Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Evaluasi Kinerja 2021 Agar Kegiatan 2022 Berjalan Baik, Pemkab Gelar Rakor 12 Bagian

3 Januari 2022/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Untuk mengevaluasi capaian kinerja dan kegiatan tahun 2021 dan persipan kegiatan 2022, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi 12 Bagian di Sekretariat Kabupaten (Setkab), yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) H Sunggono, Senin (03/01) di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar.

Rakor itu dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat, Staf Ahli Bupati Dadang, serta seluruh 12 Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian Setkab Kukar. Masing-masing Kabag menyampaikan realisasi keuangan dan fisik, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan, guna mendapatkan informasi maupun data untuk dilakukan evaluasi pencapaian kinerja maupun kegiatan, sekaligus Rencana Kerja Tahun 2022.

Sekda Kukar H Sunggono mengatakan melalui Rakor tersebut diharapkan agar kegiatan tahun 2022 dapat berjalan dengan baik.

“Kepada seluruh Kabag dan Kasubbag di 12 bagian Setkab agar dapat memahami masukan dan saran agar kinerja di tahun 2022 dapat terlaksana jauh lebih baik lagi dari tahun 2021, tentunya dengan harapan dari hasil evaluasi ini akan kita gunakan sebagai bahan masukan dalam penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Pelaksanaan Kinerja Setkab tahun 2022 menjadi lebih baik lagi,” ujar Sunggono.

Lebih lanjut Sunggono mengatakan, dengan disetarakannya jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional, maka perlu adanya sinergitas dan kolaborasi yang aktif dalam menyatukan pemahaman-pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi di semua Bagian, dan diharapkan juga dapat menguasai masalah, mengatasi masalah, dan menjadi pemimpin untuk para anggotanya.

Sekda menginginkan agar pejabat struktural yang disetarakan menjadi jabatan fungsional, bekerja lebih maksimal dan profesional, serta berkontribusi nyata pada bidang masing-masing keahliannya.

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, perlu sinkronisasi antara Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP)
pada aplikasi SIRUP, untuk kesesuaian data pada pelaksanaannya.

“Melalui momentum ini adanya permasalahan kiranya dapat disampaikan agar kita bisa memperbaiki guna mencapai target yang kita inginkan, salah satunya indikator di setiap kegiatan maupun kinerja bisa tercapai 100 persen di tahun 2022,” ujarnya.

Tambah Akhmad Taufik, terkait aplikasi e-pantau kiranya seluruh Kabag maupun Kasubbag dapat memperhatikan dan lebih aktif untuk meng-entry data guna mewujudkan keterbukaan dan transparansi data. (Prokom09)

Penulis; Deden
Editor; Heru

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/01/IMG_20220103_172815.jpg 314 634 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2022-01-03 17:52:432022-01-03 19:45:34Evaluasi Kinerja 2021 Agar Kegiatan 2022 Berjalan Baik, Pemkab Gelar Rakor 12 Bagian

Peringatan HAB Kemenag ke-76, Ditandai Pemberian Satya Lencana, Santunan dan Penyaluran Zakat

3 Januari 2022/in Arsip Berita, Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bertindak selaku inspektur upacara pada puncak peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke-76 tingkat Kabupaten Kukar, Senin (03/1) di halaman Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Tenggarong, Jl Jelawat, Tenggarong.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Edi Damansyah mengatakan, sejak dibentuk tanggal 3 Januari 1946 hingga hari ini, Kementerian Agama terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama, serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua.

Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanan, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya. Hal tersebut dibuktikan dengan naiknya Indeks Kesalehan Umat Beragama dari 82,52 pada tahun 2020 menjadi 83,92 pada tahun 2021. Indeks Kerukunan Umat Beragama juga mengalami peningkatan yang semula tahun 2020 sebesar 67,46 menjadi sebesar 72,39 pada tahun 2021.

Indeks Kepuasan Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) meningkat pula dari angka 77,28 pada tahun 2019 menjadi 78,90 pada tahun 2021.

Disebutkannya, Kementerian Agama juga telah menjalin hubungan yang baik dengan para tokoh dan pemuka agama, organisasi dan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta unsur masyarakat lainnya.

