Camat Samboja Siap Sukseskan PK21
PLKB Samboja saat berkoordinasi dengan Camat Samboja Khalish Abniswarin (tengah) (doc.PLKB SSamboja)
TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Samboja mendukung penuh terhadap pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) yang akan dilakukan secara serentak pada 1 April sampai 31 Mei 2021 di Indonesia.
“Kami Pemerintah Kecamatan samboja mendukung penuh terhadap kegiatan nasional ini. Semoga kegiatan ini berjalan lancar,” ujar Camat Samboja Khalish Abniswarin, saat menerima kunjungan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Samboja, yang dipimpin Riyan Herliawandidampingi rekan-rekannya, pekan tadi.
Camat Samboja pada kesempatan itu juga mengatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan PLKB atau petugas lainnya untuk mensukseskan program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tersebut.
“Silahkan berkoordinasi kapan saja jika ada hal yang harus dikoordinasikan dan terkait pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021,” ujarnya.
Sementara, Riyan mengatakan pertemuan dengan Camat itu sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi antara petugas lapangan KB dengan tokoh formal. Karena hal tersebut juga telah tertuang dalam 10 langkah kerja PLKB, diantaranya pendekatan terhadap tokoh formal.
Untuk diketahui, sebagai upaya mengawali kesuksesan pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) di Kecamatan Samboja, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Samboja telah menjadwal kegiatan orientasi-orientasi terhadap Kader Pendata dan supervisor.
“Kami pekan tadi telah melaksanakan kegiatan awal orientasi, dengan tujuan untuk mempermudah dan memperlancar tugas dilapangan saat PK21 bagi kader-kader yang bertugas sebagai pendata,” ujar Eli Betyono selaku PLKB wilayah kerja kelurahan Amborawang Darat, Salok Api Darat, Wonotirto dan Desa Tani Bhakti, Kecamatan Samboja.
Eli Betyono mengatakan, dengan berbekal materi yang telah disiapkan dan yang diberikan kepada peserta orientasi setidaknya nanti dapat berguna dan bisa dibaca ulang jika sampai dirumah dan bisa berguna pada saat pendataan.
Sementara, narasumber kegiatan itu Novina Pahlefi mengatakan
Dalam Pendataan Keluarga Tahun 2021 ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendapat amanat dari Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah untuk melakukan Pendataan Keluarga setiap lima tahun sekali.
Lanjut Vina, ada dua sistem yang digunakan dalam pelaksanaan Pk21 ini, yaitu dengan Formulir dan Smartphone.
“Teknis keduanya adalah sama dengan door to door atau didatangi dari pintu kepintu,” ungkap fina dalam salah satu materi. (prokom04)