Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Wabup Sampaikan Usulan Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemda ke PT.Tunggang Parangan (Perseroda)

24 Juni 2024/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin sampaikan usulan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah ke dalam PT. Tunggang parangan (perseroda) untuk dapat dibahas pada tahun 2024 di luar program pembentukan peraturan daerah tahun 2024.

Hal tersebut di ungkapkan saat menghadiri Rapat ke 9 Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Senin (03/06/2024).

Mengawali penyampaian penjelasan tersebut Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin mengatakan pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada badan pembentukan peraturan daerah atas persetujuannya terhadap pengajuan rancangan perda diluar program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
Bahwa sebagaimana dimaksud dalam undang-undang republik indonesia nomor 12 tahun 2011 dan peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah pada pasal 16 ayat 5 bahwa dalam keadaan tertentu, DPRD kabupaten/kota atau bupati kabupaten/kota dapat mengajukan rancangan perda di luar propemperda diantaranya, akibat untuk mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi atas suatu rancangan perda yang dapat disetujui bersama oleh alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang pembentukan perda dan unit yang menangani bidang hukum pada pemerintah daerah dan perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi setelah propemperda ditetapkan, yang disusun secara terencana terpadu, dan sistematis oleh pemerintah daerah kutai kartanegara.

“Adapun rancangan perda yang disampaikan dengan penjelasan sebagai berikut :
bahwa upaya optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah (BMD) pelabuhan samboja melalui badan usaha milik daerah (bumd) perlu menjadi perhatian kita bersama.
salah satu barang milik daerah yang belum termanfaatkan sebagaimana yang diharapkan adalah pelabuhan laut samboja, kemudian disisi lain bisnis jasa kepalabuhanan pt tunggang parangan (perseroda) yang saat ini telah berjalan merupakan bisnis yang sangat potensial dalam meningkatkan pendapatan perusahaan. Memperhatikan kondisi demikian, kami memandang perlunya diberikan penugasan kepada bumd untuk mendayagunakan aset pelabuhan tersebut dengan cara menyertakan modal ke dalam PT tunggang parangan (perseroda)” Ujarnya

Lebih lanjut Rendi juga mengatakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana diuraikan tersebut dengan ini kami mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah ke dalam PT. Tunggang parangan (perseroda) untuk dapat dibahas pada tahun 2024 di luar program pembentukan peraturan daerah tahun 2024. Selain itu mengingat bahwa rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal ini adalah sebagai tindaklanjut dari rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2020 tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah tunggang parangan menjadi pt. Tunggang parangan (perseroda), yang telah dilakukan pembahasan bersama.

“Demikian penjelasan yang dapat disampaikan terhadap pengajuan raperda diluar propemperda tahun 2024. Tentunya atas persetujuan DPRD untuk menyetujui usulan dan segera dilakukan pembahasan, pemerintah daerah mengucapkan terimakasih, semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan mendapatkan rahmat serta kekuatan dari allah subhana wata’ala sehingga kita bisa maksimal melaksanakan tugas dalam membangun daerah kita tercinta ini. Akhir kata saya ucapkan sekian dan terima kasih”ujarnya (Prokom09)

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG_20240624_061158.jpg 396 640 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2024-06-24 06:12:142024-06-24 06:12:14Wabup Sampaikan Usulan Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemda ke PT.Tunggang Parangan (Perseroda)

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online0 orang
Pengunjung hari ini18 orang
Pengunjung kemarin230 orang
Jumlah klik hari ini41 kali
Jumlah klik kemarin490 orang
Total pengunjung220198 orang
Total seluruh klik420882 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Wabup Hadiri Rapat Paripurna Ke 8 DPRD Kukar Wabup Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Scroll to top
X