Hubungan baik tersebut diwujudkan dalam beragam pertemuan, baik di tingkat Nasional maupun Daerah, pendampingan, koordinasi, konsultasi, dan fasilitasi.
Dari perspektif tata kelola keuangan, Kementerian Agama juga mampu mempertahankan prestasinya. Kementerian Agama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2020.
Capaian ini menjadi prestasi yang diraih selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2016.

Disampaikannya, capaian itu merupakan hasil kerja keras dari para perintis dan sesepuh Kementerian Agama serta dan semua yang terlibat.

Oleh karena itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan terima kasih kepada segenap pegawai Kementerian Agama yang selama ini telah mengabdi dengan tulus dan menjaga martabat, kehormatan, dan kinerja Kementerian Agama.

Kemudian, disampaikannya, Kementerian Agama harus terus berbenah. Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan. Juga perlu terus berinovasi untuk mewujudkan Kementerian Agama yang lebih baik.

Untuk itu, jadikan agama sebagai inspirasi. Jadikan agama sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas. Selain itu, jadikan pula Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi selaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.

Adapun yang menjadi tagline HAB ke-76 Kementerian Agama, yaitu Transformasi Layanan Umat akan dengan cepat dan mudah dilakukan. Transformasi yang dimaksud meliputi perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur yang mempercepat dan mempermudah kinerja Kementerian Agama dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Upacara peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI di Kukar ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Agama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kukar, tentang Sinergitas Pemanfaatan Data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), dalam mendukung layanan masyarakat yang mengajukan permohonan pernikahan.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pemberian Satya Lencana untuk PNS Kemenag untuk pengabdian 30, 20 dan 10 tahun, pemberian santunan kepada pensiunan Kemenag, janda pensiunan.

Serta penyerahan Zakat kantor Kemenang Kukar tahun 2021 kepada 53 siswa atau santri berprestasi dan tak mampu masing – masing sebesar Rp 250 ribu. (Prokom03)

penulis; Betty
editor : Heru

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/01/HAB-Kemenag-2-1.jpg 350 640 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2022-01-03 13:51:022022-01-03 19:44:09Peringatan HAB Kemenag ke-76, Ditandai Pemberian Satya Lencana, Santunan dan Penyaluran Zakat

Forkopimda Patroli Malam Pergantian Tahun, Sekda: Kondusif dan Masyarakat Sadar Prokes

1 Januari 2022/in Arsip Berita, Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Guna memastikan kondusifitas dan tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di malam pergantian tahun 2021-2022, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat (31/12) malam melakukan patroli di jalan protokol dan titik – titik berpotensi berkumpulnya masyarakat diseputaran Kota Tenggarong.

Rombongan patroli itu start dari kantor Bupati, menuju pos penjagaan di depan Gereja jalan Maduningrat, dilanjutkan ke lokasi pusat angkringan di halaman Stadion Rondong Demang, kemudian ke cafe di pasar seni dan berakhir di pos terpadu Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Di masing-masing pos yang disinggahi, Sekda Sunggono menyerahkan bingkisan berupa makanan dan suplemen untuk petugas jaga.

Dikatakan Sunggono dari pantauannya situasi terkendali tidak kegiatan berlebihan yang dilakukan masyarakat di sepanjang jalan – jalan protokol yang dilewati, maupun dibeberapa titik yang biasa masyarakat berkumpul.

“Terimakasih kepada jajaran TNI – Polri yang sudah bersama – sama saling mendukung kegiatan ini,” ujar Sunggono.

Dirinya berharap Kukar tetap kondusif, serta tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan di Kutai Kartanegara.

Sunggono juga mengapresiasi kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Covid-19 cukup tinggi, hal itu terlihat para pengunjung cafe yang disinggahi telah memiliki aplikasi peduli lindungi dan menunjukkan bukti telah mengikuti vaksinasi.

“Itu juga membuktikan kesadaran masyarakat Kutai Kartanegara khususnya Tenggarong sudah cukup tinggi, hal ini dibuktikan bahwa vaksinasi dan turunannya dari kebijakan aplikasi peduli lindungi sudah mereka pahami dan dimengerti,” tuturnya.

Ditambahkannya kedepan akan menerapkan kebijakan untuk masuk ke fasilitas umum dan tempat – tempat keramaian harus menggunakan aplikasi peduli lindungi.

