Kukuhkan Kembali Sunggono Sebagai Sekda, Bupati: Optimalkan Tugas dan Fungsi!
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Dr Sunggono sebagai Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Kamis (14/12).
Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya mengatakan Pengukuhan Sunggono sebagai sekda didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.
Dan juga sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-4420/JP.00.02/11/2023 Tanggal 21 November 2023 terkait Perpanjangan atas masa jabatan Dr. H. Sunggono, MM. karena atas kinerja dan hasil evaluasi kinerja dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah) selama 5 (lima) tahun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah dan sudah melalui tahapan dalam proses perpanjangan yang dilakukan panitia seleksi.
“Jadi ini didahului dengan evaluasi dan uji kompetensi oleh tim pansel dari unsur akademisi dan pemerintah provinsi. Hasilnya memang masih memenuhi persyaratan dan layak diperpanjang sehingga diberikan rekomendasi perpanjangan masa jabatan ini,” ujar Edi Damansyah.
Edi berharap dengan kembali dikukuhkannya Sunggono sebagai Sekda Kukar ini bisa terus mengoptimalkan tugas dan fungsinya, apalagi jabatan Sekda ini merupakan jabatan yang strategis dan sentral.
“Optimalisasi ini diharapkan dapat dilakukan dalam kinerja 2024 mendatang. Orangnya memang stok lama, tapi harapannya punya pola pikir, semangat dan cara kerja baru beradaptasi dengan situasi kondisi sekarang ini,” tambahnya.
Sementara itu, Sunggono menyatakan dirinya siap untuk menjalankan tugas dan fungsi seperti yang diamanatkan dalam undang-undang.
“Pak Bupati memutuskan memperpanjang masa jabatan dan kembali memberikan kepercayaan kepada saya. Jabatan itu bukan hak ASN tapi merupakan suatu kepercayaan atasan terhadap bawahan,” ujarnya.
Pengukuhan dihadiri unsur Forkopimda, para kepala dinas, badan dan kantor serta pejabat lainnya dilingkup Pemkab Kukar yang mengikuti secara virtual. (Prokom01).