Pemkab Dorong Masjid Dikelola Profesional
Tenggarong – Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen mendorong pengelolaan Masjid yang lebih baik/profesional.
“Masjid perlu dikelola dengan baik dan profesional, Pemerintah Kukar mendorong hal ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono, saat bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Anggana di Masjid Al Magfiroh Kecamatan Anggana, Senin (25/3/24).
Dikatakannya Masjid selain untuk beribadah juga tempat bertemu para ulama dan umaro dan pertemuan sesama umat dengan berbagai status sosial, maka profesionalisme pengelolaan Masjid perlu dilaksanakan dengan baik. Penyediaan air bersih, imam, Muazin dan penceramah harus diperhatikan, termasuk legalitas Masjid.
Sunggono mengatakan, komitmen Pemkab Kukar yakni memberikan bantuan agar rumah ibadah berstatus hukum jelas.
“Untuk itu Pemkab Kukar membantu dalam penerbitan Akta Yayasan Rumah Ibadah sebagai mana yang telah diserahkan tadi kepada Takmir Masjid,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga tentunya memberikan bantuan untuk Pembangunan maupun Rehab rumah ibadah.
Masjid memberi makna kehidupan bagi umat Islam karena fungsinya yang tidak sebatas menjadi sarana beribadah, tetapi juga berkaitan erat dengan dimensi mu’amalah (hubungan sosial) umat Islam.
Semua pihak juga dapat bekerjasama dan saling membantu untuk memakmurkan masjid, serta berupaya membangun warga masyarakat di lingkungan sekitar dengan Peradaban Masjid.
“Makmurkan masjid kita, dengan salat berjamaah, dan bersama menjaga masjid bersuasana nyaman,” demikian ujarnya. (Prokom04)