“Mudah – mudahan nanti semua masyarakat Kutai Kartanegara memiliki akses yang sama memiliki aplikasi itu (peduli lindungi.red) sehingga bisa memastikan masyarakat terlindungi dari Covid-19 dengan dibuktikan telah divaksin minimal dua kali,” harap Sunggono.

Turut dalam patroli tersebut kepala BPBD Marsidik, Kasatpol PP Fida Hurasani, Camat Tenggarong Arfan Boma Pratama, Waka Polres Kukar Kompol Aldi Alfa Faroqi, Kepala Staf Kodim 0906 Kutai Kartanegara Mayor Inf Ribut Yodo Apriantono dan Kabag Prokom Ismed. (Margini/Heru/Prokom01)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/01/IMG_20220101_105308.jpg 384 718 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2022-01-01 11:08:052022-01-03 08:42:32Forkopimda Patroli Malam Pergantian Tahun, Sekda: Kondusif dan Masyarakat Sadar Prokes

Pemkab Kukar Apresiasi Persetujuan Pencabutan Raperda Menjadi Perda

31 Desember 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Assisten I Akhmad Taufik Hidayat menghadiri undangan Rapat Paripurna (Rapar) ke-26 Masa sidang I DPRD Kabupaten Kukar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jumat (31/12).

Adapun agenda Rapar tersebut berupa mendengarkan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan Persetujuan terhadap Rancangan (Raperda) tentang Pencabutan 11 buah Perda Kabupaten Kukar menjadi Perda.

Pencabutan Raperda yang dibacakan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) H Ahmad Yani tersebut, disetujui oleh para anggota DPRD yang hadir, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.

H Ahmad Yani mengatakan dari 32 Raperda yang terdaftar dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kukar tahun 2021 terbahas 23 buah Raperda dan yang disahkan menjadi Perda sebanyak 20 buah Raperda.

Ditambahkannya, adapun dua buah Raperda yang belum ditetapkan ialah Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), yang mana hal tersebut menurutnya perlu penambahan waktu dikarenakan adanya hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengucapkan terima kasih atas laporan yang telah dilaksanakan oleh Bapemperda sehingga pencabutan raperda bisa terlaksana.

Dirinya menyadari memerlukan waktu yang lama hingga sampai pada titik tersebut, sehingga Pemkab mengapresiasi dimana pada akhir tahun target yang ditetapkan bisa terpenuhi.

Untuk diketahui, adapun Raperda yang dicabut tersebut ialah Perda Kabupaten Kukar nomor 5 tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata kerja Pemerintah Desa, Perda Kabupaten Kukar nomor 1 tahun 2009 tentang Cara Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa, Perda Kabupaten Kukar nomor 5 tahun 2015 tentang Keuangan Desa, Perda Kabupaten Kukar nomor 12 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kukar diubah dengan Perda nomor 11 tahun 2014, Perda Kabupaten Kukar nomor 14 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Kukar, Perda Kabupaten Kukar nomor 15 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kukar sebagaimana telah diubah dengan perda nomor 10 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2008.
Kemudian, Perda Kabupaten Kukar nomor 16 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Kukar diubah dengan Perda nomor 11 tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda nomor 16 tahun 2008.
Kemudian, Perda Kabupaten Kukar nomor 7 tahun 2008 tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja organisasi RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kukar telah diubah dengan Perda nomor 9 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kukar tentang pembentukan susunan organisasi RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kukar. Perda Kabupaten Kukar nomor 12 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja RSUD Aji Muhammad Parikesit. Lalu, Perda Kabupaten Kukar nomor 4 tahun 2013 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kukar, dan Perda Kabupaten Kukar nomor 10 tahun 2014 tentang pembentukan struktur organisasi dan tata kerja RSUD Dayaku Raja Kota Bangun.

Selain dihadiri oleh Asisten I Setkab Kukar, pada kegiatan tersebut turut pula hadir perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar.(prokom07).

