DPRD Setujui Rancangan Perubahan KUA PPAS 2021
Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kukar dengan agenda Persetujuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (30/08/2021).
Ketua DPRD Abdul Rasid menyampaikan bahwa DPRD menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.
“Sesuai dengan pertimbangan dan keputusan bersama seluruh anggota, maka DPRD menyetujui atas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 yang di ajukan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Saat wawancara H Rendi Solihin mengatakan sangat mengapresiasi kinerja dan keputusan Ketua DPRD Kukar beserta seluruh anggota yang sudah banyak membantu Pemerintah Daerah, dalam pelaksanaan anggaran.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi DPRD yang telah mendedikasikan pemikiran, waktu dan tenaga untuk menelaah, membahas serta menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS APBD 2021 yang di ajukan oleh Pemerintah Daerah,” ujar Rendi.
Rendi berharap melalui momentum ini, dirinya berharap semangat sinergitas, dan suasana kebersamaan ini akan terus terjaga sebagai wujud dari pengabdian membangun Kukar lebih baik, dan mencapai kemakmuran serta kesejahteraan Kukar dalam bingkai kebersamaan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah dalam persepsi dan langkah yang searah dan sejalan.
Untuk diketahui Rapat Paripurna Sidang Ke 3 DPRD ditutup dengan penandatanganan persetujuan oleh Ketua DPRD dan Pemerintah Daerah (Prokom 09).