Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Bupati Kukar Dorong Pagelaran Festival Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

7 Desember 2022/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

TENGAGRONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah terus mendorong berbagai festival dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat. Hal tersebut dikatakannnya dalam berbagai kesempatan belum lama ini.

“Saya mendorong dan berharap dengan berbagai pelaksanaan Festival Budaya Akhir Tahun yang sudah kesekian kalinya bisa terus berinovasi dan menggali kreativitas dalam menggarap sebuah event sehingga tidak terkesan monoton dan itu-itu saja setiap tahunnya, tetapi selalu ada yang berbeda setiap tahunnya dengan tema dan konten yang selalu baru,” katanya.

Menurut Edi Damansyah pagelaran festival juga harus dipersiapkan dengan lebih baik dan mateng sehingga mampu menarik minat para pengunjung yang datang tidak hanya sekedar menonton tetapi juga dapat berbelanja berbagai produk lokal UMKM.

“Saya menaruh perhatian untuk setiap event, tentunya dipersiapkan dengan lebih baik dan lebih matang lagi. Misalnya sosialisasi dengan flyer dan social media pada jauh-jauh hari sehingga informasi tersampaikan lebih luas kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi baik sebagai pengunjung maupun sebagai pengisi acara/talent sebagai bentuk pemberdayaan kepada masyarakat, kelompok seni/budaya yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya Kecamatan Tenggarong,” pintanya.

Diharapkannya, semua festival dapat berjalan lancar dan sukses sesuai agenda, sukses pelaksanaan dan sukses ekonomi masyarakat. Karena bertajuk Event Budaya Akhir tahun semoga ini menjadi event penutup yang meriah di akhir tahun 2022, dan mampu menjadi event yang dikenang oleh masyarakat.

“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mari kita secara bersama-sama untuk mendukung dan mensukseskan event ini dengan mengambil peran kita masing-masing guna terciptanya sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat dan pelaku seni/budaya serta pelaku ekonomi kreatif,” demikian serunya. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/12/festival1.jpg 600 900 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2022-12-07 15:15:372022-12-07 15:15:37Bupati Kukar Dorong Pagelaran Festival Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Jadwal dan Tugas Tim Penyusun RKP Desa Berdasarkan Permendesa 21 Tahun 2020

7 Desember 2022/in Arsip Berita, Uncategorized /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Ali Muchin Ashari selaku Koordinator Program Pembangunan dan pemebrdayaan Desa (P3MD) kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menybutkan tugas tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa sesuai Peraturan menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 21 tahun 2020 pasal 37. Hal tersebut disampaikannya dihadapan ratusan pendamping lokal desa Pendekar Idaman di Hotel Harris Samarinda baru-baru ini.

“Tim penyusun RKP Desa dengan melakukan pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa,” katanya.

Kemudian penyususnan rancangan RKP desa dan daftar usulan RKP desa dengan pencermatan ulang RPJMDesa berdasarkan hasil evaluasi SDGs, Informasi perkiraan pendapatan transfer (DD, ADD, BHP, Banprov/Kabupaten.

“Rencana program atau kegiatan masuk desa dalam SID, usulan mayarakatd esa, kerjasama antar desa dan pihak-3,” ujarnya.

Sementara dalam penyusunan RKP Desa perlu diketahui bahwa bulan Juni s/d Desember perencanaan pembangunan desa dilakukan dengan musyawarah desa dengan BPD. Juli pembahasan pagu indikatif pemerintahan desa dengan rancangan RKP Desa, Musrenbang Desa, Perdes RKP Desa.

Bulan Oktober pagu definitif desa dengan prioritas belanja desa, rancangan APB Desa dan pada 31 Desember perdes APBD Desa. Musdes penyusunan perencanaan pembangunan desa (Juni). Mencermati ulang dokumen RPJM Desa & menyepakati hasil pencermatan,
Membentuk tim verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan (warga/SKPD). Pembentukan tim Penyusun RKP Desa (Juni). Tim 7 – 11 orang (harus ada perempuan), Kepala Desa selaku pembina; Sekretaris Desa selaku ketua; Ketua LPM sebagai sekretaris; dan Anggota (perangkat desa, LPM, KPMD, dan unsur masyarakat.

