TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah didampingi Wakil Bupati H Rendi Solihin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar dalam rangka rangka pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kukar hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (14/4).
Acara pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Kukar hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, penyerahan medali dan piagam penghargaan kepada Anggota DPRD yang lama, pengambilan sumpah/ janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Ben Ronald P Situmorang,SH,MH penandatangan berita acara sumpah.

Hadir dalam acara tersebut Forkopimda Kukar, Sekda Kukar Dr H Sunggono, Sultan Kutai Adji Muhammad Arifin, Mantan Wabup Kukar HM Ghufron, Kepala Dinas OPD,Para Camat serta para simpatisan atau pendukung calon terpilih.
Edi Damansyah saat membacakan pesan tertulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten Kukar yang telah dilantik. Rapat Paripurna DPRD merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tentunya patut untuk berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 (tiga belas) kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar. Oleh sebab itu, atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan, Rekan-rekan Media/Pers, serta seluruh Masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa guna turut mensukseskan pelaksanaan Pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.
Pasal 18 ayat (3) IJUD NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa “Pemerintahan daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota anggotanya dipilih melalui pemilihan umum”. Berkenaan dengan hal tersebut, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik, yakni: Pertama, Secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.
Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah;
Kedua, Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan.

Disamping itu, bahwa dalam menjalankan tugas diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.
Tito juga mengajak anggota yang baru dilantik untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu: 1) Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); 2) Fungsi Penyusunan Anggaran; dan 3) Fungsi Pengawasan. Dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Kemudian dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Tito mengharapkan para Anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan. Suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024.
Pemilu Tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata. Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik. Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard Skill maupun soft ski/l dalam menunjang tugas-tugasnya. Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Diakhir sambutannya Edi Damansyah mengucapkan “SELAMAT BEKERJA” kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.
Edi juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara. ( Prokom 03 ).
Safari Subuh Pemkab Kukar di Masjid As-Salam, Bupati Serahkan Bantuan
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah beserta rombongan menggelar safari subuh di Masjid As-Salam Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong, Kamis (15/8/ 2024).
Usai shalat subuh berjamaah dilanjutkan dengan penyerahan bantuan program Dedikasi Kukar Idaman melalui program Kukar Berkah berupa peralatan soundsystem (pengeras suara) yang diberikan kepada Ketua Takmir Masjid As-Salam, Ardiansyah disaksikan para jamaah yang hadir.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Dandim 0906/Kukar Letkol Czi. Damai Adi Setiawan, Sekda Kukar Sunggono, Asisten IiI Setkab Kukar Dafip Haryanto, Kepala Kemenag Kukar Nasrun, Camat Tenggarong Sukono, Kapolsek Tenggarong AKP. Sukardi, Ketua Basnaz Kukar M. Shafik Sena, para Kepala/perwakilan OPD dilingkup pemkab Kukar, Ketua DPC DMI Kecamatan, dan tokoh agama serta masyarakat.
Kemudian, safari subuh kali ini menghadirkan Ustadz H. Nasrun, MH sebagai penceramah.
Bupati Edi menyampaikan terimakasih atas sambutannya yang diberikan dari masyarakat Kelurahan Timbau, dan menghimbau kerjasama pengurus masjid dan tokoh masyarakat terkait dengan memberikan informasi data – data program-program dedikasi Kukar Idaman kepada masyarakat sekitar masjid.
Ia juga kembali mengingatkan ibadah di Kukar sudah berjalan dengan baik namun di sisi lain juga ada ibadah sosial yang harus dilaksanakan.
“Karena ibadah sosial bagian yang memang harus terlaksanakan dengan baik, dan harus menyatu dengan ibadah ritual keagamaan,” jelasnya.
Selain itu, Bupati meminta kepada DMI Kabupaten Kukar untuk melakukan kerja sama dengan takmir masjid As-Salam ini, terkait manajemen pengelolaan masjid.
“Supaya masjid As- Salam ini ke depan bisa menjadi roll model (percontohan) bagi masjid lain, Selain yang sudah ada yakni Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Tenggarong,” pinta Bupati Edi. (prokom05).
Resmikan Gedung DMI Kukar, Bupati Berharap Aktivitas Ditingkatkan
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, sebagai tanda diresmikannya penggunaan gedung Sekretariat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar, Jl. Patin Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong, Kamis (15/8/2024).

