Update Covid-19 Selasa 23 Februari, Total Terkonfirmasi Positif di Kukar Capai 9.354 Kasus
Sunggono saat ikut melakukan penyemprotan disinfektan ketempat-tempat umum belum lama ini.
TENGGARONG – Penambahan kasus positif Covid-19 di Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (23/2/2021), sebagaiamana yang diumumkan oleh Satuan Tugas Penangananan Covid-19 Kukar mencapai 42 kasus, dan 112 kasus sembuh, serta empat kasus meninggal dunia. Penambahan kasus positif tersebut menurun atau lebih baik dibanding hari sebelumnya (22/2) yakni 152 kasus.
Dengan demikian hingga Selasa (23/2), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar menjadi 9.354 kasus, dengan rincian 2.267 sedang menjalani isolasi, 6.915 dinyatakan telah sembuh, 172 kasus meninggal dunia, dan 5 kasus probable (orang yang masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia, namun belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan bahwa dirinya positif Covid-19).
Plh Bupati Kukar Sunggono mengingatkan bahwa upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid-19 memerlukan partisipasi dan peran semua, seluruh elemen masyarakat.
Untuk itu Sunggono mengajak seluruh masyarakat Kukar agar dengan penuh kesadaran melakukan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penulan Covid-19. Yaitu melalui upaya menjaga kesehatan dan tingkatkan daya tahan tubuh, menggunakan masker jika bersama orang lain dan keluar rumah, jaga jarak fisik, hindari berada dalam kerumunan, serta tidak bepergian ke daerah yang masih rawan Covid-19.
“Jalani aktifitas sehar-segari dengan tetap patuh menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya.
Sebagai mana diketahuim belum meredanya pandemi ini, Pemkab Kukar memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19, terhitung mulai 10 Februari 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut Satgas Penanganan Covid-19 Kukar. Perpanjangan PPKM tersebut sebagai upaya untuk menekan laju perkembangan Covid-19 di Kukar.
Berbagai langkah telah dan terus dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kukar, diantaranya mencegah kerumunan misalnya mematikan lampu tematik Jemabatan Kartanegara pada hari Sabtu dan Minggu. Hingga terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (prokes).
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai 27 Januari 2021 memberlakukan sistem kerja bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 75 persen dan bekerja di kantor/Work From Office (WFO) 25 persen, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.
Pemkab Kukar juga akan mempersiapkan PPKM di 18 kecamatan, 44 kelurahan dan 193 desa di wilayah Kabupaten Kukar. Namun dengan pedoman yang jelas yakni adanya Standar Operasional Prosedur yang di buat dari kabupaten, sehingga nanti tidak diterjemahkan sendiri- sendiri oleh jajaran di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.Satgas Penanganan Covid-19 Kukar dan stakeholder terkait juga terus mensosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemkab juga tak hentinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kukar, agar terus patuh dalam menerapkan Prokes, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan. Saat ini pemerintah terus berupaya agar pandemi Covid-19 dapat diatasi, salah satunya melalui upaya vaksinasi. Untuk itu, Bupati mengatakan masyarakat jangan ragu dan takut divaksin.
Pemkab Kukar selalu berusaha mendukung langkah –langkah yang dilakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 demi kesehatan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kukar. Dukungan seluruh Dinas/Instansi yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 sangat diharapkan, guna bersama sama memutus mata rantai Covid -19 yang sampai hari ini masih meningkat cukup pesat. (prokom04/hr)