Pencermatan pagu indikatif desa & penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa, Pencermatan Pagu Indikatif desa (Juli), Rencana Dana Desa dari APBN; Rencana ADD, Rencana bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kab./kota; Rencana bantuan keuangan dari APBD provinsi dan Kab./Kota kota. Penyelarasan rencana program/kegiatan masuk ke desa (rencana kerja pemerintah kab., rencana program/kegiatan pemerintah, pemerintah daerah prov.dan kab.,;hasil JARING ASMARA oleh DPRD kab.

Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Skala prioritas usulan rencana kegiatan pembangunan desa untuk 1 (satu) tahun anggaran berikutnya yang tercantum dalam dokumen RPJM Desa. Penyusunan rancangan RKP Desa dan rancangan Usulan RKPDesa.
Berpedoman pada : Hasil kesepakatan Musdes, pagu indikatif desa, PADes, Rencana kegiatan Pemerintah, Pemda prov., & Pemda kab./kota, Jaring aspirasi masyarakat oleh DPRD kab./kota, hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, hasil kesepakatan kerjasama antar desa, dan kesepakatan kerjasama desa dengan pihak ketiga.

Rancangan RKP Desa paling sedikit berisi uraian: evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya; prioritas program, kegiatan, dan anggaran desa yang dikelola oleh desa; prioritas program/kegiatan/anggaran desa yg dikelola mel kerja sama antar-desa/pihak ketiga; rencana program, kegiatan, dan anggaran desa yang dikelola oleh desa sebagai kewenangan penugasan dari Pemerintah, Pemda prov. & Pemda kab./kota. Pelaksana kegiatan desa (terdiri atas unsur perangkat desa & atau unsur masy.desa).

Penyusunan dan Penetapan RKPDesa dan Daftar Usulan RKPDesa, Musren Bangdes : Diikuti oleh PemDES, BPD, dan unsur masyarakat. Rancangan RKPDesa berisi prioritas program & kegiatan yang didanai: Pagu indikatif desa; PADes; Swadaya masyarakat desa; Bantuan keuangan dari pihak ketiga; Bantuan keuangan dari Pemda provinsi, dan/atau Pemda kabupaten/kota.

Prioritas program (a) peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa, (b) peningkatan kualitas & akses terhadap pelayanan dasar, (c) pembangunan & pemeliharaan infrastruktur & lingkungan berdasarkan kemampuan teknis & sumber daya lokal yg tersedia, (d) pengembangan ekonomi pertanian berskala produktif, (e) pemanfaatan teknologi tepat guna untuk kemajuan ekonomi; (f) pendayagunaan SDA; (g) pelestarian adat istiadat dan sosial budaya desa; (h) peningkatan kualitas ketertibanketenteraman masy.desa; dan (i) peningkatan kapasitas masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa. (September).

“RKP Desa bulan Desember dengan mengajukan daftar usulan RKP Desa menjadi bahan pembahasan melalui Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten/Kota,” jelasnya. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/12/tugas-rkp.jpg 420 900 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2022-12-07 14:32:402022-12-07 14:32:51Jadwal dan Tugas Tim Penyusun RKP Desa Berdasarkan Permendesa 21 Tahun 2020

Pemkab Komitmen Tak Ingin Ada Kasus Gizi Buruk dan Stunting di Kukar

7 Desember 2022/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menegaskan dirinya tidak ingin ada kasus gizi buruk di Kukar yang terdiri dari 18 Kecamatan yang dipimpinnya tersebut.

“Terkait dengan masalah gizi buruk, kami tegaskan bahwa haram hukumnya kasus gizi buruk dan stunting terjadi di Kabupaten Kukar, untuk itu jajaran Pemerintah Kabupaten harus serius dan fokus dalam penanganan masalah ini,” tegas Edi beberapa waktu lalu.

