Wabup Sampaikan Nota Keuangan Raperda RAPBD Kukar 2023
Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kukar tahun 2023, pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Jumat (23/09).
Wabup menyampaikan, tema RKPD Kukar 2023 mengalami penyesuaian dikarenakan dinamika kondisi aktual yang terjadi, sehingga tema tersebut disesuaikan menjadi “Peningkatan Penyediaan Infrastruktur Dasar, Konektifitas dan Pengembangan SDM”.
Berdasarkan tema pembangunan yang telah dirumuskan, maka pada tahun 2023 pembangunan Kukar akan diarahkan pada pengembangan dan pemerataan infrastruktur pembangunan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), sebagai upaya dalam mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif di Kukar.
Dengan tiga fokus pembangunan, yakni penyediaan infrastruktur dan konektivitas wilayah yang berkualitas. Perwujudan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan SDM yang berdaya saing, dan Fokus. Serta, penguatan nilai tambah potensi ekonomi terbarukan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup. Yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas fiskal dalam pemberian pelayanan kepada publik, meningkatkan keseimbangan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan serta penguatan sektor perekonomian di kabupaten Kukar.
Lebih lanjut Rendi menyampaikan RAPBD Kukar 2023, Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 4,38 Triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 640,43 Miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 3,74 Triliun.
Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 4,53 Triliun, terdiri dari belanja Operasi sebesar Rp 3,54 Triliun. Dimana belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek.
Selanjutnya Belanja Modal sebesar Rp 483,36 Miliar. Belanja Transfer merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah lainnya dan/atau dari Pemerintah Daerah kepada pemerintah desa dalam jenis belanja bantuan keuangan sebesar Rp 464,26 Miliar.
Rendi mengatakan, memperhatikan RAPBN yang belum kunjung disetujui antara Pemerintah Pusat dengan DPR RI sampai dengan saat ini, sehingga
Nilai pendapatan dana transfer dari Pemerintah Pusat belum dapat diperhitungkan mendekati dengan perhitungan nyata, dan nilai realisasi pendapatan dana transfer tahun 2022 yang diperhitungkan belum mendekati nilai yang akan direalisasikan.
Maka Pemkab berharap DPRD untuk dapat melakukan pembahasan lanjutan melalui mekanisme rapat Banggar dan TAPD, untuk melakukan pembahasan bersama apabila kemungkinan ada perbedaan mendasar dan mendesak dalam penyampaian nota keuangan ini terkait dengan nilai pendapatan dana transfer dan nilai Silpa, untuk akhirnya nanti disetujui bersama menjadi APBD 2023.
Rendi berharap dengan dilaksanakannya kembali pesta budaya adat Erau akan berdampak pada peningkatan perkenomian masyarakat, selaras dengan salah satu dari 3 fokus pembangunan Kukar tahun 2023.
Untuk diketahui rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua DPRD H.M. Alif Turiadi, dihadiri perwakilan Forkopimda Kukar dan Kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Kukar. (Prokom 09)