Bangun Rejo Jadi Percontohan Desa Bersinar
TENGGARONG – Badan Narkotika Nasìonal (BNN) Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Rapar Kerja (Raker) Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Untuk Mendukung Desa Bersinar (bersih dari narkoba) di Kutai Kartanegara.
Raker itu dibuka Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah di ruang serba guna Kantor Bupati Kukar, Rabu (10/3).
Bupati Edi Damansyah mengatakan Desa Bersinar merupakan satu program untuk mengubah suatu Desa yang sebelumnya berstatus rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menjadi desa yang bersih dari narkoba dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan. “Dalam pelaksanaan Desa Bersinar diperlukan dukungan dan sinergitas dari Pemerintah Daerah,”ujarnya
Dalam program Desa Bersinar, Pemkab Kukar dijadikan percontohan dan langsung bergerak mengaambil Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang sebagai Desa percontohan Desa Bersinar.
Bupati berharap dengan rakor ini dapat mencegah dan membangun kesadaran bersama dari generasi muda akan bahaya narkoba, serta salah pergaulan sehingga menjadi pengedar (pelaku), pengantar (kurir) ataupun pengguna (korban) penyalahgunaan Norkotika dan obat- obatan terlarang lainnya.
Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Risma Togi Silalahi mengatakan, maksud dan tujuan digelarnya rakor pada hari ini sebagai tempat bertukar pikir tentang Desa Bersinar, supaya ikut serta dan dapat meningkatkan peran serta masyarakat terhadap program pencegahan penanganan penyalahgunaan narkoba sebagaimana tercantum dalam UU Narkotika tahun 2009.
Raker diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan Penerapan Kukar sebagai Desa Bersinar.
Raker dihadiri Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid, Sekretaris Daerah Kukar H Sunggono, Kepala OPD dilingkungan Kab Kukar serta undangan lainnya (prokom02)