Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Hadiri Sosialisasi UU Desa, Sekda Harap Forum Itu Menghasilkan Pemikiran dan Solusi Konstruktif Perkuat Desa

30 Mei 2024/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri Pembukaan Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Kamis (30/5/24) di Gedung Bela diri Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang.

Acara tersebut dihadiri pihak Kementerian Dalam Negeri,
Kemendes PDDT, Anggota DPD RI (Badan Legislasi), Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Pemprov Kalimantan Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kukar, Para Kepala Biro di lingkungan Pemprov Kaltim, Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kaltim dan Kukar, Kemenag Kukar, Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono, Ketua DPP Desa Bersatu Muhammad Asri Anas, Ketua APDESI Kalimantan Timur Sumali, Kepala Desa se Kaltim, juga Para Tokoh masyarakat Kukar.

Sekda mengucapkan selamat datang di Bumi Tuah Himba Kutai Kartanegara, diharapkan kehadiran Pemerintah Pusat, Pemprov dan undangan lainnya membawa kemajuan untuk Kukar.

Menyampaikan sambutan Bupati Edi Damansyah, Sekda mengatakan bahwa Desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Oleh karena itu, penting untuk terus memperkuat desa, baik dari segi pemerintahan, ekonomi, maupun sosial.

Keberadaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan langkah penting untuk memperkuat desa. Undang-undang ini memberikan kewenangan yang lebih luas kepada desa untuk mengelola sumber daya alam dan keuangannya.

“Kegiatan Sosialisasi dan Public Hearing ini merupakan forum yang tepat untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait dengan implementasi Undang-Undang tersebut ,” ujarnya.

Seperti yang diketahui bersama, substansi perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), antara lain Masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode (sebelumnya 6 tahun dengan maksimal 3 periode).
Dana Desa yang dialokasikan 15% dari Dana Transfer Daerah (sebelumnya 10%).
Desa diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengelola sumber daya alam di desanya, termasuk kewenangan Desa untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Desa mengatur tentang pengembangan desa wisata, desa adat, dan desa inklusif.

Dengan kedatangan pihak Kementerian, Anggota DPR RI (Badan Legislasi), serta Pemprov Kaltim pada hari ini, diharapkan forum ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Saya harap kegiatan ini menghasilkan pemikiran dan solusi yang konstruktif untuk memperkuat desa di Indonesia, khususnya di Provinsi Kaltim dan Kukar,” ujarnya. (Prokom04)

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG_20240530_200506.jpg 380 765 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2024-05-30 20:09:212024-05-30 20:09:21Hadiri Sosialisasi UU Desa, Sekda Harap Forum Itu Menghasilkan Pemikiran dan Solusi Konstruktif Perkuat Desa

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online1 orang
Pengunjung hari ini15 orang
Pengunjung kemarin414 orang
Jumlah klik hari ini21 kali
Jumlah klik kemarin880 orang
Total pengunjung225781 orang
Total seluruh klik431520 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Maslianawati Tekankan Pentingnya Pendidikan Bagi Anak Usia Dini Kades Diminta Pahami UU Desa Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Scroll to top
X