Bupati Kukar Terima kunjungan Tim Satgas Karhutla Mabes TNI
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara dr Aulia Rahman Basri menerima kunjungan Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) Mabes TNI bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar di Jalan Kartanegara Tenggarong, Jumat ( 18/9).
Menurut Ketua rombongan Brigjen TNI Ario Prawiseso, bersama Kolonel Inf Gono Santosa beserta rombongan mengatakan, tujuan kunjungan tersebut selain melaporkan tentang hasil kegiatan yang telah dilaksanakan oleh tim penyuluh Karhutla Mabes TNI dalam Wilayah Kodim 0906 /KKR sekaligus pamitan Kembali ke Jakarta setelah 25 ( dua Puluh Lima ) hari bertugas di Kukar, ikut melakukan pemusnahan lahan yang terbakar, melakukan penyuluhan atau sosialisasi kepada Masyarakat dan pelajar di beberapa kecamatan yaitu Desa Sanggulan Kecamatan sebulu, Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Sanga Sanga, Muara Jawa hingga Kecamatan Tabang.
Ada 8 ( delapan ) petugas Tim Satgas Mabes TNI yang turun langsung kelapangan yaitu Brigjen TNI Ario Prawiseso, Kolonel Inf Gono Santosa, Kolonel Inf Djody Setiawan, TNI (AD), Kolonel Laut (E) Djunaidi, Kolonel Laut (P) Heri Winanrno (TNI AL), Kolonel Tek Ganang Eri, Kol Lek Yadi Ariesandi.(TNI AU) serta Mayor Caj Eko Sunardi Haryanto. (TNI AD).
Menurut Tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Mabes TNI melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kodim 0906/Kutai Kartanegara (KKR) Tahun 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada wilayah yang memiliki potensi rawan Karhutla.
Dalam pelaksanaannya, Tim Satgas Karhutla Mabes TNI berkoordinasi dengan jajaran Kodim 0906/KKR serta unsur terkait di daerah. Kegiatan meliputi pemantauan kondisi wilayah, pengecekan kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung, serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya Karhutla.
Tim juga mengingatkan pentingnya sinergi antara TNI, pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama dan kepedulian semua pihak. Dengan meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan pemantauan secara bersama-sama, potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Melalui kegiatan Satgas Karhutla Mabes TNI di wilayah Kodim 0906/KKR Tahun 2026 ini, diharapkan kesiapsiagaan seluruh unsur semakin meningkat sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan. Selain mengadakan penyuluhan mereka juga memberi himbauan kepada Masyarakat agar segera melakukan pelaporan apabila mengatahui titik api.
Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, atasnama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Satgas Karhutla Mabes TNI, Kodim 0906/KKR serta seluruh dinas instansi yang telah ikut melaksanakan tugas dan membantu upaya penanganan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kehadiran dan kerja keras Tim Satgas Karhutla Mabes TNI menjadi wujud nyata sinergi dan kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, kerja keras, serta pengabdian Tim Satgas Karhutla Mabes TNI dalam membantu penanganan Karhutla di wilayah Kukar. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin dalam menjaga Kabupaten Kutai Kartanegara dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Semoga seluruh personel Satgas Karhutla Mabes TNI senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, harap Aulia Rahman Basri.
Pemerintah Kabupaten Kukar juga terus melakukan koordinasi dengan seluruh camat, Danramil, Kapolsek beserta dinas instansi lainnya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Dan menindak tegas bagi pihak Perusahaan atau Masyarakat yang memang sengaja membakar lahan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hutan dan lahan yang telah terbakar dilarang untuk digunakan oleh Masyarakat, pihak Perusahaan Perkebunan ataupun Pertambangan., bagi yang melanggar akan dikenakan sangsi.
Kebakaran hutan dan lahan di Kukar, alhamdulillah dapat segera ditangani, tetapi kabut asap masih melanda Kukar, namun kabut asap tersebut merupakan kiriman dari wilayah lain, bukan dari Kukar, tegas Aulia Rahman Basri.( Prokom 03 ).