Dalam sambutannya, Edi menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DMI Kabupaten Kukar khususnya Ketua DMI, Ustadz Muhammad Bisyron dan seluruh jajarannya.
Ia menegaskan, keberadaan DMI Kabupaten Kukar sangat nyata peran dan kontribusinya. Khususnya di aktivitas keagamaan, sehingga ketika ingin punya sekretariat sendiri maka langsung disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar yang telah terbangun di samping Masjid As Salam.

“Saya berharap, optimalisasi gedung ini dengan aktivitas DMI lebih ditingkatkan, belum punya sekretariat saja sudah banyak terobosan yang dilakukan. Apalagi sudah punya sekretariat artinya lebih banyak lagi hal-hal yang ditetapkan sebagai gerakan kinerja DMI Kabupaten Kukar,” demikian harapannya.
Sementara, Ketua DMI Kukar H. Muhammad Bisyron mengatakan ada 5 program kerja DMI Kukar salah satunya adalah Bena Kerakatan Masjid yang juga masuk dalam program Kukar Idaman pada RPJMD 2021-2026. Program Bena Kerakatan Masjid, bermitra dengan pihak-pihak di sekitar masjid.


“Misalnya, pemberdayaan ekonomi kita bisa bermitra dengan Manajemen Dawet Inyong maupun yang lainnya, dan Bankaltimtara melalui Kredit Kukar Idaman untuk pemberdayaan di sekitar Masjid memanfaatkan program 25 juta per UMKM untuk bisa berusaha di sekitar masjid,” demikian jelasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Dandim 0906/Kukar Letkol Czi. Damai Adi Setiawan, Kapolsek Tenggarong AKP. Sukardi, Sekda Sunggono, Asisten III Dafip Haryanto, Rektor Unikarta Ince Raden, tim Safari Subuh Pemkab Kukar, dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) DMI Kecamatan serta para tamu undangan lainnya. (prokom05).
Asisten I Buka Festival Demokrasi Kebangsaan, Upaya Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperAsisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II Tahun 2024 & Launching Festival Demokrasi Kebangsaan Tahun 2024 pada Kamis(15/8/24) di Pendopo Wakil Bupati.
Dalam arahan Bupati Kukar yang di bacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengatakan bahwa Launching Festival Demokrasi Kebangsaan dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula Dalam Demokrasi merupakan salah satu cara untuk Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 agar partisipatif dan demokratis.

