Pemkab Serahkan Bantuan Untuk Parpol, Wabup: Wajib Sampaikan Pertanggungjawaban!
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal ini Wakil Bupati Rendi Solihin menyerahkan bantuan keuangan dengan total nilai Rp 1,3 Miliar kepada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang mendapatkan kursi di DPRD Kukar tahun 2021, Selasa (22/6) di pendopo Wakil Bupati, Tenggarong.
Rendi mengatakan Pemkab Kukar menyambut baik dan mendukung implementasi undang-undang nomor 2 tahun 2011 perubahan atas undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang Parpol, peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol.
“Berdasarkan undang-undang tersebut Parpol berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBD, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diberikan secara proporsional kepada Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kukar yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara,” ujarnya.
Selain itu, disebutnya Parpol juga berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan dari APBD kepada Pemerintah Daerah, setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang dilakukan satu tahun sekali, paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dikatakannya, bantuan keuangan yang diberikan kepada Parpol dialokasikan sebagai dana penunjang kegiatan Parpol, yang diprioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik dan operasional sekretariat Parpol.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Parpol melalui pendidikan politik memiliki peran dan nilai strategis dalam pembangunan karakter bangsa, karena semua Parpol memiliki dasar yang mengarah pada terwujudnya upaya demokratisasi yang bermartabat.
“Maka dari itu Parpol diharapkan dapat melaksanakan fungsinya sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas, agar menjadi warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk melahirkan kader-kader pemimpin yang berkualitas dan amanah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap kontestasi pelaksanaan demokrasi baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujarnya.
Kemudian Rendi mengajak dan mengimbau Parpol untuk bahu membahu menciptakan kemandirian dan kesejahteraan bagi masyarakat Kukar, melalui upaya-upaya pembelajaran politik yang benar dan bertanggung jawab, karena pembangunan politik merupakan bagian integral dari pembangunan masyarakat kabupaten kutai kartanegara,” demikan ujarnya.
Acara yang ditandai dengan penadatangan berita acara serah terima bantuan untuk Parpol, dihadiri Sekda Kukar Sunggono, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kukar, dan petinggi sejumlah Parpol di Kukar. (prokom04)