Konsultasi Publik, Bupati Berharap RPJPD Dapat Menyelesaikan Pembangunan Hingga Periode 20 Tahun Kedepan
TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dr H Sunggono membuka Konsultasi Publik Untuk Merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD Kukar Periode 2025-2045 berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bappeda, Tenggarong, Jumat (22/12/2023) pagi.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya dibacakan oleh Sunggono mengapresiasi seluruh masyarakat Kukar yang telah menjaga kondusifitas daerah dalam proses pembangunan masa periode RPJPD 2005-2025, yang kita ketahui bersama akan sebentar lagi berakhir.
“Proses pembangunan 20 tahun yang kita lalui bersama, tentunya menjadi pondasi dan sekaligus pembelajaran bagi kita semua untuk melangkah dan melompat lebih jauh pada periode 2025-2045. Sebagai refleksi empat periode jangka menengah daerah yang kita laksanakan, banyak hal yang telah kita perbuat, dengan segala keterbatasan dan permasalahan yang kita hadapi, Kabupaten Kutai Kartanegara bertransformasi menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera, namun kita akui bersama pembangunan merupakan suatu proses gradual, sehingga masih terdapat titik-titik lemah yang perlu kita perbaiki dan sempurnakan dalam rangka mengawal konsistensi pembangunan, yang berorientasi pada penciptaan peradaban dan kehidupan masyarakat yang lebih manusiawi dan harmoni,” katanya.
Dijelaskannya, Kukar merupakan salah satu daerah otonom dengan karakteristik perekonomian yang didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian, 70,77% struktur ekonomi diperoleh dari sektor ekstraktif. Hal ini tentunya menjadi anugerah dan sekaligus tantangan bagi kita semua, oleh karenanya kita harus dapat memastikan potensi sumber daya alam yang kita miliki benar-benar dapat memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kukar.
Perencanaan yang komprehensif dan disertai dengan dukungan dan komitmen oleh seluruh elemen masyarakat, kami meyakini potensi sumber daya alam yang kita miliki saat ini dapat memberikan manfaat yang sangat luar biasa. Di satu sisi disadari bahwa sumber daya manusia dan layanan infrastruktur dasar menjadi prasyarat utama dalam pencapaian pertumbuhan dan pembangunan yang inklusif, dan sebagaimana kita ketahui, kondisi faktual di Kutai Kartanegara dua bidang pembangunan tersebut masih menjadi perhatian kita bersama, untuk itu kita semua harus dapat bekerja lebih keras, lebih fokus pada pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing, dan penyediaan layanan infratsruktur dasar yang adaptif, fungsional dan ramah lingkungan.
“Oleh karenanya RPJPD Kukar saat ini telah rampung dalam tahapan Rancangan Awal, diharapkan dapat memberikan gambaran langkah-langkah kebijakan kita ke depan dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan secara bertahap dalam periode 20 tahun ke depan,” ujarnya.
“Rumusan Visi, Misi, dan arah Kebijakan RPJPD, harus dapat dipahami dan dibahas secara komprehensif dengan menyertakan seluruh pihak dalam kesetaraan, mengingat RPJPD pada prinsipnya adalah konsensus seluruh masyarakat Kutai Kartanegara, yang akan ditindaklanjuti oleh seluruh Kepala Daerah melalui Visi dan Misi pada masa periode kepemimpinan,” jelasnya. (Prokom10)