Pendidikan pemilih merupakan elemen penting dalam demokrasi. Pemilih yang rasional menjadi ukuran kualitas demokrasi.
Untuk itu, sebagai salah satu upaya mewujudkan Pilkada yang partisipatif dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada Pilkada Serentak Tahun 2024 maka diperlukan pengetahuan dan pendidikan seperti yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Kukar dalam Festival Demokrasi Kebangsaan yang merupakan implementasi Aksi Perubahan Membangun Kesadaran Demokrasi atau disingkat dengan “Mekar Demokrasi” yang dilaksanakan oleh Reformer Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Kartanegara pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II Tahun 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Menurutnya, Penyelenggaraan Pilkada secara berkala merupakan suatu kebutuhan mutlak sebagai sarana demokrasi yang menjadikan kedaulatan rakyat sebagai sumber kehidupan bernegara. Proses kedaulatan rakyat yang diawali dengan Pemilihan akan memberikan legitimasi, legalitas dan kredibilitas pemerintahan yang didukung oleh rakyat.
Taufik mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilihan tersebut disamping mempunyai nilai positif, didalamnya terdapat juga ekses terjadinya konflik, tindak kekerasan dan lain-lain termasuk politik uang dan penyebaran berita hoax di sosial media yang menghambat pendidikan politik rakyat.
Ia juga meminta kepada masyarakat khususnya para pemilih pemula untuk lebih menyikapi perkembangan dinamika terkait pesatnya pertumbuhan pengguna media sosial perlu diwaspadai terutama berkaitan dengan dimanfaatkannya media sosial sebagai penyebaran berita hoax dan media propaganda sehingga menimbulkan resistensi terhadap pemerintah dan dapat memicu konflik sosial karena ketergantungan masyarakat khususnya anak muda terhadap teknologi informasi tersebut cukup tinggi.
“Pemilih merupakan warga negara yang difasilitasi dengan baik untuk dapat menggunakan hak pilihnya oleh penyelenggara pemilu, Namun fasilitasi pemilih tidak cukup hanya sekadar memastikan tercatat sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya di TPS namun dalam menjatuhkan pilihan pemilih juga perlu menggunakan kalkulasi yang rasional yang berlandaskan pada pengetahuan (knowledge), kesadaran (awareness) dan rasa tanggung jawab (responsibility) sebagai modal untuk membangun bangsa dan negara”ungkapnya.
Taufik menambahkan bahwa ketika pengetahuan, kesadaran dan rasa tanggung jawab telah menjadi dasar pemilih untuk menjatuhkan pilihan maka kontestasi politik akan berubah menjadi lebih baik. Pertarungan politik tak lagi didominasi oleh kekuatan uang, kekuasaan dan opini yang menyesatkan tetapi lebih menonjolkan pada gagasan sehingga ranah politik kita menjadi lebih manusiawi, beradab dan santun.

