Hindari Melepas Masker Jika Sedang Berbicara !
TENGGARONG – Masih banyaknya masyarakat maupun pegawai perkantoran jika berbicara sama teman dan sekantornya tanpa menyadari membuka masker, hal tesebut bisa saja terpapar Covid-19 dari lawan bicara tanpa gejala. Untuk itu harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Saya mengajak kepada masyarakat maupun pegawai perkantoran jika berbicara bersama teman hindari membuka masker dan tetap patuhi protokol kesehatan,” kata Sekretaris Dinkes Ismi Mufidah, saat Sosialisasi Vaksinasi bagi OPD dilingkungan pemkab Kukar secara Virtual, Selasa (16/2/2021).
Dijabarkan Ismi terkait dengan protokol pencegahan Covid-19 dilingkungan kerja harus diperhatikan yakni (1). Wajib melakukan pengaturan meja dan kursi kerja, area menerima tamu, area rapat sesuai kaidah physical distancing. (2). Pada area kantor yang tertutup atau tidak memiliki sistem sirkulasi udara yang baik maka pembersihan filter AC perlu dilakukan lebih sering dan atur posisi duduk sesuai dengan arah sirkulasi AC. Jika ruangan memiliki sirkulasi udara yang bagus dan memiliki jendela maka jendela tersebut dapat dibuka sekali-kali.
(3). Menyediakan mic dengan jumlah yang mencukupi di ruang rapat. Bersihkan alat yang dipergunakan untuk rapat dengan menggunakan bahan desinfektan setelah rapat selesai. (4). Melakukan pembersihan secara rutin pada semua area kanyor dengan menggunakan bahan disenfektan.
Kemudian (5). Pastikan semua karyawan dan tamu yang datang ke kantor harus dalam keadaan sehat. Sebelum memasuki area kantor harus terlebih dahulu dilakukan tes suhu (termal scanner) dan mengamati kondisi umum karyawan. jika ditemukan karyawan dan tamu dengan shu lebih dari 37,5 C dicek dua kali dengan jarak 5 menit) maka tidak diijinkan masuk. (6). jika terdapat staf dengan gejala batuk/pilek/lemas/sesak nafas/pucat dan lainnya maka tidak diijinkan memasuki kantor. (7). menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir serta tisue dan tempat sampah sistem pijak (step on dustbin).
(8). Semua karyawan dan tamu wajib menggunakan masker dengan baik dan benar. tidak membuka masker pada saat berbicara. (9) tidak melakukan aktivitas makan bersama di ruang kantor. semua staf memiliki alat makan dan minum masing-masing. (10). Menugaskan beberapa pejabat dan staf sebagai Duta penerapan 3 M pada semua karyawan dan tamu. (11). jika terdapat kantin di kantir maka lakukan juga pengaturan jarak meja dan kursi do dalam kantin dan penerapan kebersihan sesuai standar yangs ama dengan kebersihan kantor. semua pengurus kantin harus menggunakan masker dengan baik dan benar.
(12). Tetap menjaga kebugaran fisik ditempay kerja dengan melakukan olahraga bersama. (13). melakukan edukasi secara rutin tentang PHBS, 3 M dan protokol pencegahan Covid-19. (14) Sediakan informasi kesehatan dibeberapa titik strategis di kantor.Demikian Jelas Ismi. (prokom10)