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/2_IMG_20211231_203723_copy_622x386.jpg 386 622 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-12-31 21:07:582021-12-31 21:07:58Pemkab Kukar Apresiasi Persetujuan Pencabutan Raperda Menjadi Perda

Live! Pelantikan Penyertaan Jabatan Adm ke Fungsional Pemkab Kukar

31 Desember 2021/in Arsip Berita, Uncategorized /by Admin kukarpaper
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/pelantikan-e1640910877400.png 863 1093 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2021-12-31 05:45:492021-12-31 08:35:02Live! Pelantikan Penyertaan Jabatan Adm ke Fungsional Pemkab Kukar

Balitbangda Seminarkan Kajian Proyeksi Penataan Kelurahan dan Desa di Kecamatan Tenggarong

30 Desember 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), menggelar Seminar Kajian Proyeksi Penataan Kelurahan dan Desa Kecamatan Tenggarong, di aula Balitbangda Kukar, Rabu (29/12).

Kegiatan yang dibuka Kepala Balitbangda Kukar H Didi Ramyadi itu, menghadirkan tim peneliti dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Zulkifli, S.Sos., M.Si, sekaligus narasumber dengan moderator Fathul Alamin Balitbangda Kukar.

Dalam sambutannya, Didi mengatakan sejak pembentukan Desa Bendang Raya 2010 tidak pernah ada lagi pemekaran Kelurahan/Desa baru.

Di sisi lain, kata Didi bahwa pesatnya perkembangan wilayah saat ini diiringi dengan laju pertumbuhan penduduk, yang berpotensi semakin menambah beban pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

“Sehingga perlu dilakukan kajian terkait potensi pemekaran wilayah Kelurahan/Desa di ibu kota Kukar, Kecamatan Tenggarong,” ujarnya.

Sementara itu, Zulkifli dalam paparannya menjelaskan berdasarkan kondisi eksisting dan data yang ada sangat dimungkinkan untuk dilakukan pemekaran di beberapa Kelurahan, seperti Loa Ipuh, Mangkurawang, Loa Tebu, Jahab, dan Loa Ipuh Darat.

“Hal tersebut, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, dan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa,” kata Zul.

Penataan wilayah Kelurahan/Desa, kata Zul dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Harapannya hasil kajian ini akan membuahkan rekomendasi kebijakan untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah, sebagai bahan pertimbangan penataan wilayah Kelurahan/Desa di Kecamatan Tenggarong, ” katanya.

Kemudian, disebutnya perlu dukungan penelitian lanjutan terkait studi kelayakan pemenuhan persyaratan, serta kajian dampak sosial dan ekonomi dalam pembentukan Kelurahan/Desa tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bagian Pemerintahan Setkab Kukar, perwakilan Kecamatan Tenggarong, dan Lurah/Kades se Kecamatan Tenggarong. (prokom05)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/IMG_20211230_114349.jpg 326 640 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-12-30 11:52:212021-12-30 11:52:58Balitbangda Seminarkan Kajian Proyeksi Penataan Kelurahan dan Desa di Kecamatan Tenggarong

Raih Penghargaan Ombudsman RI, Kukar Peringkat 5 Dari 416 Kabupaten se-Indonesia

29 Desember 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Jakarta – Kepatuhan yang tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik di tahun 2021 membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan ganjaran penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Penghargaan diserahkan Ketua ORI Mokhamad Najih, yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) H Sunggono, di Puri Ratna Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (29/12).
Penghargaan ini patut menjadi kebanggaan masyarakat Kukar, karena dari 416 kabupaten se- Indonesia, Kukar menduduki peringkat 5 dengan nilai 98,59 dan menjadi satu-satunya Kabupaten se Kalimantan Timur (Kaltim) yang mendapatkan anugerah itu.

Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih mengatakan, Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang dilaksanakan
merupakan satu-satunya mandat Perioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024, sehingga harus dipandang sebagai instrumen strategis dalam penilaian capaian kinerja pelayanan publik, dalam pembangunan nasional.

Disebutkannya pada 2021 penilaian kepatuhan untuk pertama kalinya dilaksanakan terhadap 587 instansi dengan rincian, 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 416 Pemerintah Kabupaten, dan 98 Pemerintah KotaKota.

Bahwa dari hasil survei/penilaian kepatuhan ini, ORI mendapatkan dua dimensi temuan, pertama dari dimensi achievement terdapat ketimpangan tingkat kepatuhan antara pusat dan daerah. Hal itu menurutnya patut diperhatikan secara khusus karena daerah dalam konteks otonomi daerah menjadi lokus pelayanan publik, khususnya bidang pendidikan, kesehatan dan perijinan.
Kedua, dari sisi progress, perhatian khusus diberikan kepada Kabupaten, karena adanya penurunan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, hal ini berbeda dengan kementerian, lembaga, pemerintahan propinsi dan pemerintahan kota yang menunjukkan kecenderungan sebaliknya.