Perlu diingatkan, Saat ini telah disepakati bersama antara DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu tentang waktu penyelenggaraan Pilkada pada tahun 2024 yang pemungutan suara akan dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 27 November 2024 mendatang untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara
Dalam Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 terdiri dari tahapan persiapan dan penyelenggaran yaitu Pada tahap persiapan Pastikan nama terdaftar pada Daftar Pemilih yang dapat dilihat pada papan pengumuman di desa/kelurahan dan RT dimana tinggal atau dapat diakses melalui website KPU (cekdptonline.kpu.go.id).
Pada tahap penyelenggaraan Pada hari pemungutan suara Rabu tanggal 27 Nopember 2024 agar datang ke TPS untuk melakukan pemungutan suara “Karena satu suara sangat menentukan pemimpin daerah ke depan”.
Ia berharap dengan masih rendahnya tingkat partisipasi pemilih terutama pada Pilkada maka sangat diharapkan dukungan bersama-sama untuk ikut mensosialisasikan kepada kawan-kawan di sekolah, keluarga dan warga masyarakat di sekitar lingkungan agar menggunakan hak pilih dalam rangka meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada Tahun 2024 mendatang.
Acara diikuti oleh pelajar dari SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMKN 1, SMKN 2, MAN 2, SMK Ketopong, SMA GEOLOGI PERTAMBANGAN dan SMA IT Nurul Ilmi Tenggarong (Prokom08)
44 Anggota DPRD Kukar 2024-2029 Resmi Dilantik, Farida Jabat Ketua Sementara
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTENGGARONG – Sebanyak 44 caleg terpilih resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Periode 2024-2029.Kader PDI Perjuangan, Farida ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kukar untuk sementara.
Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kukar, Rabu (14/8).
Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan menyampaikan mengingat PDI Perjuangan memperoleh 16 kursi, sehingga berhak menjadi pimpinan atau ketua sementara DPRD Kukar
“Maka Farida Dapil V menjadi pimpinan sementara DPRD Kukar,” jelas Ridha.
Berikut Daftar 44 Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029 yang dilantik dan di ambil sumpahnya :
Dapil I1. Junaidi (PDI Perjuangan) 2. Fatlon Nisa (PDI Perjuangan) 3. Abdul Rasid (Partai Golkar) 4. Dayang Marissa (Partai Golkar) 5. Ria Handayani (Partai Gerindra) 6. Annisa Mulia Utami (Partai Nasdem)7. Desman Minang Endianto (PKB)
Dapil II 1. M Andi Faisal (PDI Perjuangan) 2. Budi Fahmi (PDI Perjuangan) 3. Sugeng Hariyadi (PDI Perjuangan) 4. Kamarur Zaman (Partai Golkar) 5. Alif Turiadi (Partai Gerindra) 6. Agustinus Sudarsono (Partai Gerindra) 7. Dedik Harianto (PKB) 8. Aini Faridah (PAN) 9. Muhammad Idham (PKS)
Dapil III 1. Safruddin (PDI Perjuangan) 2. Madinah (PDI Perjuangan) 3. Heri Sandi (PDI Perjuangan) 4. Herry Asdar (Partai Golkar) 5. Asnawi Sultan Rahmadani (Partai Gerindra) 6. Syarifuddin (PAN) 7. M Mohammad Hidayat (PKS)
Dapil IV 1. Masniyah (PDI Perjuangan) 2. Rahmat Dermawan (PDI Perjuangan) 3. Wandi (PDI Perjuangan) 4. Budiman (Partai Golkar) 5. Sa’bir (Partai Nasdem) 6. Fachruddin (PAN)
Dapil V 1. Farida (PDI Perjuangan) 2. Hairendra (PDI Perjuangan) 3. Ahmad Yani (PDI Perjuangan) 4. Johansyah (Partai Golkar) 5. M Mohammad Jamhari (Partai Golkar) 6. Junadi (Partai Gerindra) 7. Hamdiah (Partai Nasdem) 8. Eko Wulandanu (PKB) 9. Nasrullah (PAN)
Dapil VI 1. Miftahul Janah (PDI Perjuangan)2. Taufik Ridiannur (PDI Perjuangan) 3. Sri Muryani (Partai Golkar)4. Sopan Sopian (Partai Gerindra) 5. Doni Ikhwani (Partai Nasdem) 6. Sarpin (PKB). (Prokom 03).
Paskibraka Kukar Diharapkan Tampil Maksimal
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTENGGARONG – Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan, geladi kotor Upacara Detik-detik & Aubade dalam rangka peringatan HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2024, di lapangan Kantor Bupati Kukar, Rabu (14/8).
Geladi dimulai pukul 08. 00 Wita dengan peserta upacara terdiri dari, TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Kemenkumham (Lapas Tenggarong), Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta perwakilan Pelajar.

Kemudian juga, Korsik Satpol PP dan Kelompok Paduan Suara memasuki lapangan upacara, untuk mendukung kelancaran gladi kotor tersebut.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada geladi kotor Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ismed dan Komandan upacara Kapten Infantri Sukoco.
Ketua Purna Paskibraka Kabupaten Kukar, Awang Indra mengatakan pelaksanaan geladi kotor ini dimaksudkan untuk, mengevaluasi hasil pelatihan yang telah diberikan para pelatih (instruktur). Sehingga hal-hal yang masih dirasa kurang bisa dilakukan pembenahan secara maksimal.

Geladi kotor ini, kata Indra dilangsungkan dalam dua sesi yang pertama upacara pengibaran bendera detik-detik proklamasi dan dilanjutkan dengan upacara aubade/penurunan bendera.
Selanjutnya, kata Indra anggota Paskibra Kabupaten Kukar merupakan pelajar tingkat SMA/Sederajat yang telah terpilih dari 20 kecamatan.
“Yang telah mengikuti latihan selama satu bulan lebih dan diharapkan akan menjalankan tugasnya secara baik dan maksimal pada 17 Agustus nanti,” harapnya. (prokom05*)
Anggota DPRD Kukar Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik, Bupati Sampaikan Sambutan Mendagri
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah didampingi Wakil Bupati H Rendi Solihin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar dalam rangka rangka pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kukar hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (14/4).
Acara pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Kukar hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, penyerahan medali dan piagam penghargaan kepada Anggota DPRD yang lama, pengambilan sumpah/ janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Ben Ronald P Situmorang,SH,MH penandatangan berita acara sumpah.