Edi menginstruksikan agar pihak terkait harus fokus dalam upaya pencegahan preventif terjadinya kasus gizi buruk dan stunting, upaya yang dilakukan baik melalui intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitif. Salah satu prioritas utama intervensi adalah pada saat 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), khususnya mulai masa hamil melahirkan dan pengasuhan anak.

“Periode 1000 hari pertama kehidupan merupakan simpul kritis sebagai awal terjadinya gizi buruk dan stunting, salah satu juga harus menjadi perhatian kita adalah terkait dengan pernikahan dini, hal ini akan menjadi pintu masuk untuk terjadinya gizi buruk dan stunting,” ujarnya.

Untuk itu, sebagai ujung tombak dalam pelayanan dan pemberdayaan terkait bidang kesehatan khususnya ibu, anak dan lansia adalah Posyandu, Maka hal- hal yang harus menjadi perhatian dalam revitalisasi Posyandu antara lain kader, sarana prasarana, sistem pelayanan dan pembinaan serta pengawasan Posyandu.

Edi kemudian meminta kepada Sekda dan Kepala Bappeda untuk segera menindaklanjuti hasil – hasil diskusi untuk menjadi bahan penyusunan strategi dan rencana tindak lanjut penanganan gizi buruk dan stunting di Kukar secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. (prokom04)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/12/perhatikan-generasi-penerus.jpg 362 640 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2022-12-07 14:27:532022-12-07 14:27:53Pemkab Komitmen Tak Ingin Ada Kasus Gizi Buruk dan Stunting di Kukar

Senang Blusukan ke Desa, Upaya Edi Fahami Keadaan Masyarakatnya

7 Desember 2022/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memang sejak lama telah dikenal kerap blusukan ke desa-desa, hingga dirinya faham akan kondis yang terjadi di masyarakatnya.

Blusukan yang dilakukan Edi biasanya dengan motor trail ataupun sepeda gunung bersama rekan-rekannya. Sekaligus untuk bersilaturahim, berdialog dengan masyarakat, petani, nelayan, guru, dan pejabat-pejabat desa dan berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan.

“Blusukan sekaligus silaturahim dan dialog dengan masyarakat yang kerap saya lakukan, semakin membuat kami faham realitas konkrit masyarakat. Saya melihat sendiri persoalan infrastruktur yang ada di pelosok desa, kondisi bangunan yang menjadi fasilitas publik, bahkan kondisi perekonomian masyarakat,” ujar Edi beberapa watu lalu.

Bahkan menurut Edi, saat dirinya blusukan, masyarakat kerap mengajak orang nomor satu di Kukar itu untuk mampir ke rumah mereka, hingga mengajak dirinya makan bersama dalam kesederhanaan.

Pengalaman tersebut, membuatnya melihat berbagai kondisi nyata masyarakatnya.  
“Apa yang saya lihat tidaklah berlalu begitu saja. Mata kesedihan, harapan, kegembiraan, terekam dalam benak, menggetarkan hati saya. Dan saya berefleksi dengan jabatan yang saya sandang, betapa berat amanah ini. Betapa berat mendengar keluhan masyarakat dan harapan yang dibebankan pada saya. Dan betapa sulitnya memuaskan, membuat bahagia semua orang yang menjadi tanggung jawab saya,” ungkapnya.

Edi menyadari, dirinya memiliki tanggung jawab atas jabatan, dan dinilai oleh masyarakat serta institusi-institusi pemerintahan, sosial, ekonomi, dan politik.

Namun, menurutnya refleksi yang berat baginya adalah ketika memikirkan kedudukannya dihadapan Sang Maha Pencipta.

“Tidak mungkin bagi saya untuk berandai-andai dalam menilai diri saya sendiri dihadapan Nya. Kelak di yaumil akhir kita semua akan dihisab atas amal perbuatan, dan saya pun akan dihisab berkaitan dengan tanggung jawab jabatan ini. Akan banyak orang bersaksi tentang tanggung jawab atas amanah jabatan yang saya sandang,” katanya.