Sementara itu Sekda H. Sunggono mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar yang telah memberikan pelayanan dengan standar kepatuhan yang tinggi sehingga mendapat penghargaan dari Ombudsman, hal itu tidak lepas dari kerja keras dan dukungan seluruh jajaran OPD.

“Terimakasih teman – teman OPD yang telah bekerja keras memberikan pelayanan publik, ini tidak tidak mudah dan kita patut bangga, karena dari 416 Kabupaten se Indonesia kita urutan ke lima, dan terimakasih juga kepada Ombudsman atas penghargaannya,” ujarnya tersenyum bangga.

Ia berharap keberhasilan ini dapat memacu semangat OPD untuk memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan publik.

” Semoga ini sebagai pemicu dan pemacu kita untuk lebih baik lagi, sekali lagi trimakasih rekan – rekan,” harapnya (Prokom01)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/2_IMG_20211229_181032_copy_510x297.jpg 297 510 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-12-29 18:23:072021-12-30 09:20:34Raih Penghargaan Ombudsman RI, Kukar Peringkat 5 Dari 416 Kabupaten se-Indonesia

Wagub Optimistis, Dengan IFS Kaltim Jadi Salah Satu Lumbung Pangan Nasional

29 Desember 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi optimistis, Kaltim khususnya Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu lumbung pangan Nasional. Hal tersebut dikatakannya saat membuka kegiatan Integrited Farming System (IFS) atau sistem pertanian terpadu) yang di gelar oleh Koperasi Produsen Ternak Berkah Salama Jaya (KPTBSJ) di Desa Bendang Raya Tenggarong Kabupaten Kukar, Selasa (28/12).

“Melalui momentum ini saya berharap kita bersama-sama berkolaborasi mewujudkan Kaltim sebagai lumbung pangan Nasional, Pemerintah Provinsi sangat mendukung dan terus mendorong petani untuk membiasakan diri memanfaatkan alat mesin pertanian, untuk mendukung kemajuan pertanian maupun melihat peluang peluang yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya bagi para petani,” ujar Hadi.

Lebih lanjut Hadi juga mengatakan sesuai dengan visi dan misi KBSJ Kaltim dengan program Intergrited Farming System, pemerintah Kaltim sangat optimis Kaltim bisa menjadi lumbung pangan nasional.

Hadi yakin dengan sistem IFS, Kaltim mampu dan bisa menjadi lumbung pangan Nasional, dimana Sistem Pertanian Terpadu merupakan sistem pertanian yang mengintegrasikan kegiatan subsektor pertanian, tanaman, ternak, dan ikan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sumber daya baik lahan, manusia, dan faktor tumbuhan lainnya.

Diharapkannya, melalui Sistem Pertanian Terpadu ini kemandirian dan kesejahteraan petani dapat terjamin secara berkelanjutan.
Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat mengatakan penerapan Sistem Pertanian Terpadu pada dasarnya dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan seluruh potensi sumber daya yang ada, sehingga terjadi hubungan timbal balik secara langsung antara lingkungan biotik dan abiotik dalam ekosistem lahan pertanian.
Tentunya output dari salah satu budidaya (tanaman, ternak dan ikan) menjadi input aspek kultural lainnya yang semuanya memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya yang tidak bisa dipisahkan bagi setiap komponen kegiatan dalam pertanian terpadu.

Disebutkannya, Pemkab Kukar sangat mengapresiasi dan mendorong terus dilakukannya inovasi penggunaan lahan pertanian dengan menerapkan sistem pertanian terpadu, yang akan menghasilkan F4, yakni Food (makanan), Feed (pakan ternak), Fuel (energi panas/biogas) dan Fertilizer (pupuk kompos/organik).

Oleh karenanya, peresmian Program IFS yang dicanangkan oleh Pengurus KPTBSJ Kalimantan Timur itu menjadi kegembiraan tersendiri bagi Pemkab Kukar.

Taufik mengatakan upaya yang dilakukan oleh Pengurus Koperasi Produsen Ternak Berkah Salama Jaya Kalimantan Timur, dalam mengembangkan Sistem Pertanian Terintegrasi, maka Pemkab Kukar melalui Dinas Pertanian dan Peternakan selalu berupaya mendorong peningkatan sektor pertanian bersama-sama dengan sektor peternakan.