Hadir dalam acara tersebut Forkopimda Kukar, Sekda Kukar Dr H Sunggono, Sultan Kutai Adji Muhammad Arifin, Mantan Wabup Kukar HM Ghufron, Kepala Dinas OPD,Para Camat serta para simpatisan atau pendukung calon terpilih.
Edi Damansyah saat membacakan pesan tertulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten Kukar yang telah dilantik. Rapat Paripurna DPRD merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tentunya patut untuk berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 (tiga belas) kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar. Oleh sebab itu, atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan, Rekan-rekan Media/Pers, serta seluruh Masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa guna turut mensukseskan pelaksanaan Pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.
Pasal 18 ayat (3) IJUD NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa “Pemerintahan daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota anggotanya dipilih melalui pemilihan umum”. Berkenaan dengan hal tersebut, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik, yakni: Pertama, Secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.
Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah;

Kedua, Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan.
Disamping itu, bahwa dalam menjalankan tugas diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.
Tito juga mengajak anggota yang baru dilantik untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu: 1) Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); 2) Fungsi Penyusunan Anggaran; dan 3) Fungsi Pengawasan. Dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Kemudian dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Tito mengharapkan para Anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan. Suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024.
Pemilu Tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata. Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik. Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard Skill maupun soft ski/l dalam menunjang tugas-tugasnya. Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Diakhir sambutannya Edi Damansyah mengucapkan “SELAMAT BEKERJA” kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.
Edi juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara. ( Prokom 03 ).
Camat Muara Jawa Apresiasi Kepedulian PT. ENI Indonesia Hijaukan Lingkungan
/in Uncategorized /by Admin kukarpaperTENGGARONG – Camat Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar) Muhammad Ramli mengapresiasi atas sumbangsih PT. Eni Muara Bakau yang telah memberikan bantuan berupa bibit pohon buah untuk penghijauan kepada Kelompok Tani Sukses, Handil Sulawesi Rt 04 Kelurahan Muara Kembang, ditandai dengan penanaman pohon bersama Tim Penghijauan, serta pemberian penghargaan dari Lurah Muara Kembang Mukosim kepada PT. ENI Muara Bakau yang diterima oleh Fauzi, Rabu (14/8/2024) siang.
“Alhamdulillah. saya mengapresiasi atas bantuan yang diberikan bagi warga tani di Muara Kembang, semoga bantuan yang diberikan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dalam upaya terus menjaga pelestarian lingkungan tetap hijau,” apresiasi Ramli.
Menurut Ramli, Eni Muara Bakau juga sudah berkontribusi banyak terhadap lingkungan di Kecamatan Muara Jawa baik itu bidang sosial, bahkan bidang lainnya.
“Kita berdoa semoga PT. ENI semakin sukses kedepan sehingga kita bisa tetap bisa berkolaborasi untuk membangun masyarakat di Kecamatan Muara Jawa khususnya,” ujarnya.
Ditambahkan Ramli, kontribusi tersebut diibaratkan pemberian pancing untuk digunakan memancing, akan tetapi jika diberi mangga akan lain ceritanya dan langsung habis.
“Kita telah diberikan pohonnya untuk ditanam dilahan pertanian, semoga penanaman pohon ini sama dengan nama kelompok taninya yakni Sukses. Hari ini kita menanam dua, tiga tahun kedepan kita sudah sama-sama memanen hasilnya, terus semangat untuk bercocok tanam,” katanya.
Sementara itu perwakilan dari PT Eni Muara Bakau Fauzi mengatakan pihaknya sangat bersyukur bisa berkontribusi dan bersinergi bersama masyarakat, khususnya di Muara Kembang sehingga penanaman pohon buah tersebut berjalan lancar.
“Doa saya, apa yang kita tanam hari ini sesuai dengan nama kelompok taninya sukses dan bermanfaat secara luas bagi masyarakat di Muara Kembang terutama dalam menambah pendapatan dan kesejahteraan bagi anggota kelompok tani,” ujarnya.
Dikatakan Fauzi berharap komunikasi dan silaturahmi akan terus terjalin dengan baik di Muara Jawa tempat beroperasinya Eni.
“Jika ada yang perlu kami dukung selain dari sektor penghijauan, silahkan disampaikan kepada Eni dan Eni ada di Muara Jawa dan selama kami beroperasi mohon dimanfaatkan. Eni akan terus mendukung seperti hari ini ibaratnya memberikan pancing untuk bisa memancing sehingga akan berkelanjutan dan bisa dirasakan manfaatnya tidak hanya generasi sekarang melainkan generasi seterusnya juga merasakan manfaatnya,” jelas Fauzi.
Diketahui penanaman 400 pohon buah mangga dan Kelengkeng tersebut ditanam diatas lahan seluas kurang lebih 860 meter persegi yang merupakan lahan pinjam pakai dari pemilik lahan Masdar. Turut dalam penanaman selain camat, lurah dan Enijuga para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Muara Jawa, PKK, Mahasiswi KKN Unmul, Polsek, Danramil serta kelompok tani sukses lainnya. (Prokom)
TP-PKK Kukar Ikuti Festival Pangan Lokal B2SA se Kaltim
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Wakil Ketua II Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Hj. Yulaikah Sunggono menghadiri, Festival Pangan Lokal Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2024, di Ballroom Hotel Mesra Samarinda, Rabu (14/8).
Rangkaian kegiatan tersebut, diawali penilaian oleh tim juri kepada 10 kabupaten/kota yang diwakili TP-PKK dan DWP. Dengan penilaian lomba, yaitu menu makan siang B2SA masakan khas daerah non beras, non terigu, dan olahan buah lokal.


