Wabup Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Wakil Bupati Rendi Solihin menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, pada Rapat Paripurna DPRD Kukar, Kamis (7/7) di ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Wabup mengatakan bahwa Program dedikasi Kukar Idaman akan terus berjalan dengan baik melalui semangat bersama membangun Kukar.
Salah satu Program dedikasi yang baru saja diluncurkan yaitu program Rp 50 juta satu RT, ini termuat dalam kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa yang telah ditetapkan sebelumnya melalui Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021, dengan tujuan untuk memberikan porsi kebijakan berskala lokal tingkat RT dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungannya yang terintegrasi dengan pembangunan desa/kelurahan dan Pemerintah Kabupaten.
Kemudian, Pemkab Kukar juga telah mengoptimalkan upaya untuk meningkatkan kontribusi Perusahaan Daerah (Perusda) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan melakukan penyegaran manajemen Perusda dan penunjukan Direktur serta dewan pengawas perusda yang baru.
Selain itu, pembangunan dan perbaikan jalan merupakan prioritas Pemkab Kukar termasuk jalan penghubung lintas kabupaten/kota. Pengawasan terhadap pembangunan juga dilakukan, salah satunya perbaikan jalan yang harus diperhatikan dengan memaksimalkan fungsi pengawasan, yang merupakan kesatuan dari pekerjaan serta Koordinasi ke provinsi dan Pemerintah pusat selalu digalakan untuk pembangunan dan perbaikan jalan lintas kabupaten/kota.
“Pemkab Kukar senantiasa mengevaluasi proyek–proyek bermasalah, dan akan terus diingatkan kepada Perangkat Daerah untuk memaksimalkan fungsi pengawasan di setiap proyek, terutama pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan sangat mendukung kualitas kerja perangkat daerah,” katanya.
Selain itu, sebutnya, Pemkab juga sangat serius dengan masalah pertanian yang memiliki potensi lahan padi sawah dan ladang yang luas. Langkah teknisnya dengan menunjuk enam kecamatan untuk program pertanian terpadu, pertanian berbasis kawasan akan dijadikan pilot projects pertanian modern, dengan demikian sektor hulu dan hilir dapat terintegrasi dan juga pembangunan kawasan difokuskan kepada pengembangan pertanian dalam arti luas, yang meliputi pembukaan lahan, pembuatan 120 embung hingga pembangunan 120 kilometer jalan usaha tani.
Untuk pemenuhan hak asasi masyarakat di bidang kesehatan, Rendi mengatakan bahwa akan terus dilakukan dengan mengoptimalkan peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 3 Rumah Sakit dan 32 Puskemas yang tersebar di 18 Kecamatan. Untuk peningkatan kualitas pendidikan dan juga pemenuhan hak-hak di bidang Pendidikan, akan dilakukan dengan mengalokasikan lebih dari 20% APBD untuk anggaran di bidang Pendidikan pada APBD TA 2021 dan terus mengupayakan perbaikan dalam pengelolaan dana BOSNAS dan BOS Kabupaten.
Rendi Juga menjelaskan bahwa pada saat Pandemi Covid 19 terjadi Kenaikan angka kemiskinan yang berdampak pada perubahan prilaku serta aktivitas ekonomi penduduk. Isu kemiskinan menjadi perhatian yang cukup besar dalam pembangunan daerah, hal tersebut diindikasikan dari beragamnya program pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemkab Kukar, seperti Program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni, Program Pemberian Beasiswa serta Program Kredit Kukar Idaman dengan bunga nol persen, yang diharapkan dapat mendukung untuk memecahkan permasalahan dalam pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya diprioritaskan kepada masyarakat yang bergerak di usaha mikro, pedagang kaki lima dan wirausaha baru.
Lebih lanjut disampaikannya, perekonomian pasca pandemi Covid 19 terus diupayakan meningkat, dengan melakukan beberapa pelatihan seperti pelatihan Seni Kriya dan Wastra terhadap pelaku ekonomi kreatif.
Selain itu, Pemkab Kukar juga memberikan fasilitas yang memudahkan para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk berinovasi dan berkreasi dalam mempromosikan produk-produk UMKM berbasis Go Digital melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. “Saya harap dengan peningkatan perekonomian juga bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga,” harap Rendi mengakhiri.(Prokom08)