Kukar Terapkan Instruksi Gubernur Kaltim, Cegah COVID-19
TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Chairil Anwar pimpin apel gabungan persiapan sosialisasi dan penerapan surat edaran Bupati Kukar tentang tindak lanjut intruksi Gubernur Kaltim terkait pengendalian, pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di Kaltim dalam wilayah Kukar pada Sabtu (6/2/21) di Taman Kreatif Tenggarong.
Apel gabungan diikuti personel Kodim 0906/Tgr, Polres Kukar, Satpol PP Kukar, Dishub Kukar dan BPBD Kukar.
Dalam arahan Bupati Edi Damansyah yang dibacakan Chairil Anwar menyampaikan bahwa, salah satu langkah penting yang diambil Pemkab Kukar dalam menyikapi intruksi Gubernur Kaltim dan juga surat edaran Bupati Kukar, untuk melakukan pencegahan dan pemutusan mata rantai serta menurunkan laju perkembangan kasus Covid-19, yaitu dengan melakukan rekayasa penutupan jalan dalam kota dan membatasi pergerakan keluar masuk warga ke wilayah Kukar untuk menurunkan aktivitas masyarakat keluar rumah.
“Untuk sementara masyarakat dari luar kota Tenggarong tidak diizinkan masuk kecuali hal-hal emergency,” ujarnya.
Maka diminta kepada petugas untuk melakukan penegakan regulasi secara kondusif dengan mengedepankan upaya persuasif sehingga tetap tercipta ketentraman dan keamanan dalam masyarakat.
Ia juga berharap masyarakat tetap melakukan 4 M secara konsisten yaitu memakai masker dengan baik dan benar, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan menghindari kerumunan
Usai apel dilkukan peninjauan titik masuk Kukar di dua lokasi yaitu di jalur dua Tenggarong Seberang dan simpang Bukit Biru. Selain itu juga rombongan melakukan penyemprotan di Pasar Tangga Arung Tenggarong.
Pada kesempatan itu Wabup didampingi oleh Sekda Kukar Sunggono, Wakapolres Kukar Kompol Erick Budi Santoso, Komandan Kodim 0906/Tenggarong Letkol Inf. Charles Alling, Kepala BPBD Kukar Marsidik, Kepala Dishub Kukar Heldiansyah, Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani dan Sekretaris SatPol PP Yuliandris Suherdiman. (Prokom08)