Lantik Kades Kota Bangun II, Wabup: Jalin Persatuan Membangun Desa
TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin mengambil sumpah jabatan dan melantik Kepala Desa Kota Bangun II periode 2019-2025 Joko Purnomo, (hasil penghitungan ulang surat suara tidak sah berdasarkan putusan PTUN), dilakukan secara virtual dari Rumah Jabatan Wakil Bupati Kukar, Kamis (19/8/21).
H Rendi Solihin dalam sambutannya mengatakan sebagaimana diketahui telah terjadi sengketa atas hasil Pilkades tahun 2019 lalu. Salah satu calon Kades tidak menerima atas hasil penghitungan suara Pilkades 2019 melakukan keberatan dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda. Setelah menjalani proses persidangan hingga tingkat banding dan kasasi, pengadilan menganggap SK pengangkatan Kepala Desa tidak sah dan memerintahkan dilakukan penghitungan ulang surat suara tidah sah dan memerintahkan untuk melantik Kepala Desa hasil penghitungan ulang surat suara tidak sah tersebut.
Sebagai warga negara yang patuh serta taat hukum, melalui BPD dan panitia Pilkades Kota Bangun II, dilaksanakan prosesi penghitungan ulang surat suara tidak sah Pilkades 2019, tepatnya diselenggarakan pada Kamis tanggal 22 Juli 2021. Adapun hasil penghitungan suara ternyata tidak mengubah peringkat hasil perolehan suara para calon Kepala Desa pada Pilkades 2019 lalu.
“Sebagai negara hukum, maka sudah sepatutnya kita menjunjung tinggi hukum. Dengan adanya putusan PTUN, Pemerintah Kabupaten Kukar dengan itikad baik segera menjalankan putusan PTUN tersebut dan berharap semua pihak yang bersengketa menerima hasilnya dengan hati lapang,” katanya.
Ia minta kepada semua unsur masyarakat yang pada saat Pilkades lalu terbelah mendukung para calonnya masing – masing, dapat diakhiri dengan telah dilantiknya Kepala Desa Kota Bangun II, Joko Purnomo.
“Mari kita bangun kembali kerakatan dan persatuan diantara sesama warga Desa Kota Bangun II, jadikan perbedaan yang ada sebagai motivasi dalam melakukan perubahan yang cepat dalam membangun desa,” ajaknya.
Lebih lanjut katanya ditengah terpuruknya adanya pandemi Covid 19. Upaya penanggulangan, penanganan serta pencegahan telah dilakukan secara bersama – sama dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa bahkan lingkungan RT. Di samping penanganan dari aspek kesehatan, semua harus berupaya agar ekonomi masyarakat dapat bangkit kembali.
Ia berharap Desa Kota Bangun II menjadi salah satu Desa yang bangkit perekonomiannya di tengah pandemi. “Kita berharap BUMDes dapat menjadi soko guru kebangkitan ekonomi masyarakat. Pemerintah desa kita harapkan dapat memaksimalkan BUMDes sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat melalui unit usahanya,” harapnya.
Kedepan Pemerintah Kabupaten Kukar telah mengunggulkan pengembangan pertanian yakni komoditas jagung, sedang dikembangkan di beberapa wilayah termasuk Desa Kota Bangun II melalui kemitraan Pemkab dengan investor PT Megah Utama Mentari (PT MUM) akan mengelola lahan pertanian jagung yang bekerjasama dengan 13 Desa di dua kecamatan yakni kecamatan Muara Wis dan Kota Bangun. Investor PT MUM akan bermitra dengan BUMDes di desa – desa dalam wilayah pengelolaan lahan PT MUM. (Prokom06)