Untuk itu, Edi mengajak pada para ulama, orang-orang sholeh, keluarga, sahabat, kolega, dan masyarakat Kutai Kartanegara, untuk sudi mendoakan agar diberikan kekuatan dalam menjalankan amanah.

“Doakan agar pemerintahan ini dapat berjalan dengan baik, dapat melayani, dan membuat Kutai Kartanegara dan kita semua menjadi lebih baik. laa hawla wa laa quwwata illa billah,” demikian ujarnya. (prokom04)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/12/blusukan.jpg 364 640 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2022-12-07 14:26:212022-12-07 14:26:21Senang Blusukan ke Desa, Upaya Edi Fahami Keadaan Masyarakatnya

ASN Diskominfo Kukar Ikuti Training IMA Dan ISA di Sleman

7 Desember 2022/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara mengikuti Training Analisis Media di Yogyakarta.

Training yang berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 5 hingga 6 Desember 2022 digelar di Kantor Indonesia Indicator Yogyakarta yang ada di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Narasumber dalam training tersebut adalah Manajer Area Indonesia Indicator DIY Taufik Hidayat dan Manajer Training dan Riset Indonesia Indicator Nur Imroatus S.

Dalam training tersebut disampaikan materi pengenalan dan pendalaman Sistem Intelligence Media Analytics (IMA) dan Intelligence Socio Analytics (ISA) beserta fitur-fiturnya. Juga disampaikan hasil reporting Sistem IMA dan ISA.

Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik pada Diskominfo Kukar Surya Admaja menyampaikan tujuan training tersebut untuk meningkatkan pemahaman SDM Diskominfo Kukar tentang Sistem Intelligence Media Analytics (IMA) dan Intelligence Socio Analytics (ISA).

Disampaikannya bahwa training tersebut diberikan oleh PT. Indonesia Indicator yang selama ini bekerjasama dengan Diskominfo Kukar dalam analisis media online dan media sosial.

Sementara itu salah satu narasumber Taufik Hidayat selaku Manajer Area Indonesia Indicator DIY Taufik Hidayat menyampaikan tentang pentingnya pihak Pemerintah untuk melakukan analisis media.

Dikatakannya dengan melakukan analisis media baik online ataupun pada media sosial maka pihak Pemerintah dapat mengetahui sentimen positif dan negatif dari publikasi-publikasi yang ada di cyberworld.

Ia juga mengatakan bahwa pemahaman terhadap sentimen pada media, dapat menjadi dasar dalam penetapan agenda prioritas Pemerintah, mendesign strategi komunikasi, pembuatan rencana kerja, percepatan dan pengalihan pelaksanaan kegiatan, bahan rapat evaluasi, bahkan untuk mengarahkan dan design kebijakan di masa depan.

Dalam kunjungan tersebut terjadi dialog dan diskusi yang hangat antara Tim Diskominfo Kukar dan Tim PT. Indonesia Indicator. Setelah paparan dan diskusi dilakukan kunjungan pada tempat kerja tim analis PT. Indonesia Indicator.(Prokom08)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/12/IMG-20221207-WA0025_copy_640x480.jpg 480 640 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2022-12-07 14:23:432022-12-07 14:23:43ASN Diskominfo Kukar Ikuti Training IMA Dan ISA di Sleman

Inilah Tahapan Penyusunan RKP Desa Berdasarkan PP 43 Tahun 2014

7 Desember 2022/in Uncategorized /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Koordinator Program Pembangunan dan pemebrdayaan Desa (P3MD) kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ali Muchin Ashari menjelaskan alur penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2014. Hal tersebut disampaikannya saat mengisi materi Pelatihan Pendamping Lokal Desa Pendekar Idaman di Hotel Harris Samarinda baru-baru ini.

“RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu satu tahun,” katanya.

Adapun menurut PP 43/2014 pasal 118 s/d 119 menyebutkan bahwa RKP Desa sebagaimana memuat rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

RKP Desa paling sedikit berisi uraian:evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya; prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa; prioritas program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola melalui kerja sama antar-Desa dan pihak ketiga; rencana program, kegiatan, dan anggaran Desa yang dikelola oleh Desa sebagai kewenangan penugasan dari Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota; dan pelaksana kegiatan Desa yang terdiri atas unsur perangkat Desa dan/atau unsur masyarakat Desa.