Hal ini tentu menjadi kebutuhan dalam peningkatan sarana prasarana yang baik, terutama perbaikan infrastruktur jalan-jalan, serta jaringan irigasi agar dapat mendukung geliat perekonomian para petani di Kukar.

Disebutnya, berdasarkan hasil analisa kapasitas riil pertanian Kukar, dari tahun 2022 hingga 2026 diproyeksikan terjadi peningkatan dengan rata-rata sebesar 0,46 persen, dengan kapasitas riil tahun 2022 sebesar Rp. 789,3 Milyar dan pada tahun 2026 menjadi Rp 806,509 Milyar.
“Ini menandakan bahwa ketahanan pangan di Kukar semakin terjamin, dan penduduknya akan mengalami kesejahteraan, dengan demikian melalui momentum ini pemerintah sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini, selain itu juga diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme petugas penyuluh, petani, masyarakat serta pemerintah,” ungkapnya.

Untuk diketahui kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Pertanian dan Perkebunan Kukar Sutikno, Kabag Prokom Kukar Ismed, Camat Tenggarong Arfan Boma dan kegiatan dirangkai dengan peletakan batu pertama pembangunan kandang sapi, penanaman rumput gajah, penanaman singkong gajah dan peninjauan alsintan.(Prokom09/Deden)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/DSC09285.jpg 428 640 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-12-29 12:44:002021-12-30 14:44:08Wagub Optimistis, Dengan IFS Kaltim Jadi Salah Satu Lumbung Pangan Nasional

Serapan Bankeu Capai 65%, Pemkab Kukar Ingin 35% Sisanya Ditransfer Untuk Kegiatan Yang Sudah Berjalan

28 Desember 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Plt Asisten II yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara Kukar Wiyono, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) DPRD Kaltim, Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim , Senin (27/12) di ruang rapat Gedung E DPRD Provinsi Kaltim Jl Teuku Umar, Samarinda.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun ini membahas tentang penyaluran dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021.

Menurut Muhammad Samsun, Rakor dilaksanakan untuk memastikan terkait serapan bantuan keuangan yang masih minim, ada yang baru 25 persen, 65 persen dan 80 persen, juga ada beberapa Kabupaten/Kota yang sudah 100 persenpenyerapan anggarannya.

“Mengingat sudah diakhir tahun Tim Banggar DPRD Provinsi Kaltim ingin mengetahui sekaligus mengevaluasi mengenai kendala atau hambatan yang di hadapi oleh Pemkab/Kota, mengenai alokasi anggaran yang telah diberikan, sekaligus mencari jalan solusi terbaiknya,” ujar Samsun.

Sementara itu, Pemkab Kukar melalui Kepala Bappeda Wiyono dalam laporannya mengatakan, bahwa jumlah bantuan untuk Pemkab Kukar total seluruhnya Rp 110,4 Milyar. Realisasi bantuan tahap pertama 25 persen, tahap ke dua 40 persen. Sehingga total selurunya 65 persen, dan masih tersisa 35 persen yang belum disetor ke Pemkab Kukar.

Wiyono juga menyampaikan kronologis keuangan Pemkab Kukar, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diserahkan pada pertengahan bulan September 2021, dan disetujui pada tanggal 6 Oktober 2021 dan transfer per alokasi anggaran tanggal 12 Oktober 2021, sehingga saat ini anggaran Bankeu untuk Pemkab Kukar masih tersisa 35 persen.

Untuk itu Wiyono berharap saran atau masukan atau adanya win win solution Pemprov Kaltim, dari 35 persen yang belum terealisasi dana transfer itu tidak semuanya belum selesai, namun ada sebagian yang sudah selesai. Sehingga apabila dana 35 persen itu tidak ditransfer, konsekwensinya kegiatan yang sudah berjalan dari dana tersebut tidak bisa terbayar melalui APBD Kukar,

“Oleh karena itu, Pemkab Kukar berharap agar alokasi sisa dana itu agar segera ditransfer dan akan dilaporkan sesuai realisasi, dan apabila ada SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran.red) agar dipotong saja untuk tahun selanjutnya. Karena kasihan juga kalau dana 35 itu tidak ditransfer, ada beberapa item kegiatan yang sudah selesai maupun belum selesai tidak bisa terbayarkan,” demikian ujar Wiyono. (Prokom03).

