Agar Pelaksanaan Demokrasi Berjalan Baik, Forkopimda Kukar Gelar Rakor Persiapan Pilkades Serentak
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, terkait persiapan dalam menyongsong Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kukar tahun 2022, Jumat (8/7) di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
Kegiatan yang dikemas dengan tema “Forkopimda Mendengar” tersebut, dihadiri diantaranya Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Dandim 0906 KKR Letkol Inf Jeffry Satria, Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena, perwakilan Kodim 0908 Bontang, perwakilan Polres Bontang, perwakilan Kejari Kukar, Sekda Kukar H Sunggono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kukar Arianto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti, para Camat se- Kukar, serta para panitia pelaksana Pilkades serentak.
Kegiatan itu juga dirangkai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan penandatanganan secara simbolis berita acara serah terima Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades serentak Kukar tahun 2022.
Bupati Edi dalam arahannya mengatakan apa yang dilaksanakan tersebut guna memotivasi, serta memberikan penguatan bagi para panitia pelaksana Pilkades serentak, dalam melaksanakan tahapan demi tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kukar pada September 2022 mendatang.
Dikatakannya, berdasarkan data yang ada dari sebagian besar peserta yang hadir merupakan orang-orang yang memang telah terbiasa menjadi panitia pelaksana pada setiap agenda-agenda demokrasi di Kukar, namun Edi tetap mengingatkan agar setiap panitia memiliki keteguhan hati dalam melaksanakan tahapan yang ada, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Kewenangan dari Pilkades ini ada di panitia pemilihan, jadi jangan pernah ragu kalau ada tekanan-tekanan, pedomani saja peraturan perundang-undangan itu,” ujarnya.
Edi berharap, melalui momentum silaturahmi tersebut, ke depan pada pelaksanaan Pilkades serentak akan tercipta agenda demokrasi di Kukar yang berjalan baik, berkualitas dan kondisi kondusifitas daerah tetap terjaga.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab dan jajaran Forkopimda bahwa agenda demokrasi di Kukar ini harus berjalan dengan baik, dalam kondisi kondusifitas daerah tetap terjaga dan hasilnya berkualitas,” harapnya.
Sementara itu, berkenaan dengan desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima peserta, Edi mengatakan nantinya akan dilakukan tes seleksi yang dilaksanakan oleh tim dari Pemkab Kukar, yang berkaitan dengan kapasitas dan kompetensi dari bakal calon tersebut sesuai indikator variabel yang telah ditetapkan.
Edi mengatakan kedepannya setelah didapati nama-nama defenitif dari calon peserta Pilkades, akan dilakukan agenda lanjutan berupa penandatanganan perjanjian secara tertulis oleh seluruh calon Kades terkait Pilkades damai.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak nantinya melibatkan sebanyak 86 desa yang tersebar di 16 kecamatan, dimana pelaksanaan pemungutan suara bila tidak berubah dari jadwal yang telah ditetapkan akan digelar pada 14 September 2022 mendatang. (prokom07)