BPD Diharapkan Jadi Motor Penggerak Kemajuan dan Kemandirian Desa
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mampu menjadi motor penggerak kemajuan dan kemandirian desa. Hal itu dikatakan Asissten I bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat usai mengambil sumpah jabatan anggota BPD Karya Jaya Kecamatan Samboja periode 2021 – 2027, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Karya Jaya, Senin (21/6).
“Kami sangat berharap, anggota BPD menjadi salah satu motor penggerak dan berbuat yang terbaik untuk kemajuan dan kemandirian Desa dengan bersama-sama mendukung visi-misi Kepala Desa,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah.
Ia juga berpesan agar BPD dapat menciptakan seluas-luasnya akses bagi masyarakat desa untuk membuka kesempatan berusaha dan meningkatkan perekonomian agar cita-cita mensejahterakan masyarakat desa akan cepat terwujud.
“Kami meyakini visi-misi Desa Karya Jaya selaras dengan Visi Bupati-Wakil Bupati – KUKAR IDAMAN periode 2021-2026, yakni Mewujudkan Masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia,” ujarnya.
Disebutkannya, BPD adalah lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
“Tugas – tugas BPD antara lain bersama pemerintah desa membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, melalui Musyawarah Desa,” ujar Taufik.
BPD memiliki tiga fungsi, yakni pertama, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Kedua, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan Ketiga, melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Dafip Haryanto, kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sutikno, Camat Samboja Nur Kholis, dan unsur Muspika Kecamatan Samboja. (prokom01).