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/Rakor-pemprov2.jpg 462 914 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-12-28 10:53:112021-12-28 10:53:11Serapan Bankeu Capai 65%, Pemkab Kukar Ingin 35% Sisanya Ditransfer Untuk Kegiatan Yang Sudah Berjalan

Bupati Apresiasi Efisiensi Dinkes, Sehingga Gedung Baru Puskesmas Loa Duri Berdiri

27 Desember 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meresmikan bangunan baru gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan, ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Senin (27/12)

Setelah meresmikan, Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti, Camat Loa Janan Muhaji dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Loa Janan serta perwakilan unsur Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kukar, meninjau fasilitas kesehatan yang terdapat di Puskesmas tersebut.

dr Martina Yuliati mengatakan UPTD Puskesmas Loa Duri tersebut merupakan relokasi dari bangunan lama. Pembangunan dilaksanakan karena bangunan lama yang telah ada sejak tahun 1985 sering kali terendam banjir, mengakibatkan terganggunya pelayanan kesehatan masyarakat.

“Ditempat yang sama ini dulu pada tahun 1985 telah berdiri Puskesmas yang lama, yang sering kebanjiran dikarenakan posisinya yang udah lama dan rendah mengakibatkan terganggunya pelayanan,” ujar dr Martina.

Ditambahkannya, pembangunan Puskesmas tersebut dilaksanakan dari dana efisiensi anggaran yang telah dilakukan oleh Dinkes Kukar, karena dari hasil pantauannya kelapangan, kondisi bangunan Puskesmas yang lama sudah memprihatinkan dan mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Lebih lanjut, dr Martina berharap dengan berdirinya bangunan Puskesmas baru tersebut, bisa memberikan motivasi dan semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengapresiasi peresmian Puskesmas Loa Duri yang penganggarannya melalui proses efisiensi anggaran yang telah dilakukan oleh Dinkes Kukar.

“Dengan efisiensi kita dapat melakukan hal ini, bayangan saya apalagi nanti efisiensinya besar-besaran, tahun 2022 kita telah melakukan efisiensi sehingga kemarin alhamdulillah defisit ini bisa kita atasi hasil dari efisiensi,” ucap Edi.

Sementara itu, berkaitan dengan bangunan Puskesmas yang belum selesai seratus persen khususnya pada lantai kedua dari bangunan tersebut, Edi mengatakan ke depan Pemkab Kukar akan berusaha menyelesaikannya sesuai dengan perencanaan awal.

Menurutnya, melalui program Kukar Idaman 2021-2026 yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah nomor 6 tahun 2021, bidang kesehatan menjadi prioritas tinggi dari Pemkab Kukar baik dari segi Infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM), hingga kesejahteraan tenaga kesehatan menjadi perhatian utama.

Lebih lanjut, Edi Damansyah berharap keberadaan Puskesmas Loa Duri itu, peran dan fungsinya bisa terus ditingkatkan, sehingga para tenaga medis yang berkerja bisa melakukan pekerjaannya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pelayanan yang telah ditetapkan.

“Karena memang ini standarnya, standar pelayanan minimal sehingga urusan wajib ini tidak boleh main-main khususnya jajaran di Dinkes Kukar,” tegasnya.

Diakhir sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan komitmen yang tinggi selama ini yang telah dilakukan oleh pimpinan dan jajaran UPTD Puskesmas Loa Duri dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya, semoga apa yang telah kita lakukan ini membawa manfaat mendapat ridho-Nya,” ucap Edi Damansyah.(prokom07).

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/IMG-20211227-WA0007_copy_640x425.jpg 425 640 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-12-27 15:37:162021-12-27 15:37:16Bupati Apresiasi Efisiensi Dinkes, Sehingga Gedung Baru Puskesmas Loa Duri Berdiri
Page 549 of 650«‹547548549550551›»

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online1 orang
Pengunjung hari ini41 orang
Pengunjung kemarin152 orang
Jumlah klik hari ini65 kali
Jumlah klik kemarin242 orang
Total pengunjung282978 orang
Total seluruh klik530275 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Scroll to top
X