Bupati: Kompetensi ASN Dijadikan Data Pemetaan Manajemen Talenta
TENGGARONG – Hasil dari penilaian kompetensi pejabat fungsional sub koordinator pada peringkat daerah dilingkungan urusan pertanian dalam arti luas Pemkab Kukar akan dijadikan sebagai data pemetaan dalam penerapan manajemen Talenta. Hal tersebut dikatakan Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya dibacakan Sekda Kukar Dr. Sunggono saat membuka Penilaian Kompetensi ASN Urusan Pertanian Dalam Arti Luas, Selasa (13/12/2022) di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai, BKD Provinsi Kaltim, Samarinda.
Penilaian kompetensi tersebut berlangsung selama 3 (tiga) hari dengan materi seperti kompetensi managerial dan sosio kultural yang diharapkan keluarannya akan dapat memberikan informasi terkait kekuatan, area pengembangan dan saran pengembangan dari masing-masing ASN.
“Kompetensi ini juga menjadi bahan untuk peningkatan kapasitas ASN baik melalui pendidikan formal maupun Pendidikan dan pelatihan serta hal lainnya yang terkait penugasan juga untuk kebutuhan rotasi/mutasi dan promosi serta lebih khususnya dalam rangka penerapan manajemen talenta dan perhitungan indeks profesionalitas ASN yang merupakan kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam RPJMN serta regulasi lainnya,” katanya.
Dijelaskannya, dalam penerapan manajemen talenta maka data potensi dan kompetensi akan disandingkan dengan data kinerja, kualifikasi, penerapan disiplin dan penghargaan dari masing-masing ASN.
“Hasilnya akan menjadi data pemetaan, dimana data pemetaan merupakan perform management yang merupakan tulang punggung dalam manajemen talenta yang dilakukan dengan pengukuran kinerja, untuk dapat membedakan pegawai dengan kinerja tinggi, biasa, dan rendah,” ujarnya.
Diharapkan seluruh peserta agar dapat mengikuti dengan seksama dan tertib pada kegiatan ini serta mengeluarkan seluruh kemampuan potensi dan kompetensinya agar potret data profil ASN secara komprehensif didapatkan.
Diketahui, proses manajemen talenta adalah seperti kaderisasi, yang merupakan proses mempersiapkan pimpinan organisasi serta peningkatan karier yang selaras dengan peningkatan kualitas, kompetensi, dan kinerja pegawai. Proses ini dilakukan dengan mengklasifikasikan seluruh pegawai ke dalam nine boxes dengan sumbu potensi dan kinerja. Kinerja dilihat dari hasil nilai kinerja aktual pegawai, sedangkan potensi melihat kaitannya dengan skill dan kepemimpinan.
Manajemen talenta ini adalah untuk mengurangi kelangkaan kader pemimpin, menghilangkan kasus promosi yang dipaksakan, menjaga ketersediaan suksesor, serta mempersiapkan pemimpin yang baik dan potensial, serta menjaga peningkatan kinerja organisasi. (Prokom10)