Usai penilaian kepada para peserta (TP-PKK dan DWP) se Kaltim itu, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni, Kadis Ketapang dan Hortikultura Kaltim Siti Farisyah Yana, Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan, Badan Pangan Nasional RI Rinna Syawal, Pj. Ketua TP-PKK Kaltim dr. Yulia Zubir Akmal serta ketua TP-PKK kabupaten/kota. Mengunjungi display lomba festival B2SA.
Kemudian, menyaksikan Jingle B2SA dan Jingle Stop Boros Pangan yang diperagakan oleh anak-anak SDN 002 kota Samarinda, dan peragaannya diikuti seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir.
Anggota Pokja III Kecamatan Muara Kaman itu dikoordinatori oleh Harfini Sulistia wakili TP-PKK Kabupaten Kukar pada Festival Pangan Lokal B2SA tingkat Provinsi Kaltim tersebut.
Turut hadir mendampingi Hj. Yulaikah Sunggono istri Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua I DWP Kukar Murliyana Taufik, Sekretaris Dinas Ketapang Kukar Ananias, Sekretaris Distanak Kukar Syamsul Ma’arif serta pengurus TP-PKK Kabupaten Kukar. (prokom05)
Guru di Kukar Ikuti Sosialisasi Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme, Bupati: Peran Pendidik Sangat Penting
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Tenaga Pendidik di Kutai Kartanegara (Kukar) berkumpul di di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang guna mengikuti acara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mendengar, dalam rangka Sosialisasi Pencegahan Penyebaran paham Radikalisme dan Terorisme untuk mensukseskan Pilkada 2024, Rabu (14/8).
Bupati Edi Damansyah didampingi unsur Forkopimda Kukar membuka acara itu. Hadir juga Direktur Pencegahan Densus 88 AT Polri Brigjen John Hutagalung sebagai pemateri, Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti penyelenggara acara, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI Kukar. Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kukar.

