BPJS Sampaikan Capaian UHC Kukar ke Bupati
TENGGARONG – Guna mengimplementasikan program strategis nasional Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Samarinda Mangisi Raja Simarmata dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kukar Susantrisiana menemui Bupati Kukar Edi Damansyah, Senin (30/8/21) di rumah jabatan Bupati.
Mangisi mengatakan, Pemerintah Pusat terus mengupayakan capaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif. Adapun, target capaian UHC dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) adalah 98 persen penduduk Indonesia.
Mangisi kemudian melaporkan tentang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Kukar, pelayanan, pelayanan fasilitas kesehatan (Faskes) maupun pelayanan di kantor BPJS sendiri.
“Salah satu fokus utama BPJS Kesehatan tahun 2021 ini yaitu meningkatkan kepuasan peserta melalui peningkatan kemudahan akses peserta ke Faskes dan perbaikan mutu layanan Faskes,” katanya.
Di Kukar sendiri, menurutnya ada sebanyak 34.263 jumlah penduduk belum memiliki JKN dari perhitungan capaian UHC 98 persen, sedangkan perhitungan untuk mencapai UHC 98 persen yang telah dicapai sebanyak 727.111 dan perhitungan penduduk belum terdaftar untuk mencapai UHC 98 persen yaitu 19.424 penduduk.
Edi Damansyah didampingi Kabag Protokol dan Dokumentasi Pimpinan Kabupaten Kukar Ismed menyambut baik apa yang disampaikan, Ia ingin data sebanyak 34.263 penduduk yang belum masuk JKN bisa disampaikan secara detail kepadanya, dari nama, NIK dan alamat.
“Dari data tersebut nanti bisa kita urai kembali siapa saja yang akan diprioritaskan masuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan yang pendaftarannya dari Pemkab Kukar,” jelas Edi.
Untuk pencapaian tersebut tambah Edi, Pemkab Kukar melalui Dinas Kesehatan menambahkan rencana anggaran pada anggaran perubahan APBD tahun 2021.
“Semoga program nasional yang bersinergi dengan program Pemkab Kukar Idaman bisa kita jalankan dengan baik dalam mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia,” ucapnya.
Sedang Susantrisiana menambahkan, untuk penambahan dana yang diperlukan dalam memenuhi target UHC 98 persen tersebut dengan anggaran kurang lebih 1 Milyar Rupiah.
Ia juga mengatakan, dalam rangka memprioritaskan pelayanan yang baik dan memberikan perlindungan kesehatan bagi peserta JKN serta tenaga kesehatan terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran Covid 19 pada saat mengakses pelayanan kesehatan, pihaknya melakukan pelayanan melalui pelayanan konsultasi melalui mobile JKN, telepon, sms, whatsapp atau media sosial lainnya.(Prokom06).