“Penyusunan RKP Desa disusun oleh pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota,” ujarnya.

Selanjutnya, RKP Desa mulai disusun oleh Pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan dan menjadi dasar penetapan APB Desa.

“Pemerintah Desa dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan Desa kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dan dalam hal tertentu Pemerintah Desa dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan Desa kepada Pemerintah dan pemerintah daerah provinsi. Usulan Pemerintah Desa dihasilkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa,” katanya.

Usulan kebutuhan pembangunan Desa harus mendapatkan persetujuan bupati/walikota dan bila memperoleh persetujuan maka usulan disampaikan oleh bupati/walikota kepada Pemerintah dan/atau pemerintah daerah provinsi. Apabila Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota menyetujui usulan Pemerintah Desa, maka usulan tersebut dimuat dalam RKP Desa tahun berikutnya.

“Tahapan penyusunan RKP Desa yakni Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan, Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, Pencermatan dan penyelarasan Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Pembangunan Desa, Pencermatan Ulang RPJMDes, Penyusunan RKP Desa dan DURKP Desa,” ujarnya.

Kemudian dilakukan Musyawarah Perencanaan PembangunanPembahasan Rancangan RKP Desa, Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Musyawarah BPD Penetapan Peraturan Desa tentang RKP Desa, Sosialisasi RKP Desa Kepada Masyarakat Oleh Pemerintah Desa melalui Media dan Forum forum Pertemuan Desa. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/12/drkp-desa-e1670393160453.jpg 736 1526 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2022-12-07 14:04:522022-12-07 14:06:09Inilah Tahapan Penyusunan RKP Desa Berdasarkan PP 43 Tahun 2014

Ali Muchin Sebut Ada Perubahan RPJM dan RKP Desa Berdasarkan PP43/2014

7 Desember 2022/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Koordinator Program Pembangunan dan pemebrdayaan Desa (P3MD) kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ali Muchin Ashari mengatakan adanya perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan RKP Desa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 tahun 2014. Hal tersebut disampaikannya dihadapan ratusan pendamping lokal desa Pendekar Idaman di Hotel Harris Samarinda baru-baru ini.

“Pada PP 43/2014, pasal 118 s/d 119 menyebutkan RPJM Desa dan/atau RKP Desa dapat diubah dalam hal: terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan; atau terdapat perubahan mendasar atas kebijakan pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota,” katanya.

Tdak hanya itu juga disebutkan bahwa perubahan RPJM Desa dan/atau RKP Desa dibahas dan disepakati dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa dan selanjutnya ditetapkan dengan peraturan desa.

Adapun dalam hal anggaran pendapaan dan belanja desa yakni rancangan peraturan desa tentang APB Desa disepakati bersama oleh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) paling lambat bulan Oktober tahun berjalan dan Peraturan Desa (Perdes) tentang APB Desa ditetapkan paling lambat tanggal 31 Desember tahun anggaran berjalan.

Gubernur menginformasikan rencana bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi. Bupati/walikota menginformasikan rencana ADD, bagian bagi hasil pajak dan retribusi kabupaten/kota untuk Desa, serta bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

“Gubernur dan bupati/walikota menyampaikan informasi kepada kepala Desa dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari setelah kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran sementara disepakati kepala daerah bersama dewan perwakilan rakyat daerah,” demikian sebutnya. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/12/pendekar-idaman1.jpg 600 900 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2022-12-07 13:38:542022-12-07 13:38:54Ali Muchin Sebut Ada Perubahan RPJM dan RKP Desa Berdasarkan PP43/2014

Rekomendasi Indeks Desa Mambangun Bisa Jadi Acuan Penyusunan RPJMD dan RKP Desa

7 Desember 2022/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Koordinator Program Pembangunan dan pemebrdayaan Desa (P3MD) kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ali Muchin Ashari Kepala Desa Perlu melihat rekomendasi Indeks Desa Mambangun (IDM) untuk menjadi acuan dalam penyususnan Rencana Pembangunan Desa (RPJMD) dan RKP Desa. Hal tersebut disampaikannya dihadapan ratusan pendamping lokal desa Pendekar Idaman di Hotel Harris Samarinda baru-baru ini.

