi akan bahaya kebakaran, tidak hanya berpeluang terjadi di hutan, namun juga di rumah atau kawasan permukiman penduduk. Oleh karena itu, upaya-upaya pengendalian kebakaran yang meliputi pencegahan, pemadaman, penanganan pasca kebakaran dan penyelamatan, hendaknya juga disosialisasikan kepada masyarakat luas, tidak terbatas hanya pada sekelompok relawan, khususnya yang berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemadaman.
Hal ini penting, mengingat terjadinya peristiwa kebakaran di kawasan pemukiman dikarenakan masih lemahnya pengetahuan masyarakat kita tentang pencegahan kebakaran dan juga pemadamannya.
“Belum lagi ketika kita bicara tentang egoisme sebagian masyarakat kita yang ingin rumahnya terlebih dahulu disiram air oleh mobil pemadam kebakaran ketika terjadi kebakaran di sekitar tempat tinggalnya. Hal ini yang kemudian tidak jarang menimbulkan perselisihan, percekcokan di lapangan saat terjadinya kebakaran,” jelasnya. (Prokom10)