Lantik Dewan Hakim MTQ ke-44, Sunggono Berpesan Jaga Netralitas dan Profesional
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar, melantik Dewan juri/hakim yang akan bertugas pada pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 44 Tingkat Kabupaten, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kota Bangun III, Jumat (10/11).
Selain pelantikan dewan hakim, diwaktu yang sama juga dilakukan pelantikan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) dan Pengurus Majelis Ulama Informasi (MUI) Kecamatan Kota Bangun Darat.
Sekda Sunggono saat membacakan sambutan bupati menyebutkan Dewan Hakim MTQ merupakan organ penting dalam perhelatan Musabaqah Tilawatil Qu’an, peran
dan tugas dewan hakim sebagai penilai dalam MTQ sangat krusial, sehingga diperlukan adanya sikap untuk membangun kesepahaman antar dewan hakim dalam
memahami kandungan isi Al-Qur’an dan tata cara penilaian MTQ.
“Dengan demikian ajang MTQ ini benar benar akan melahirkan dan menghasilkan Qori dan Qoriah, Hafidz dan Hafidzah, Mufasir dan Mufasirah yang terbaik” sebutnya.
Ditambahkannya dalam peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2019 tentang MTQ
dan STQ, seseorang yang telah dikukuhkan menjadi dewan hakim MTQ harus memiliki integritas, kepribadian yang tidak tercela, sikap adil, kompetensi, dan memiliki reputasi yang baik.
Diungkapkannya Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023 di Kota Bangun Darat ini adalah para dewan hakim hasil sertifikasi yang dilakukan oleh LPTQ Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) dan Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta.
“Oleh karena itu saya yakin dan percaya bahwa seluruh dewan hakim MTQ yang baru saja dikukuhkan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sehingga pemenangnya adalah putra putri terbaik yang memang layak untuk mewakili Kafilah Kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan akan siap mempertahankan Juara Umum yang ke tujuh kalinya” tuturnya.
Sunggono berpesan agar menjaga kekompakan antara sesama dewan hakim,
menjadi dewan hakim yang betul-betul adil dan bersikap netral serta professional, dan pegang teguh dan taati kode etik seorang Dewan Hakim MTQ
Ia juga melarang ada dewan hakim yang mengunjungi pemondokan kafilah, selama kegiatan MTQ berlangsung, apalagi memberikan informasi yang seharusnya dirahasiakan oleh seorang dewan hakim atas hasil perlombaan.
Sekda Sunggono berharap MTQ betul-betul dijadikan ajang bukan hanya lomba baca dan tulis Al-Qur’an, tetapi MTQ juga akan menjadi cara bersama untuk membumikan Al-Qur’an di Kutai Kartanegara, sehingga seluruh masyarakat tumbuh rasa cinta terhadap Al-Qur’an, mau membaca, mempelajari isi kandungannya dan akhirnya mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Makanya saya tidak pernah bosan untuk
mengajak seluruh warga masyarakat muslim di daerah ini untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan bahagia dibawah naungan Al-Qur’an,” harapnya. (Prokom01).