“Dalam penyusunan RPJMD/RKP Desa perlu dilihat rekomendasi Indek Desa Membangun sehingga dalam langkah penyususnan program pembangunan desa juga seiring dengan IDM secara nasional di daerah,” katanya.

Adapun data rekomendasi IDM dimaksud yakni indikator pelayanan kesehatan dengan jarak kesehatan terdekat, ketersediaan tenaga kesehatan (bidan, dokter dan nakes lainnya. Kemudian keberadaan masyarakat untuk kesehatan (akses poskesdes, polindes atau posyandu, tingkat aktivitas posyandu, jaminan kesehatan tingkat kepesertaan BPJS, akses pendidikan dasar menengah, akses pendidikan non formal, akses pengetahuan masyarakat, solidaritas sosial, toleransi dan lainnya.

“Terdapat rekomendasi pada desa untuk dilakukan kegiatan dengan merujuk batas kewenangan desa. Inilah yang dibawa ke RKPDes dan diusulkan masuk dalam pendanaan APBDes tahun berikutnya untuk menjawab target status desa,” ujarnya.

Dijelaskan Ali, hubungan RPJM Desa, RKP Desa dan APB Desa dimana RKP desa merupakan penjabaran RPJMDesa, RKP tidak boleh keluar dari RPJM Desa, kecuali peristiwa khusus, perubahan mendasar kebijakan pemerintah dan RPK Desa sendiri menjadi dasar penetapan APB Desa.

“Perencanaan pembangunan desa disusun berdasarkan hasil kesepakatan dalam musyawarah desa serta paling lambat dilaksanakan pada bulan Juni tahun anggaran berjalan dan menjadi pedoman bagi pemdes dalam menyusun rancangan RPJM Desa, RKP Desa, dan daftar usulan RKP Desa,” ujarnya.

Selanjutnya berdasarkan PP 43/2014, pasal 114 s/d 116 disebutkan bahwa dalam menyusun RPJM Desa dan RKP Desa, Pemerintah Desa Wajib menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan desa secara partisipatif yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat desa.

Rancangan RPJM Desa dan rancangan RKP desa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.

“Rancangan RPJM Desa paling sedikit memuat penjabaran visi dan misi kepala desa terpilih dan arah kebihakan perencanaan pembangunan desa dan memperhatikan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota dan rancangan RKP desa merupakan penjabaran dari rancangan RPJM Desa untuk jangka waktu 1 tahun,” jelasnya. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/12/idm-desa-e1670390828386.jpg 767 1651 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2022-12-07 13:25:552022-12-07 13:27:16Rekomendasi Indeks Desa Mambangun Bisa Jadi Acuan Penyusunan RPJMD dan RKP Desa

Kembangkan Budidaya Udang, Pemkab Kukar Telah Bekerjasama Dengan Berbagai Pihak

7 Desember 2022/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Selain dorongan bagi nelayan tangkap dan pembudidaya, termasuk pelau usaha rumput laut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memajukan pertanian dalam arti luas juga menggandeng berbagai stakeholder untuk bekerjasama.

Salah satunya dengan Kementerian Kelautan Perikanan. Yaitu pada 2021 telah dilakukan penandatangana nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kukar dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perbenihan, dalam MoU itu Kukar dijadikan salah locus atau tempat sebagai pilot project pengembangan udang Vaname (Litopenaeus Vannamei).

Bupati Edi Damanysah mengatakan, setelah MoU tersebut Pemkab Kukar telah mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pengembangan udag vaname, membentuk kelompok dan menetapkan kawasan sebagai locus budidaya tambak udang Vaname ini.