Edi dalam sambutannya bahwa kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Kukar dalam pendidikan, termasuk sebagai upaya pembelajaran guna mencegah munculnya faham radikal dan terorisme.
Bupati berharap para guru dapat mengetahui materi yang diberikan dengan baik. Hal itu penting karena guru memiliki peran penting di Kukar, karena guru sehari-hari berada dikelas membentuk karakter anak-anak Kukar
“Peran guru ini penting membentuk karakter anak anak kita, maka dengan kegiatan ini sebagai bentuk waspada kita dan mendeteksi dini agar faham radikal terorisme tak terjadi di Kukar,” ujarnya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat membuka wawasan para pendidik untuk mencegah paham ini.
Kukar strategis, salahsatunya pelaku bom Bali bersembunyi di wilayah Kukar.jafo guru ambil bagian untuk mencegah berkembangnya faham ini.
Bupati mengatakan Kukar memiliki potensi besar dalam sektor tambang yang juga menjadi daya tarik bagi kelompok yang berkeinginan mengganggu stabilitas keamanan objek vital dan keamanan investasi di Kukar.
Kondisi ini juga sangat menggiurkan bagi kelompok-kelompok yang berkeinginan untuk mengganggu stabilitas keamanan baik ancaman-ancaman dari luar maupun dari dalam keamanan daerah yang harus diwaspadai.
Kukar yang terdapat wilayah pesisir dan delta-delta di garis pantai yang bisa potensi terjadinya tindakan kriminal seperti penyelundupan atau pelarian terduga teroris. Menurut catatan kepolisian pada tahun 2002 di Pulau Tanjung Berukang Desa Sepatin Kecamatan Anggana telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku terorisme Bom Bali II.
Hal ini menunjukkan bahwa wilayah Kukar sudah menjadi tujuan pelarian tersangka pembuat kriminal maupun tersangka teroris, dikarenakan luasnya wilayah dan masih banyak tempat pulau-pulau kecil atau delta-delta tanpa penghuni dan terisolir, sehingga bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berniat mengganggu keamanan maupun yang berniat sebagai tempat persembunyian.

Untuk itu kata Edi, semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaannya agar penyebaran paham-paham radikalisme dan aksi terorisme dapat dicegah secara dini. Pencegahan terorisme tidak hanya dilakukan oleh aparat keamanan melainkan juga peran serta masyarakat.
“Dukungan masyarakat sangatlah penting, karena masyarakat dapat menjadi sumber informasi dini terkait keberadaan penyebaran paham radikal di masyarakat,” demikian ujarnya. (Prokom04)
Bupati Serahkan Beasiswa Kepada Anak Pra Sejahtera di Muara Jawa
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperBupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan beasiswa kepada Siswa prasejahtera tingkat PAUD, SD, dan SMP di kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Muara Jawa pada Minggu (11/8/24) di BPU Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Muara Jawa.
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan bantuan peralatan sekolah seperti buku, sepatu, baju sehingga siswa hanya tinggal datang ke sekolah tidak perlu khawatir dan sudah dijamin mulai dari masuk sekolah hingga lulus.

Bupati Kukar mengatakan bahwa ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat.
Ia juga berterimakasih dan mengapresiasi Lurah Teluk dalam yang telah berkolaborasi dengan dunia usaha seperti Pertamina Hulu Sangasanga dalam membantu pendidikan di Kec.Muara Jawa karena dunia usaha juga memiliki kewajiban terkait dengan program pemberdayaan atau program CSR bagi masyarakat.
“Saat ini program pemberdayaan masyarakat dari dunia Usaha(CSR) sudah berjalan tetapi masih harus bersinergi dengan berbagai pihal agar tepat sasaran”ungkapnya.

Ia juga meminta kepada seluruh dunia usaha agar bisa berkolaborasi dengan pemerintah setempat agar sinkron penanganannya dan tidak terjadi tumpang tindih tangung jawab.
Untuk pemerintah Desa/kelurahan dan kecamatan terus memperbaharui data agar penanganan bisa sesuai dengan target yang ingin dicapai. Usai penyerahan Bantuan Bupati Kukar bersama rombongan melihat final Lomba Cas dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 79 (Prokom08)