DPRD Enrekang Gali Informasi Tentang Penanggulangan Bencana di Kukar
TENGGARONG – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat di dampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Marsidik serta Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar Purnomo menerima kunjungan kerja panitia khusus Pansus II DPRD Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan, di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Selasa ( 22/6 ).
Akhmad Taufik Hidayat menyambut baik kunjungan ini dan mengucapkan selamat datang kepada rombongan dan Pemkab Kukar siap berbagi pengetahuan terkait apa yang dinginkan DPRD Enrekang.
Rombongan yang berjumlah sepuluh orang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu. Menurut Ikrar kunjungan mereka tersebut selain bersilaturahmi, sekaligus menggali informasi tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana bersama perangkat daerah atau mitra kerja terkait, sekaligus referensi Peraturan Daerah tentang hal tersebut.
Kunjungan Pansus DPRD Kabupaten Enrekang itu, disebutnya karena dalam tahun 2021 ini pihaknya ada 5 rancangan Perda yang merupakan inisiatif legeslatif dan eksekutif tentang bencana, dimana peraturan tersebut sangat penting dan mendesak yang nantinya akan dibuatkan Perda dalam rangka kepentingan masyarakat .
“Konsultasi ini dilakukan karena Kabupaten Kukar dinilai telah melaksanakan secara menyeluruh menjalankan Perda bencana alam ini ,” ujarnya.
Ikrar berharap melalui konsultasi ini mereka bisa menggali berbagai informasi dan menjadi masukan bagi mereka dalam menyusun perda sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kondisi wilayah Enrekang yang selama ini sering dilanda berbagai musibah , sekaligus nantinya BPBD Enrekang bisa lebih tanggap dan cepat dalam penanganan bencana .
Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kukar Marsidik menjelaskan tentang keberadaan BPBD Kukar yang selama ini selalu bersinergi dengan OPD terkait dalam menangani berbagai musibah di Kukar , baik TNI Polri serta para relawan yang dengan berbasis kemandirian masyarakat yang ada di kelurahan dan desa.
Sedangkan mengenai biaya operasional dalam penanganan bencana pihaknya menggunakan biaya rutin Pemkab Kukar. Pihaknya juga terus melakukan berbagai kajian risiko bencana .
“Hal ini sangatlah penting, karena pengkajian potensi dan permasalahan daerah salah satunya adalah permasalahan sektoral yang dihadapi dalam sektor kebencanaan, sekaligus selalu berkoordinasi dengan Dinas Instansi terkait membuat berbagai regulasi sekaligus mematuhi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Marsidik . ( Prokom 03 ).