Selain itu Edi juga meminta asistensi terkait kebijakan sektor lain di Kukar, dimana pihaknya telah melakukan kerjasama dengan salah satu lembaga pendidikan untuk melakukan kajian – kajian terhadap potensi yang ada di Kukar.

 
Yang menjadi locusnya di wilayah pesisir, salah satu wilayah Kukar bakal menjadi pilot project untuk pengembangan udang vaname. Yakni Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kukar mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, 2021 lalu telah meninjau ke Desa Tanjung Limau Untuk melihat kondisi dan kesiapan pelaksanaannya. Desa Tanjung Limau dinilai pantas untuk rencana pengembangannya, karena jalan, listrik, dan ada lahannya.

Untuk lebih Pemkab Kukar berau-baru ini berkoordinasi ke KKP guna meminta asistensi terkait kebijakan sektor perikanan di Kukar, dimana pihaknya telah melakukan kerjasama dengan salah satu lembaga pendidikan untuk melakukan kajian – kajian terhadap potensi yang ada di Kukar.

Hal itu sebagai upaya agar Kukar menjadi lumbung pangan di Kalimantan Timur (Kaltim), untuk itu Pemkab KUkar sudah menyiapkan kawasan – kawasan guna mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu kawasan shrimp estate.

Bupati Edi berharap adanya kolaborasi dalam program ini terkait bagaimana pembiayaannya, karena ini terkait dengan program ketahanan pangan nasional. (prokom04)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/12/Tebar-benih-di-Tambak.jpg 425 640 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2022-12-07 12:36:552022-12-07 12:36:55Kembangkan Budidaya Udang, Pemkab Kukar Telah Bekerjasama Dengan Berbagai Pihak

Sejak 2021 Bantuan Untuk 25 Ribu Nelayan Digulirkan, Pemkab Akan Tuntaskan Sebelum 2024

7 Desember 2022/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Sejak 2021 Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara merealisasikan program bantuan 25 ribu nelayan produktif, yang merupakan Program Dedikasi Kukar Idaman (Inovatif, Berdaya Saing dan Mandiri).

Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin mengatakan, pada tahun 2021 sudah ada 7 ribu nelayan yang telah tersentuh bantuan. Kemudian di tahun 2022 kurang lebih ada 8.500 nelayan yang sudah mendapatkan bantuan dari program 25 ribu nelayan tersebut.

“Jadi tahun 2023 ada sekitar 9.500 nelayan yang akan dibantu, kami sudah sapkan anggarannya,” ujarnya baru-baru ini saat menyerahkan bantuan untuk nelayan.

Wabup mengatakan bantuan tersebut merupakan salah satu dari janji Edi – Rendi pada masa kampanye lalu, yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2021.

“Ada 23 janji, 10 diantaranya prioritas yang wajib kami selesaikan sebelum Pilkada serentak 2024, kami berupaya menyelesaikan prioritas tersebut dalam 36 bulan ke depan,” ujarnya.

Wabup berharap, bantuan itu bisa mendorong peningkatan mobilitas dan produktifitas para nelayan dan pembudidaya rumput laut di Kukar.

Rendi selanjutnya mengatakan, kapal dan mesin bantuan itu tidak akan menjadi apa-apa, jika tidak di gerakkan. Bantuan itu juga tidak akan bisa bertahan lama, jika tidak dapat merawatnya.

“Kami berharap, agar bantuan ini, betul-betul bisa dioptimalkan untuk kepentingan yang menguntungkan bagi yang memanfaatkannya,” demikian harapnya. (prokom04)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/12/Bantuan-usaha-perikanan-rumput-laut.jpg 427 640 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2022-12-07 12:35:052022-12-07 12:35:05Sejak 2021 Bantuan Untuk 25 Ribu Nelayan Digulirkan, Pemkab Akan Tuntaskan Sebelum 2024
Page 21 of 31«‹1920212223›»

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online0 orang
Pengunjung hari ini3 orang
Pengunjung kemarin152 orang
Jumlah klik hari ini3 kali
Jumlah klik kemarin242 orang
Total pengunjung282940 orang
Total seluruh klik530213 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Scroll to top
X