Buka Evaluasi dan Sosialisasi Kerja Sama Daerah, Sekda: Bisa Meningkatkan Daya Saing Daerah
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono membuka Evaluasi dan Sosialisasi Kerja Sama Daerah, Selasa (29/11) di Hotel Aston Samarinda.
Sekda mengapresiasi kegiatan tersebut, karena dapat memberikan pencerahan dan dapat meningkatkan wawasan bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar dalam melaksanakan kerja sama daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kerja sama daerah memiliki peran strategis sebagai upaya transformasi ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara sinergis dan meningkatkan kerja sama antar pelaku dalam pengelolaan sumber daya ekonomi daerah.
Dikatakan Sunggono bahwa Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga menjadi pedoman bagi Pemda untuk mengidentifikasi dan memetakan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik yang ada di daerah kita meliputi pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.
“Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah ada dan dilaksanakan oleh Pemkab Kukar dengan daerah lain dan pihak ketiga dapat ditindaklanjuti menjadi Perjanjian Kerja Sama yang berkesesuaian dengan RPJMD dan program dedikasi Pemkab Kukar,” harapnya.
Ia juga mengatakan bahwa Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 yang juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk melakukan kerja sama daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri.
Pemkab Kukar juga mendorong perangkat daerah agar mulai mempersiapkan kerja sama luar negeri sehingga pada tahun 2023 nanti sudah dapat melakukan penjajakan atau letter of intent (LoI) dengan kabupaten/kota atau pihak ketiga di luar negeri untuk mendukung percepatan tercapainya visi misi Kukar Idaman.
Sunggono meminta seluruh peserta dan perangkat daerah dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius hingga tuntas. Sampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kerja sama daerah, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dengan mendiskusikan persiapan yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan kerja sama daerah sehingga dapat memberi dampak positif bagi pembangunan.
Ia juga berharap berdasarkan evaluasi kerjasama yang sudah dirintis dan jumlahnya sudah sangat banyak terus dilakukan evaluasi terus menerus, agar bisa dilakukan upaya-upaya berbaikan dimasa mendatang
Terkait uji publik kerjasama daerah dibentuknya Raperda ini sangatlah penting dan ia berharap para peserta dapat memberikan saran dan masukan agar bisa lahir perda betul-betul bisa menanungi masalah tersebut.
“Mari terus berkolaborasi agar bisa terwujud pemerintahan yang baik dan maju kedepanya,” demikian ajaknya. (Prokom08)