Bupati Silaturahmi dan Evaluasi Pelaksanaan BKKD RT Desa Rapak Lambur
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan silaturahmi bersama para perangkat desa hingga perangkat Rukun Tetangga (RT) Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong baru-baru ini di Gedung BPU Desa Rapak Lambur.
Silaturahmi tersebut membahas serta mengevaluasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) RT serta pengarahan penggunaan HP Android untuk Aplikasi Kependudukan.
“Alhmamdulillah saya bisa bersilaturahmi dengan warga desa khususnya para jajaran RT di Desa Rapak Lambur ini merupakan bentuk perhatian serius Pemkab Kukar agar pelaksanaan program bantuan keuangan khusus kepada desa berbasis RT ini dapat semakin efektif dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata bupati Edi Damansyah.
Menurutnya, BKKD atau Bantuan Keuangan Khusus Desa adalah bantuan kepada desa berupa uang yang bersumber dari APBD yang peruntukannya dan pengelolaannya ditetapkan dalam Perbup Kukar No. 63/2021. Tujuan BKKD berbasis RT ini untuk memberikan porsi kebijakan berskala sub urban dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungannya yang terintegrasi dengan pembangunan desa/kelurahan dan Pemerintah Kabupaten.
Alokasi dana program pembangunan berbasis RT dalam BKKD bagi Desa dan Kelurahan ialah sebesar Rp 50 juta per RT, namun dilaksanakan dalam bentuk kegiatan, bukan disalurkan dalam bentuk dana segar. Penetapan kegiatan ditentukan melalui forum musyawarah dengan memilih dan menyepakati jenis kegiatan yang diatur melalui Perbup ataupun Juklak/Juknis.
“Saya berharap agar program ini memberikan penguatan peran dan fungsi para pengurus RT, sehingga melalui evaluasi hari ini keberadaan program ini harus benar-benar dikawal dengan baik, sehingga bisa dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat di Desa Rapak Lambur,” demikian arahannya. (Prokom10)